
24/07/2025
JAWA TIMUR - Pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Pendidikan (DP) Sampang tuai polemik. Sebab, pencopotan tiga anggota DP tersebut dianggap tak prosedural. Hal itu disampaikan mantan anggota DP Sampang Akhmad Rasul.
Rasul memaparkan, ada tiga orang anggota DP Sampang yang dicopot berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang nomor 100.3.3.2/473/KEP/434.013/2025. Selain dirinya, ada nama Muhammad Nora dan Abu Bakrin yang juga didongkel.
SK PAW berlaku sejak Kamis (26/6). Tetapi, Rasul mengaku baru menerima SK tersebut pada Kamis (3/7). ”SK PAW itu ditandatangani langsung oleh bupati,” ujarnya Rabu (23/7).
Berita Selengkapnya Baca https://radarmadura.jawapos.com/sampang/746338801/pendongkelan-anggota-dewan-pendidikan-sampang-jadi-polemik-paw-dianggap-tak-prosedural
/ klik link di bio ⬆️