15/10/2025
"Sosialisasi dari Polsek Haruyan"
Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, Polsek Haruyan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang bertempat di Kantor Desa Tabat Padang. Sosialisasi ini mencakup empat bidang penting, yaitu Bintibsos (Pembinaan Ketertiban Sosial), Binkamsa (Pembinaan Keamanan Swakarsa), Binpolmas (Pembinaan Polisi Masyarakat), serta Penyuluhan Bahaya Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Haruyan juga memberikan penjelasan dan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, serta waspada terhadap penipuan dalam transaksi jual beli secara online. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat keamanan lingkungan, dan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kejahatan digital.