16/04/2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Forkopimda Tulungagung setelah adanya pengakuan Bupati Gatut Sunu yang memberikan THR kepada jajaran Forkopimda.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih tetap membuka semua kemungkinan yang berkaitan dengan penanganan kasus korupsi Bupati Tulungagung Gatu Sunu, termasuk dalam pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR lebaran. Menurutnya, nama forkopimda muncul dari pengakuan Bupati Gatut, tetapi pihaknya masih akan memetakan siapa saja jajaran forkopimda yang mendapat THR tersebut.
Bahkan jika dibutuhkan, pihaknya akan memanggil Forkopimda untuk dimintai keterangan, dan diharapkan nantinya mereka bisa koperatif. Sebab, pemanggilan itu, demi membuka kasus korupsi secara terang benderang. kepada Anggi reporter mayangkara group Budi juga meminta kepada masyarakat untuk mengawal proses penyidikan korupsi ini agar KPK bekerja maksimal mengungkap korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung.
Sementara Wakil Bupati Tulungagung Baharudin yang saat ini menjabat Plt. Bupati mengakui tidak tahu menahu terkait adanya THR tersebut.
Forkopimda sendiri merupakan forum komunikasi pimpinan daerah yang didalamnya ada Kepala Daerah dan Wakilnya, Kapolres, Dandim, Kajari, Dan Ketua Pengadilan Negeri.
__________________"