13/08/2026
Pemerintah kembali membicarakan penataan penggunaan Pertalite. Kali ini arah pembahasannya mulai lebih jelas. Bukan seluruh masyarakat yang akan dibatasi, dan bukan p**a semua kendaraan yang harus meninggalkan Pertalite. Kelompok ekonomi atas justru menjadi sasaran utama yang sedang dipertimbangkan.
Dilansir dari CNBC Indonesia pada 12 Agustus 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah sedang menyiapkan pembatasan penggunaan Pertalite untuk kelompok masyarakat yang dinilai mampu. Salah satu skema yang dipertimbangkan menyasar masyarakat dalam kelompok kesejahteraan desil 9 dan desil 10. Purbaya juga menyebut kemungkinan penerapannya dilakukan pada akhir 2026, meski sistemnya masih diuji dan kebijakan tersebut belum sepenuhnya final.
Artinya, kabar bahwa mulai akhir tahun nanti kelompok tertentu sudah pasti tidak bisa membeli Pertalite perlu dibaca dengan sedikit rem. Pemerintah memang sudah membuka arah pembatasannya, tetapi detail pelaksanaannya masih dibahas. Menurut CNBC Indonesia, penerapannya juga dirancang dilakukan secara hati-hati dan bertahap sambil melihat dampaknya terhadap perekonomian. Jadi belum tepat kalau rencana ini dipahami seolah aturan finalnya sudah terbit.
Belum perlu p**a buru-buru membayangkan akhir tahun nanti sebuah mobil masuk SPBU lalu langsung ditolak karena pemiliknya dianggap terlalu kaya. Sistem untuk menentukan siapa yang terkena pembatasan saja masih diuji. Yang mulai terang sekarang adalah prinsip besarnya, yakni Pertalite ingin lebih banyak diarahkan kepada kelompok yang memang membutuhkan dukungan harga energi. Detail teknisnya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Ada satu hal yang juga perlu diluruskan agar pembahasannya tidak rancu. Mengacu pada keterangan resmi BPH Migas, Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP, sedangkan Solar termasuk Jenis BBM Tertentu atau JBT. Dalam berbagai publikasinya, BPH Migas membedakan BBM subsidi dengan BBM kompensasi dan menempatkan Pertalite dalam kelompok BBM yang mendapat kompensasi negara. Karena itu penyebutan Pertalite sebagai BBM yang mendapat dukungan negara lebih aman daripada sekadar menyamakannya dengan Solar.
Bagi masyarakat, istilah subsidi dan kompensasi mungkin terdengar seperti urusan meja rapat. Mau disebut apa pun, persoalan yang lebih mudah dipahami tetap sama. Negara memiliki kepentingan agar bahan bakar yang mendapat dukungan tersebut disalurkan kepada kelompok yang tepat, bukan dinikmati tanpa batas oleh semua lapisan masyarakat. Dari sinilah pertanyaan mengenai siapa yang masih layak menerima manfaat itu mulai muncul.
Kalau negara ikut menanggung agar energi lebih terjangkau, apakah orang yang kemampuan ekonominya sudah sangat tinggi masih perlu mendapat manfaat yang sama dengan masyarakat berpenghasilan rendah? Pemerintah tampaknya mulai menjawab tidak. Karena itu kelompok yang sekarang menjadi perhatian adalah desil 9 dan desil 10. Dua kelompok ini berada di lapisan kesejahteraan paling atas dalam pembagian desil.
Berdasarkan penjelasan resmi pada laman Cek Bansos Kementerian Sosial, desil membagi keluarga di Indonesia menjadi sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Pembagian ini digunakan untuk membantu pemerintah melihat posisi relatif kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jadi istilah desil bukan sekadar label kaya atau miskin yang ditentukan dari satu angka.
Penentuannya juga bukan hanya melihat besar gaji seseorang. Masih mengacu pada penjelasan Kemensos, pengukuran desil menggunakan berbagai variabel sosial ekonomi, mulai dari pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan dan daya listrik, sampai kepemilikan aset. Karena itu seseorang tidak bisa hanya melihat slip gaji lalu langsung memutuskan dirinya pasti berada di desil 8, 9, atau 10. Kondisi rumah tangga dinilai melalui gabungan sejumlah indikator.
Secara prinsip, pembatasan bagi kelompok paling mampu memang tidak sulit dipahami. Kalau seseorang mempunyai kemampuan membeli kendaraan mahal, membayar pajaknya, melakukan servis, mengganti ban, dan menanggung berbagai biaya kepemilikan lainnya, tentu muncul pertanyaan mengapa urusan harga bensin masih perlu mendapatkan dukungan dari negara. Negara jadinya seperti teman satu meja yang diminta terus ikut patungan, sementara orang yang meminta patungan ternyata mempunyai kemampuan membayar makanannya sendiri. Sarkasnya sederhana, tetapi logikanya cukup mudah diterima.
Masalahnya, menentukan siapa yang benar-benar mampu tentu tidak sesederhana melihat kendaraan yang sedang dibawa. Mobil tidak selalu menggambarkan seluruh kondisi ekonomi pemiliknya. Ada mobil berusia belasan tahun yang dahulu mahal tetapi sekarang nilai pasarnya sudah turun, ada keluarga yang membeli kendaraan ketika ekonominya masih baik lalu penghasilannya menurun, dan ada p**a kendaraan yang digunakan untuk usaha. Karena itu kendaraan memang bisa menjadi petunjuk, tetapi tidak cukup jika dijadikan satu-satunya ukuran.
Pemerintah sendiri sampai sekarang belum menetapkan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin tertentu sebagai aturan final. Pada 1 Juni 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital bahkan secara resmi membantah informasi bahwa mobil bermesin di atas 1.400 cc dilarang membeli Pertalite mulai Juni 2026. Komdigi memasukkan informasi tersebut sebagai hoaks. Jadi masyarakat tidak perlu buru-buru melihat buku manual kendaraan dan menghitung kapasitas mesin berdasarkan kabar yang belum resmi.
Pembahasan terbaru justru menarik karena pemerintah mulai melihat kemampuan ekonomi melalui data kesejahteraan. Secara teori pendekatan ini lebih masuk akal karena yang dilihat bukan hanya kendaraan yang dimiliki, tetapi kondisi ekonomi rumah tangga yang menggunakannya. Namun semakin pintar cara pemerintah menentukan sasaran, semakin besar p**a tuntutan agar data yang dipakai benar. Kalau basis datanya keliru, sistem yang terlihat lebih canggih tetap bisa menghasilkan sasaran yang salah.
Di sisi lain, ada kelompok besar yang sementara bisa bernapas lebih lega. Dilansir dari CNBC Indonesia pada 12 Agustus 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sepeda motor tidak termasuk dalam skema pembatasan Pertalite yang sedang dipelajari pemerintah. Pembatasan lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat yang dianggap mampu, sementara motor tetap mendapat pengecualian. Dengan kata lain, pemerintah belum sedang menyiapkan aturan yang memaksa seluruh pengguna roda dua pindah bahan bakar.
Keputusan itu cukup mudah dipahami kalau melihat kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Sepeda motor bukan sekadar kendaraan untuk jalan-jalan. Jutaan orang menggunakannya untuk berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, membawa dagangan, menjadi pengemudi ojek, mengirim paket, sampai menjalankan usaha kecil. Bagi banyak keluarga, motor lebih dekat dengan alat produktif daripada barang gaya hidup.
Kalau seluruh pengendara motor langsung dipaksa meninggalkan Pertalite, pembatasan yang tujuannya ingin melindungi anggaran justru bisa menambah biaya hidup bagi kelompok yang sangat bergantung pada kendaraan roda dua. Pada 13 Agustus 2026, Purbaya juga menegaskan bahwa pengemudi ojek online akan dikecualikan dari pembatasan yang sedang disiapkan. Ini menunjukkan pemerintah mulai melihat fungsi kendaraan, bukan semata-mata siapa yang membeli bensin. Penggunaan untuk mencari penghasilan menjadi pertimbangan penting.
Di titik ini arah kebijakannya sebenarnya cukup masuk akal. Yang mempunyai kemampuan ekonomi tinggi diarahkan membayar bahan bakarnya sendiri, sedangkan kelompok yang sangat bergantung pada Pertalite untuk aktivitas sehari-hari tetap dilindungi. Masalah terbesar justru muncul ketika pemerintah harus menentukan siapa yang benar-benar masuk kategori mampu. Kalimatnya sederhana, tetapi penerapannya jauh lebih rumit.
Di sinilah data menjadi bagian paling penting. Kalau desil 9 dan 10 benar-benar digunakan sebagai dasar pembatasan, pemerintah harus memastikan data kesejahteraan mampu mengikuti keadaan masyarakat yang sebenarnya. Kondisi ekonomi keluarga tidak pernah diam. Orang yang tahun lalu mempunyai pekerjaan tetap bisa terkena PHK tahun ini, sementara usaha yang sebelumnya menghasilkan juga bisa mengalami penurunan.
Sebaliknya, keluarga yang dahulu berada di kelompok bawah juga bisa mengalami peningkatan kesejahteraan. Karena itu sistem pemerintah harus mampu membaca perubahan kondisi ekonomi tersebut. Kalau tidak, kebijakan bisa salah sasaran dari dua arah. Orang yang sebenarnya sudah sangat mampu tetap menikmati Pertalite karena datanya belum diperbarui, sementara keluarga yang ekonominya menurun justru dianggap masih berada dalam kelompok atas.
Di atas kertas keduanya mungkin terlihat seperti kesalahan administrasi. Di SPBU, dampaknya bisa menjadi persoalan yang sangat nyata. Seseorang yang merasa masih berhak membeli Pertalite bisa tiba-tiba ditolak sistem karena data menyebut kondisi ekonominya berbeda. Dari sinilah kebijakan yang awalnya ingin menghemat uang negara bisa berubah menjadi perdebatan baru antara masyarakat, petugas SPBU, dan sistem digital.
Teknologi sendiri sebenarnya sudah lama digunakan untuk mengatur penyaluran BBM. Mengacu pada keterangan resmi BPH Migas pada Maret 2026, teknologi informasi digunakan untuk membantu pengawasan penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite agar lebih tepat sasaran. QR Code juga telah menjadi bagian dari berbagai mekanisme pengendalian pembelian BBM tertentu. Artinya, pemerintah memang sudah memiliki pengalaman menggunakan sistem digital untuk mengawasi distribusi energi.
Namun teknologi tetap membaca data yang diberikan kepadanya. Kalau data dasarnya salah, hasilnya juga tidak otomatis benar hanya karena sekarang menggunakan QR Code. Sistem boleh semakin canggih, tetapi ia tidak bisa menebak keadaan ekonomi sebuah keluarga yang tidak tercatat dengan benar. Salah tetap salah, bedanya sekarang salahnya tampil di layar.
Karena itu pembatasan Pertalite seharusnya tidak berhenti pada slogan bahwa orang kaya jangan menikmati bantuan negara. Hampir semua orang bisa memahami logika tersebut. Tantangan sebenarnya justru memastikan pemerintah tidak keliru menentukan siapa yang dianggap kaya. Di sinilah transparansi data dan kemudahan memperbaiki informasi menjadi sama pentingnya dengan pembatasan itu sendiri.
Masyarakat perlu mengetahui bagaimana status desilnya ditentukan, data apa yang digunakan, bagaimana cara mengeceknya, dan ke mana harus mengajukan koreksi apabila informasi pemerintah tidak sesuai kondisi sebenarnya. Kalau sebuah data dapat menentukan apakah seseorang berhak memperoleh produk dengan dukungan negara, masyarakat juga harus memiliki jalan yang mudah untuk memperbaiki data tersebut. Jangan sampai sistem pembatasannya sudah siap, tetapi sistem keberatannya masih membuat orang harus mondar-mandir dari satu kantor ke kantor lain.
Kalau ingin benar-benar tepat sasaran, kemudahan memperbaiki data sama pentingnya dengan kemampuan memblokir pembelian. Sosialisasi juga tidak boleh datang belakangan. Pemerintah harus menjelaskan jauh-jauh hari siapa yang akan terkena pembatasan, apa dasar penentuannya, kapan aturan mulai berlaku, bagaimana cara mengecek status, dan apa yang harus dilakukan masyarakat ketika merasa klasifikasinya keliru. Informasi seperti ini harus tersedia sebelum masyarakat bertemu sistem di SPBU.
Jangan sampai seseorang baru mengetahui dirinya masuk desil 10 saat nozzle Pertalite sudah berada di samping tangki. Bisa dibayangkan betapa uniknya cara seseorang mengetahui dirinya dianggap sejahtera oleh negara jika pemberitahuannya justru datang melalui kegagalan mengisi bensin. Sarkasnya memang terdengar lucu, tetapi persoalan pelayanan publik seperti ini bisa menjadi serius kalau mekanismenya tidak disiapkan dengan baik. Kebijakan nasional membutuhkan komunikasi yang sama rapinya dengan sistem digitalnya.
Di luar persoalan data, prinsip membuat dukungan energi lebih tepat sasaran memang perlu dibicarakan. BPH Migas secara resmi juga menegaskan bahwa BBM subsidi dan kompensasi diarahkan agar dapat dinikmati masyarakat yang berhak sekaligus mendukung berbagai sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan layanan umum. Kalau uang negara tersedia terbatas, tentu lebih masuk akal jika dukungannya diprioritaskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Orang yang memiliki kemampuan membayar harga energi sendiri seharusnya tidak selalu berada dalam antrian bantuan yang sama.
Tetapi ketepatan sasaran tidak boleh hanya diukur dari semakin sedikit orang yang bisa membeli Pertalite. Kebijakan baru bisa disebut tepat sasaran kalau orang yang memang mampu berhasil dikeluarkan dari penerima manfaat, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak ikut tersingkir. Dua hal itu harus berjalan bersama. Kalau hanya satu yang berhasil, kebijakannya belum benar-benar tepat sasaran.
Sampai 13 Agustus 2026, aturan final pembatasan Pertalite tersebut memang belum diumumkan. Dilansir dari CNBC Indonesia, pemerintah masih menguji sistem dan merancang pelaksanaannya secara bertahap. Desil 9 dan 10 menjadi kelompok yang sedang dipertimbangkan, sementara sepeda motor dinyatakan tidak termasuk dalam sasaran pembatasan. Karena itu lebih tepat menyebut kebijakan ini berpotensi mulai diterapkan akhir 2026, bukan sudah pasti berlaku pada tanggal tertentu.
Jadi sekarang bukan waktunya panik, apalagi ikut menyebarkan daftar kendaraan yang katanya akan dilarang membeli Pertalite padahal aturan finalnya belum diterbitkan. Yang justru perlu diawasi adalah bagaimana kebijakan ini disusun, data apa yang digunakan, dan seberapa mudah masyarakat memperbaiki informasi yang keliru. Kalau kriterianya jelas, datanya akurat, proses koreksinya mudah, dan kelompok yang memang membutuhkan tetap terlindungi, pembatasan untuk masyarakat mampu bisa menjadi langkah menuju penggunaan anggaran yang lebih tepat.
Sebaliknya, kalau datanya tertinggal, kriteria kemampuan dibuat terlalu sederhana, dan masyarakat sulit memperbaiki statusnya, masalahnya hanya akan berpindah tempat. Dari anggaran negara ke antrean SPBU, lalu dari antrean SPBU ke keluhan masyarakat. Pada akhirnya persoalan ini bukan sekadar memilih Pertalite atau Pertamax, tetapi tentang bagaimana uang bersama digunakan dan siapa yang paling pantas mendapatkan manfaatnya.
Orang yang benar-benar mampu tentu tidak harus terus dibantu negara untuk membuat harga bensinnya lebih murah. Namun negara juga tidak cukup hanya mengatakan bahwa bantuan akan dibuat tepat sasaran. Negara harus bisa membuktikan bahwa sasaran yang ditunjuk memang tepat. Sebab membatasi Pertalite untuk orang kaya relatif mudah, sedangkan memastikan pemerintah tidak salah menentukan siapa orang kayanya justru menjadi bagian yang paling sulit.
---
Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.