09/03/2026
Tania dulu berpikir masuk jurusan hukum itu bisa mempermudah hidupnya.
Kenyataannya?
Masuknya memang gampang. Tapi keluarnya ... kayak tersesat di labirin penuh undang-undang dan pasal-pasal absurd.
Nilai-nilainya?
Dapat nilai B saja udah syukur. IPK 3,2?
Di tengah segala drama salah jurusan, itu sudah menjadi prestasi nasional versi Tania.
Ya ... dia memang enggak sepintar mahasiswa ambis lainnya, tapi dia masih punya satu hal, yaitu kemauan untuk lulus.
Masalahnya makin pelik setelah pemfokusan jurusan hukum tiba: perdata, pidana, atau tata negara.
Tania memilih ... Hukum Tata Negara (HTN).
Kenapa?
Tania tidak bisa masuk Hukum Perdata.
Nilai praktik sidangnya B-, dan dia sudah trauma disuruh bolak-balik membuat gugatan.
Kalau Hukum Pidana…
lebih parah lagi. Nilai teori hukum pidananya C.
Saat diminta membuat analisis kasus, dia malah menganalisis drama Korea.
Ajaibnya, semua nilai mata kuliah yang berhubungan dengan Hukum Tata Negara justru berakhir dengan nilai B.
Entah karena hoki, atau mungkin dosennya saat itu tidak terlalu teliti.
Yang jelas, karena tidak punya energi untuk mengulang mata kuliah, Tania akhirnya masuk jurusan HTN.
Keputusan impulsif di semester enam yang kini ia sesali hampir setiap malam.
Dan hasilnya?
Inilah hasilnya.
Dosen pembimbing pendamping tugas akhirnya adalah:
Elio Pradipta Komara, S.H., M.H.
Seorang dosen “killer” yang dijuluki oleh mahasiswa Fakultas Hukum sebagai:
Mr. Komrad.
Baca di Wattpad
Penulis: luminositas05