11/06/2026
Di tengah rupiah yang semakin berat melawan dolar AS, pemerintah mulai membuka lagi satu jalan dagang yang terdengar kuno di telinga publik, yaitu dengan skema barter. Tapi ini bukan barter seperti bayangan zaman dulu, saat orang menukar beras dengan ayam, garam dengan ikan, atau hasil kebun dengan ternak. Dalam perdagangan modern, istilah yang lebih tepat adalah imbal dagang. Barang tetap dihitung nilainya, kontrak tetap dibuat, dokumen tetap berjalan, perusahaan tetap terlibat, dan transaksi tetap masuk dalam sistem ekspor-impor resmi. Bedanya, transaksi tidak sepenuhnya bergantung pada dolar AS.
Skema ini mulai terlihat dalam kerja sama Indonesia dan Filipina. Nilainya tidak kecil, sekitar US$350 juta atau kurang lebih Rp 6,2 triliun. Dalam kerja sama itu, Indonesia mengimpor bahan baku dari Filipina, mengolahnya di dalam negeri, lalu mengekspornya kembali dalam bentuk produk jadi. Salah satu contohnya adalah serat abaka dari Filipina yang bisa diproses menjadi produk tekstil. Ada juga bijih besi yang bisa masuk ke industri baja, lalu dikirim kembali dalam bentuk produk bernilai lebih tinggi.
Kalau dilihat dari sisi industri, skema ini sebenarnya masuk akal. Indonesia tidak sekadar membeli bahan dari luar, tetapi juga memberi nilai tambah lewat proses produksi di dalam negeri. Pabrik bisa bergerak, tenaga kerja tetap terserap, ekspor tetap jalan, dan kebutuhan dolar bisa ditekan karena transaksi tidak semuanya dibayar dengan mata uang asing. Di atas kertas, terlihat rapi. Bahkan bisa disebut cukup kreatif di tengah situasi ekonomi global yang sedang tidak ramah.
Masalahnya, kebijakan seperti ini muncul bukan dalam ruang kosong. Ia muncul saat rupiah sedang tertekan, dolar makin mahal, dan banyak negara mulai mencari cara agar perdagangan tidak terlalu bergantung pada mata uang Amerika Serikat. Jadi meski skema ini bisa disebut sebagai strategi dagang, tetap saja ia membawa pesan yang cukup jelas. Ada tekanan yang sedang dicari jalan keluarnya.
Di sinilah bagian yang agak lucu sekaligus menampar. Selama ini publik sering mendengar narasi besar tentang ekonomi yang kuat, pondasi yang kokoh, hilirisasi yang megah, dan masa depan yang katanya tinggal menunggu panen. Tapi ketika dolar makin mahal, salah satu jalan yang dipilih adalah menukar barang dengan barang. Tentu tidak salah. Tapi agak ironis juga. Di era pembayaran digital, transaksi lintas negara, investasi global, dan teknologi keuangan yang semakin canggih, cara paling tua dalam perdagangan ternyata masih dipanggil lagi.
Lalu, apakah ini bentuk kemunduran ke zaman purba? Secara teknis, tidak. Ini bukan pasar tradisional antarnegara. Ini bukan kapal datang membawa pisang lalu pulang membawa besi. Ini perdagangan modern dengan hitungan nilai, kontrak, aturan, dan pengawasan. Namun secara sindiran, publik wajar merasa geli. Sebab negara yang katanya sedang menuju ekonomi maju ternyata tetap harus mencari jalan memutar agar tidak terlalu terseret dolar AS.
Sebenarnya, mengurangi ketergantungan pada dolar bukan ide buruk. Banyak negara juga ingin mengurangi dominasi dolar dalam perdagangan. Masalahnya, untuk Indonesia, isu ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan yang lebih mendasar. Struktur ekonomi kita masih sangat bergantung pada impor bahan baku, mesin, komponen, dan barang penunjang produksi. Ketika rupiah melemah, tekanan tidak berhenti di angka kurs. Dampaknya bisa turun ke mana-mana.
Importir bahan baku harus menghitung ulang biaya. Pabrik yang memakai bahan impor ikut tertekan. Harga produksi bisa naik. Produk jadi bisa lebih mahal. UMKM yang memakai bahan, kemasan, mesin, atau suku cadang dari luar negeri juga ikut kena getahnya. Pada akhirnya, pelemahan rupiah bukan cuma urusan layar monitor bank atau grafik ekonomi di berita. Ia bisa berubah menjadi harga barang yang makin berat di pasar, toko, warung, dan dapur rumah tangga.
Di titik ini, skema imbal dagang memang bisa membantu. Tapi jangan dibayangkan seperti tombol ajaib. Tidak semua kebutuhan impor bisa diselesaikan dengan barter. Tidak semua negara mau menukar barang dengan barang. Tidak semua komoditas mudah dicocokkan nilainya. Hari ini Indonesia butuh bahan tertentu, belum tentu negara mitra sedang butuh produk Indonesia dalam nilai yang sama. Kalau pun cocok, waktunya belum tentu pas. Kualitas barang juga harus sesuai. Ongkos kirim tetap ada. Risiko keterlambatan tetap ada.
Jadi, barter modern tidak sesederhana kedengarannya. Di depan publik, istilahnya terlihat praktis. Tukar barang, hemat dolar, perdagangan tetap jalan. Tapi di belakang meja, urusannya bisa sangat rumit. Harus ada kesepakatan harga, mutu barang, waktu pengiriman, biaya jasa, selisih nilai, dan pihak yang mengawasi transaksi. Karena itu, transparansi menjadi penting. Publik perlu tahu bagaimana nilai barang dihitung, siapa yang menjadi penghubung transaksi, berapa biaya jasanya, dan bagaimana memastikan negara tidak rugi.
Jangan sampai kata barter terdengar sederhana, tapi di dalamnya justru menyimpan ruang abu-abu yang sulit diawasi. Dalam transaksi biasa saja, publik sering kesulitan memahami alur impor dan ekspor. Apalagi kalau bentuknya pertukaran barang dengan barang, melibatkan bahan baku, produk jadi, perusahaan, agen perdagangan, dan kontrak lintas negara. Kalau tidak dibuka dengan jelas, kebijakan yang katanya untuk menghemat devisa bisa berubah menjadi urusan yang susah dipantau.
Dari sisi positif, skema Indonesia dan Filipina bisa menjadi peluang. Kalau bahan baku dari luar benar-benar diproses di Indonesia, maka ada aktivitas industri yang bertambah. Nilai ekspor juga bisa lebih baik karena yang dikirim bukan lagi barang mentah, melainkan produk jadi. Ini lebih baik daripada hanya membeli bahan mentah, memakainya, lalu selesai tanpa menciptakan nilai tambah yang berarti di dalam negeri.
Namun, jangan terlalu cepat memberi tepuk tangan. Kalau Indonesia hanya menjadi tempat mengolah bahan dari negara lain, sementara bahan awalnya tetap bergantung dari luar, posisi kita belum sepenuhnya kuat. Negara yang kuat bukan hanya bisa mengolah. Negara yang kuat juga punya kendali atas bahan baku, teknologi, pasar, pembiayaan, dan arah industrinya sendiri. Kalau tidak, kita hanya menjadi dapur pengolahan besar yang tetap menunggu pasokan dari luar.
Skema seperti ini boleh dijalankan. Bahkan dalam kondisi tertentu, bisa berguna. Tapi ia tidak boleh dijual seolah-olah menjadi solusi besar untuk semua masalah. Rupiah tidak otomatis kuat hanya karena ada imbal dagang. Cadangan devisa tidak otomatis aman hanya karena sebagian transaksi tidak memakai dolar. Industri tidak otomatis mandiri hanya karena bahan baku dari luar diolah di dalam negeri.
Yang dibutuhkan tetap lebih mendasar. Produksi dalam negeri harus diperkuat, impor yang tidak perlu harus ditekan, industri bahan baku harus dibangun serius, ekspor harus diperluas, dan kepercayaan terhadap ekonomi harus dijaga. Kalau pondasinya tidak dibenahi, imbal dagang hanya menjadi plester kecil di atas luka yang lebih dalam. Dari luar terlihat seperti solusi, tapi di dalamnya belum tentu menyentuh akar masalah.
Hari ini skemanya serat abaka dengan tekstil, bijih besi dengan baja. Besok bisa saja komoditas lain menyusul. Secara dagang, itu sah. Secara strategi, itu bisa berguna. Tapi sebagai tanda ekonomi, ini tetap perlu dibaca hati-hati. Sebab negara yang sehat bukan hanya pandai mencari cara menghindari dolar. Negara yang sehat seharusnya juga mampu membuat mata uangnya lebih dipercaya, industrinya lebih kuat, dan rakyatnya tidak terus diminta maklum setiap kali harga naik.
Maka, apakah ini kemunduran ke zaman purba? Bukan. Ini bukan purba. Ini perdagangan modern yang memakai pola lama dengan kemasan baru. Setelah semua jargon besar tentang transformasi ekonomi, digitalisasi, hilirisasi, dan mimpi jadi negara maju, kita kembali diingatkan bahwa prinsip paling tua dalam perdagangan masih relevan. Barang dibalas barang.
Bedanya, dulu orang barter karena belum ada uang. Sekarang negara memakai skema barter karena dolar terlalu mahal. Dan itu bukan sekadar strategi dagang. Itu alarm ekonomi yang bunyinya cukup nyaring.
---
Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.