Media Online Sundanese

  • Home
  • Media Online Sundanese

Media Online Sundanese Informasi - inspirasi - motivasi - hiburan - kearifan lokal - kasundaan - persib dan sebagainya.

sc kumparan
14/08/2025

sc kumparan

14/08/2025

Demo melengserkan Bupati Pati di depan kantor Bupati pada Rabu (13/8) membuncah. Pukul 12.10 WIB, terlihat ada mobil polisi yang terbakar. Polisi menangkap 11 orang yang dianggap provokator.

Sejam sebelumnya, polisi menembakkan gas air mata hingga water canon ke massa pendemo di depan gerbang. Sebagian massa mencoba merobohkan 2 gerbang, di depan dan disamping kantor bupati. Massa yang marah pun melempar polisi dengan air mineral kemasan bahkan pecahan genteng. Dari mobil komando, polisi menyerukan, "Ini massa sudah ditunggangi anarko!"

sc radar cianjur

"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang mela...
13/08/2025

"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak.

Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," katanya dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu, 13 Agustus 2025.

sc : sukabumiupdate

12/08/2025

cermin di negeri konoha... cukup mewakili ?

📽️medsos

Lagu "Tanah Airku" sering banget diputar di laga Timnas Indonesia. Tapi di balik vibes nasionalisme itu, ada fakta miris...
12/08/2025

Lagu "Tanah Airku" sering banget diputar di laga Timnas Indonesia. Tapi di balik vibes nasionalisme itu, ada fakta miris: penciptanya nggak pernah nerima royalti sepeser pun. Padahal, UU Hak Cipta udah jelas mewajibkan pembayaran kalau lagu diputar di acara berbayar.

Harusnya sih aturan ini berlaku juga buat pertandingan sepak bola, apalagi di laga-laga Timnas yang diselenggarakan PSSI. Lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed yang penuh pesan cinta tanah air dan perjuangan bangsa itu, meski statusnya lagu wajib nasional, secara hukum tetap punya perlindungan yang sama kayak lagu-lagu populer lain.

Pendiri KCI sekaligus tokoh pejuang performing right Indonesia, Hein Enteng Tanamal, ikut angkat suara. Katanya, pertandingan yang memutar musik itu dapat keuntungan dari penjualan tiket, jadi wajar kalau bayar royalti. Tapi nyatanya sampai sekarang, pertandingan bola belum pernah bayar. “Sampai sekarang belum pernah bayar. Yang bikin ini Undang-Undang kan pemerintah sama DPR,” ujarnya.

Selengkapnya cek di medcom.id

repost

sc inilahcom
12/08/2025

sc inilahcom

repostBÉWARARampak Gawé Pusat Budaya Sunda (PBS) Unpad, Majalah Manglé, Komunitas Pakarangan, SundaDigi, jeung Pustaka J...
11/08/2025

repost

BÉWARA

Rampak Gawé Pusat Budaya Sunda (PBS) Unpad, Majalah Manglé, Komunitas Pakarangan, SundaDigi, jeung Pustaka Jaya, ngayakeun Pasanggiri Ngarang Carpon 2025 anu jejerna: “Perjoangan Para Pahlawan”.

Pikeun fikminer anu lébér wawanén mah kalintang diantos pisan. Itung-itung ngasah pakarang we tina nu biasana nulis dipeureut jadi diperalkeun. Hayu, ah, urang iluan, 'Lur...!

Pikeun pituduh téhnisna mah di: https://sundadigi.com/bewara



Nyetel lagu di resepsi? Jangan lupa tetep ada biaya royaltinya, gengs. Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai salah satu ...
11/08/2025

Nyetel lagu di resepsi? Jangan lupa tetep ada biaya royaltinya, gengs.

Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia menegaskan bahwa penggunaan lagu dalam acara pernikahan tetap masuk kategori yang wajib membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Kewajiban ini berlaku meskipun pernikahan bersifat acara keluarga dan tertutup.

repost medcomid

Artis yang kini jadi Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali menunjukkan kepedulian untuk warga. Kali ini ia mencoba memban...
10/08/2025

Artis yang kini jadi Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali menunjukkan kepedulian untuk warga. Kali ini ia mencoba membantu mengatasi keresahan petani.
Lucky Hakim melepas ribuan ekor ular ke sawah di Indramayu. Ia ingin memerangi hama tikus yang meresahkan petani.

“Ribuan ular lanang sapi dan ular koros sudah kita lepas di lokasi-lokasi yang terserang hama tikus. Kasihan petani jadi gagal tanam dan rugi besar karena serangan tikus yang sangat banyak,” ujarnya

“Sempat ada beberapa perwakilan masyarakat tanya, ‘Bahaya gak Mas Bupati?’. Saya jawab dengan bukti bawa program ini aman, ularnya tidak berbisa, ukurannya tidak akan tumbuh besar seperti ular sanca, maksimal sebesar jempol kaki orang dewasa, panjang maksimal 1,5 m. Ini ular spesial makan tikus dan kodok, kalau lihat orang pasti ularnya kabur, seandainya ditangkap dan menggigit paling hanya lecet karena giginya kecil. Bahkan sebagai bukti, saya tunjukkan video-video ular tersebut ketika menggigit tangan, hanya luka kecil dan sama sekali tidak berbahaya,” tuturnya.

“Petani resah, tikus diracun malah bahaya untuk hewan lain, digropyok warga sekampung ngejar-ngejar tikus, tapi tetap saja masih gagah si bangsa tikus itu. Sampai secara ilegal dipasang setruman malah yang kesetrum manusianya sendiri, sampai banyak korban jiwa, tapi si tikus gak ada matinya,” katanya.

Ayah satu anak itu berharap ada hal positif dari pelepasan ribuan ular untuk petani Indramayu.

“Alhamdulillah gerakan ini disambut baik oleh masyarakat tani dan makin banyak kelompok tani dari berbagai kecamatan meminta dilakukan pelepasan Ular Sahabat Tani. Mohon doanya supaya tetap lancar dan petani bisa sejahtera,” ujarnya.

sc nyinyir_update_official

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan kembali bah...
10/08/2025

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan kembali bahwa negara akan mengambil alih tanah tak dipakai atau nganggur selama 2 tahun.

Penegasan itu disampaikan Nusron Wahid dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta pada Rabu (6/8/2025).

Sebab itu, kata dia, negara berhak mengambil alih kembali tanah rakyat yang sudah tidak digunakan selama periode tertentu.

“Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara memberikan hak kepemilikan. ‘Tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya’. Saya mau tanya, emang mbah mbah atau leluhur bisa membuat tanah?” kata Nusron dikutip dari Okezone.com

Nusron pun menyampaikan hingga saat ini setidaknya sudah ada 100 ribu hektare tanah yang tengah dipantau sebagai tanah terlantar oleh pemerintah. Namun proses hingga penetapan tanah terlantar itu membutuhkan waktu sekitar 578 hari atau sekitar 2 tahun.

sumber : halokarawang

Address


Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Online Sundanese posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share