Trayek Temanggung

  • Home
  • Trayek Temanggung

Trayek Temanggung informasi seputar temanggung

Melintas keliling Sumbing 😀
01/06/2026

Melintas keliling Sumbing 😀

Temanggung, Trayek—Polisi sedang menyelidiki kasus kematian tragis satu keluarga asal Kabupaten Semarang yang ditemukan ...
28/05/2026

Temanggung, Trayek—Polisi sedang menyelidiki kasus kematian tragis satu keluarga asal Kabupaten Semarang yang ditemukan meninggal dunia di dalam tenda perkemahan di kawasan wisata Posong Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Dugaan sementara menyebutkan para korban meninggal akibat keracunan makanan.

Kronologi Penemuan

Keluarga tersebut berasal dari Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Korban terdiri atas empat orang, yaitu MHM yang berusia 52 tahun, M berusia 43 tahun, AEH berusia 17 tahun, dan BAH berusia 21 tahun.

Menurut keterangan polisi, keluarga ini tiba di lokasi wisata pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB untuk bermalam. Kecurigaan petugas mulai muncul pada Rabu (27/5/2026) pukul 11.45 WIB saat dilakukan pemanggilan checkout karena area perkemahan akan dibersihkan, namun tidak ada respons dari dalam tenda. Petugas kembali mendatangi tenda pada pukul 15.00 WIB dan menemukan keempat korban telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang sudah kaku.

Sampel Makanan

Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, mengatakan dugaan keracunan muncul setelah ditemukannya sisa makanan di lokasi kejadian. Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan adalah hidangan barbeque yang dibawa sendiri oleh korban.

“Untuk penyebab pasti kematian, kami belum bisa memastikan karena proses autopsi masih berjalan, begitu p**a pemeriksaan sampel makanan di Laboratorium Forensik Polda Jateng,” ujar Komang, Kamis (28/5/2026).

Sejauh ini, Satreskrim Polres Temanggung telah memeriksa empat orang saksi. Tim Identifikasi Polres Temanggung bersama Tim DVI Polda Jawa Tengah juga telah melakukan olah TKP serta autopsi terhadap para korban. Jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga setelah seluruh proses identifikasi dan autopsi selesai dilakukan. [try|kompas]

Dihimpun dari berbagai sumber, link rujukan utama dari situs Kompas com tersedia di kolom komentar.

Temanggung, Trayek—Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) telah...
19/05/2026

Temanggung, Trayek—Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) telah mengajukan Domba Temanggung atau Domba Teropong untuk mendapatkan pengesahan sebagai rumpun lokal asli dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Pengajuan ini dilakukan untuk memperkuat standar genetik dan legalitas nasional bagi domba khas lereng Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro yang menjadi salah satu potensi unggulan peternakan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat melindungi plasma nutfah lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing peternak domba di Temanggung.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan DKPPP Temanggung, Wisnu Widoyoko, menyatakan bahwa proses pengajuan telah memasuki tahap penting. Bersama tim ahli dari Kementerian Pertanian, pihaknya telah melaksanakan uji observasi lapangan untuk mengidentifikasi ciri-ciri kemurnian domba.

“Dalam prosesnya, Pemkab Temanggung bersama tim ahli dari Kementerian Pertanian telah melaksanakan uji observasi lapangan untuk mengidentifikasi sejumlah ciri khas kemurnian domba, sebagai bagian dari tahapan penetapan rumpun lokal asli,” tutur Wisnu Widoyoko, Minggu (17/5/2026), di sela-sela Pameran Domba Temanggung di Alun-alun Temanggung.

Domba Teropong Temanggung memiliki ciri khas yang mudah dikenali, yaitu 'berkacamata' hitam atau terdapat pola bulu hitam di sekitar mata yang membuatnya tampak seperti memakai kacamata atau teropong. Ekornya termasuk tipe ekor tipis dengan bentuk huruf V atau sering disebut ngotes, tanduk melengkung menyerupai blangkon, serta telinga lebar memanjang dan semi menggantung.

Saat ini pop**asi Domba Temanggung mencapai sekitar 20 ribu ekor yang tersebar di seluruh kecamatan, termasuk yang dipelihara oleh komunitas Domba Seni Lokal (DSL) Temanggung yang berjumlah lebih dari 50 peternak.

Pengesahan sebagai rumpun lokal asli diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga keaslian genetik sekaligus membuka peluang pengembangan usaha peternakan yang lebih luas di masa mendatang. [try|mct]

Bertandang ke Rowo Gembongan, Tegowanuh, Kaloran Temanggung. Loka wisata ini dikelola BUMDES Maju Sejahtera.
10/05/2026

Bertandang ke Rowo Gembongan, Tegowanuh, Kaloran Temanggung. Loka wisata ini dikelola BUMDES Maju Sejahtera.

Arena yang ada hampir di setiap desa: kalangan 🕊️
09/05/2026

Arena yang ada hampir di setiap desa: kalangan 🕊️

Temanggung, Trayek—Rencana penataan wajah Kota Temanggung melalui proyek Citywalk resmi memasuki tahap penjaringan aspir...
08/05/2026

Temanggung, Trayek—Rencana penataan wajah Kota Temanggung melalui proyek Citywalk resmi memasuki tahap penjaringan aspirasi masyarakat. Dalam Forum 'Rembug Bareng' Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Feasibility Study (FS) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung, di Aula Progo Pistan, Kamis (7/5/2026).

Sejumlah perwakilan warga dan berbagai komunitas memberikan masukan guna memastikan pembangunan tidak hanya indah secara estetika, tetapi juga fungsional dan aman.

Warga mendukung konsep pedestrian yang futuristik, namun menekankan agar pembangunan tetap realistis dengan memprioritaskan drainase, keselamatan, dan keberlanjutan.

“Kita harus bergandengan tangan. Pembangunan ini bersifat futuristik, namun tetap realistik. Sejarah masa lalu menjadi ‘kaca benggala’ agar pembangunan pedestrian ini berkelanjutan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Sekretaris DPUPR Kabupaten Temanggung, Eko Budi Prayitno, sebagaimana dikutip Media Center Temanggung

Fokus pada Drainase dan Mitigasi Banjir

Salah satu isu yang diangkat adalah sistem drainase. Perwakilan Ketua RW Kelurahan Kowangan, Entargo, memperingatkan agar penataan trotoar tidak mengabaikan daya resap tanah.

“Jangan sampai air hujan deras meluap ke jalan karena daerah resapan hilang. Hal ini sangat krusial agar tidak menimbulkan banjir kiriman ke daerah yang lebih rendah, khususnya wilayah Kelurahan Kowangan,” tuturnya.

Masukan ini sangat relevan mengingat Pemerintah Kabupaten Temanggung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar pada 2026 untuk melanjutkan pembangunan city walk di kawasan dalam kota, yang mencakup penyusunan studi kelayakan dan detail rekayasa desain untuk koridor Jl. S. Parman, Jl. Jenderal Soedirman (segmen Telkom-Taman Kuda Lumping), hingga Jl. Letjen Suprapto.

Keselamatan Anak dan Fasilitas Publik

Sementara itu, Setyo Sumaryanto dari RW 03 Mardisari-Kertosari menekankan pentingnya keselamatan anak-anak di jalur protokol. Ia meminta pemasangan marka kejut (speed bump) di depan Poli Pancasila/Panti Asuhan Pangrekso Ndalem Betlehem yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No. 53, serta akses masuk SD Pangudi Utami.

“Jaminan keselamatan bagi anak-anak sangat perlu. Jangan sampai trotoar yang sudah bagus dirusak permanen oleh galian atau saluran limbah yang tidak segera dikembalikan kondisinya secara sempurna,” ujarnya.

Ruang Publik yang Inklusif

FGD ini juga dihadiri oleh forum penyandang disabilitas, komunitas olahraga lari, komunitas sepeda, pegiat mural, serta pegiat sejarah. Kehadiran mereka menjadi jawaban atas kritik sebelumnya yang menilai pembangunan city walk tahap terdahulu belum sepenuhnya ramah disabilitas dan masih terkesan semrawut akibat penataan pedagang kaki lima yang kurang tegas.

Sinergi ini sejalan dengan visi Bupati Agus Setyawan untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang inklusif, terutama melalui kolaborasi dengan organisasi seperti PPDFI (Perkump**an Penyandang Cacat Fisik Indonesia).

Visi Temanggung 2030

Proyek city walk ini merupakan bagian dari strategi besar revitalisasi kawasan perkotaan Temanggung yang ditargetkan rampung pada tahun 2030. Penataan ini juga akan terintegrasi dengan rencana revitalisasi Alun-alun Temanggung yang dijadwalkan mulai 2027, guna mengembalikan fungsi alun-alun sebagai pusat interaksi sosial yang nyaman dan ikonik seperti kawasan Malioboro.

Dilihat dari sisi historis, penataan jalan-jalan protokol ini sangat penting karena tata kota Temanggung sejak masa kolonial (1834–1942) telah membentuk pola gurita (octopus), di mana jaringan jalan menjadi poros utama perkembangan ekonomi dan sosial kota.

Dengan semangat kolaborasi melalui program 'Rembugan dan Mirunggan', proyek Citywalk diharapkan menghasilkan ruang terbuka yang modern sekaligus menjaga nilai sejarah dan aspirasi nyata masyarakat. [trayektmg|mct]

Jembatan Galeh Sisi Timur sedang dalam perbaikan yang menurut rencana selesai pada 21 Agustus 2026.
07/05/2026

Jembatan Galeh Sisi Timur sedang dalam perbaikan yang menurut rencana selesai pada 21 Agustus 2026.

Dunia pendidikan di Kabupaten Pati sedang berduka. Sebuah tempat yang seharusnya menjadi rumah aman bagi anak-anak belaj...
07/05/2026

Dunia pendidikan di Kabupaten Pati sedang berduka. Sebuah tempat yang seharusnya menjadi rumah aman bagi anak-anak belajar agama, justru menjadi lokasi tindakan keji yang dilakukan oleh orang yang paling mereka percaya. Ashari (52), pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia diduga melecehkan puluhan santriwati sendiri.Pelarian yang Berakhir di WonogiriSetelah sempat menghindari panggilan polisi dan kabur, Ashari akhirnya ditangkap. Tim polisi mengejarnya lintas provinsi, mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo. Pada Kamis (7/5/2026) dini hari, ia ditangkap di Wonogiri tanpa perlawanan. Penangkapan ini sedikit melegakan warga Pati yang selama ini menuntut keadilan bagi para korban.

Modus 'Murid Harus Manut'

Polisi mengungkap bahwa Ashari memanfaatkan kedudukannya sebagai guru yang sangat dihormati. Ia kerap mengirim pesan tengah malam, meminta santriwati datang ke kamarnya dengan alasan meminta bantuan kesehatan atau sekadar menemani.

Untuk melancarkan aksinya, ia menggunakan ajaran bahwa murid harus selalu patuh kepada guru agar ilmunya bermanfaat dan mendapat berkah. Bila santriwati menolak, ia mengancam akan mengeluarkan mereka dari pesantren. Ancaman itu sangat berat, apalagi sebagian besar korban berasal dari keluarga kurang mampu atau anak yatim piatu yang sekolah di sana secara gratis.

Jumlah korbannya sangat banyak. Meski hanya sebagian kecil yang melapor secara resmi, diperkirakan ada 30 hingga 50 santriwati yang menjadi korban sejak 2024. Kebanyakan dari mereka masih sangat muda, baru kelas 7 atau 8 SMP.

Lebih tragis lagi, beberapa korban dilaporkan sempat hamil. Untuk menutupi perbuatannya, Ashari diduga memaksa mereka dinikahkan dengan santri lain. Trauma yang dialami para korban sangat dalam. Banyak yang diam karena takut dan malu, dan baru berani bicara setelah lulus dari pesantren.

Kasus ini menunjukkan masalah serius dalam pandangan masyarakat terhadap sosok pemimpin pesantren. Di lingkungan tersebut, kiai dianggap sakral dan hampir tak boleh dibantah. Doktrin kepatuhan total tanpa pengawasan yang memadai membuat santri—terutama anak-anak—menjadi sangat rentan. Ditambah lagi, bangunan pesantren yang minim privasi, seperti kamar santriwati yang pintunya tak bisa dikunci, semakin memudahkan aksi pelaku.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama. Penerimaan santri baru di pesantren tersebut sudah dihentikan dan izin operasionalnya terancam dicabut permanen.

Ratusan santri yang tersisa kini dipindahkan ke pesantren atau sekolah lain di sekitar Pati agar pendidikan mereka tidak terhenti. Para korban mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang mereka alami. Ashari terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. [trayektmg]

Informasi disusun berdasar beragam situs berita, di antaranya Detik dan CNA.

Ngadirejo, Trayek—Pemerintah Kabupaten Temanggung menyiapkan perbaikan enam pasar tradisional menggunakan APBD Tahun 202...
07/05/2026

Ngadirejo, Trayek—Pemerintah Kabupaten Temanggung menyiapkan perbaikan enam pasar tradisional menggunakan APBD Tahun 2026 dengan total anggaran Rp1,6 miliar. Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung mengecek lapangan guna memantau prioritas perbaikan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung, Slamet Eko Wantoro, mengatakan pasar-pasar yang akan diperbaiki yaitu Pasar Adiwinangun Ngadirejo, Pasar Legi Parakan, Pasar Pingit Pringsurat, Pasar Kranggan, Pasar Kliwon Temanggung, dan Pasar Candiroto.

Menurut Slamet Eko, kerusakan di keenam pasar tersebut relatif sama, meliputi atap bocor, saluran air tersumbat, serta lantai yang rusak dan tidak rata. Kondisi itu sudah mengganggu aktivitas pedagang dan membahayakan pengunjung.

“Kita ingin menyelesaikan masalah-masalah ini lebih awal, seperti kebocoran atap dan lantai yang tidak rata yang bisa membahayakan pedagang. Harapannya, fasilitas pasar nanti tampak lebih bagus, nyaman, dan indah sehingga masyarakat lebih tertarik berbelanja di pasar tradisional,” ujar Slamet Eko Wantoro, Rabu (6/5/2026), saat mengecek Pasar Adiwinangun Ngadirejo.

Perbaikan infrastruktur ini diharapkan membuat pasar-pasar tradisional di Temanggung menjadi lebih aman dan nyaman, sekaligus bisa turut lebih menggerakkan perekonomian warga, serta meningkatkan daya saing dengan pasar modern. [try|mct]

Semarang,Trayek—Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah gereja di Kabupaten Boyolali dan Kab...
06/05/2026

Semarang,Trayek—Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah gereja di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang. Aksi kejahatan tersebut terjadi antara Maret hingga April 2026.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela, mengatakan pelaku bernama BU, warga Kabupaten Boyolali, telah ditangkap. Pelaku beraksi sendirian dan menargetkan gereja-gereja yang minim pengawasan, serta pengamanan.

"Pelaku biasanya beraksi pada malam hari menggunakan sepeda motor. Ia membuka paksa pintu atau jendela gereja, kemudian mengambil alat musik dan perangkat elektronik," jelas Helmy dalam rilis pers di Semarang, Rabu (6/5/2026).

Kasus ini dapat disingkap setelah polisi menelusuri penjualan barang-barang curian melalui media sosial. Sebagian besar barang hasil curian telah dijual pelaku, sementara sisanya ditemukan di rumahnya.Total kerugian akibat aksi pelaku mencapai Rp151 juta. BU dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian.

Catatan:
Diringkas dari berita Antara News Jawa Tengah. Selengkapnya baca link di kolom komentar.

Address


56254

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Trayek Temanggung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share