
18/09/2025
Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi DAM Kali Bentak
Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar berinisial DC resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar usai ditetapkan sebagai tersangka. DC ditahan dan dititipkan di Lapas Blitar setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak jam 11 siang tadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Zulkarnaen mengatakan DC ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak mampu membina anak buahnya hingga terjadi dugaan korupsi. Penetapan tersangka dan penahanan DC ini telah berdasarkan alat bukti yang cukup.
Zulkarnaen menambahkan proses pengembangan dugaan korupsi DAM Kali Bentak Panggungrejo masih berlangsung. Bukan tidak mungkin akan ada tambahan tersangka baru jika telah memenuhi alat bukti yang cukup.
Penetapan DC sebagai tersangka membuat jumlah tersangka pada dugaan kasus korupsi DAM Kali Bentak yang merugikan negara 5,1 miliar bertambah menjadi enam orang. Lima lainnya berstatus terdakwa dan telah menjalani sidang di pengadilan Tipikor Surabaya.
________________