Sultrahitz new

  • Home
  • Sultrahitz new

Sultrahitz new Ikuti kami dapatkan berita menarik disini

Adik Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman yakni Sukriyaman alias Ukhy jadi calon tunggal Direktur PDAM Tirta Anoa, salah sa...
09/07/2025

Adik Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman yakni Sukriyaman alias Ukhy jadi calon tunggal Direktur PDAM Tirta Anoa, salah satu BUMD Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sukriyaman dinyatakan lolos seleksi administrasi calon tunggal Direktur PDAM Tirta Anoa berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Kota Kendari, nomor: 010/PANSEL.DIREKSI.DEWAS/VII/2025.

Kelolosan adik Wakil Wali Kota Kendari ini pun menuai kritik, lantaran diduga menabrak aturan. Kritik itu datang dari praktisi hukum, sekaligus Ketua LBH Perubahan Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaiman.

Menurut Sulaiman, lolosnya Sukriyaman sebagai calon tunggal Direktur PDAM Tirta Anoa ini diduga melanggar pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMD.

Pasal 30 tersebut berbunyi:

Setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam 1 (satu) Daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.

“Pasal ini mengikat semua kepala daerah atau wakil kepala daerah. Jika ada salah satu kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terbukti kuat melanggar pasal ini, maka patut untuk dibatalkan atau digugurkan,” kata Sulaiman kepada matalokal.com, Selasa, (8/7/2025).

Artikel selengkapnya matalokal.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi...
08/07/2025

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pertambangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (7/7) sekitar pukul 23.30 WITA.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra Rizky Rahmatullah saat ditemui di Kendari, Senin malam, mengatakan bahwa satu tersangka tersebut berinisial HP yang merupakan Direktur PT KMR. Dia terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel yang menggunakan dokumen PT AMIN.

"HP (pemeriksaan sebagai saksi yang ke-7 kali) hingga tadi juga diperiksa kembali sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap HP penyidik melakukan penahanan di rumah tahanan negara untuk 20 hari ke depan," kata Rizky Rahmatullah.

Dia menyebutkan dalam peran HP melakukan tindak pidana korupsi selaku direktur yang membuat dan menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan terminal khusus PT KMR dengan PT AMIN.

"Jadi, dia yang membuat dan dia juga yang menandatangani perjanjian," ujarnya.

Selain itu, HP juga disinyalir memfasilitasi para pemilik kargo di daerah tersebut untuk menggunakan dokumen PT AMIN dan PT KMR sebagai titik penjualan ore nikel.

"Tersangka juga disinyalir memperoleh keuntungan dari perbuatannya tersebut," sebutnya.

Diketahui, tersangka HP ini merupakan komplotan dari kasus sebelumnya yang melibatkan Kepala KUPP Kelas III Kolaka. Dalam perkara yang ditangani Kejati Sultra itu diduga merugikan negara hingga Rp100 miliar lebih. Akan tetapi, untuk nilai tepatnya masih menunggu proses perhitungan yang dilakukan oleh auditor.

"Kalau untuk Untuk total nilai kerugian negara hampir bisa dipastikan di atas Rp100 miliar," sebut Rizky Rahmatullah.

Artikel sultra.antaranews.com


Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara...
08/07/2025

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jalan Balai Kota Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, ditangkap polisi karena mencuri 18 unit laptop dan empat komputer milik kantornya.

Tersangka berinisial RN (40) ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari pada Minggu (6/7/2025) di wilayah Kota Kendari.

Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut, berdasarkan hasil interogasi, tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan kecanduan jvd1 online.

“Pelaku RN mencuri aset milik kantor karena desakan ekonomi. Di mana tersangka RN kecanduan jvd1 online,” ujar Haridin dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025). Dalam menjalankan aksinya, RN tak sendiri. Ia dibantu oleh tersangka lain berinisial MR (31).

Tersangka melancarkan aksinya pada rentang waktu Mei hingga Juni 2025 secara bertahap, saat kantor sepi, terutama ketika libur panjang Idul Adha.

Haridin menjelaskan, RN masuk ke dalam kantor dan mengambil kunci gudang dari ruang bidang umum, sementara MR menunggu di mobil yang diparkir di halaman kantor. "RN masuk, ambil kunci gudang di ruangan bidang umum, lalu angkut laptop dan komputer yang ada di gudang," ujar Haridin.

Artikel kompas.com

Warga baruga menemukan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di teras rumah.Bayi malang tersebut diduga merupakan hasi...
05/07/2025

Warga baruga menemukan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di teras rumah.

Bayi malang tersebut diduga merupakan hasil dari hubungan gelap dan sengaja dibuang oleh orang tuanya, Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih bernyawa, terbungkus kain dan diletakkan di dalam sebuah kardus berwarna cokelat. Tangis bayi pertama kali terdengar oleh seorang perempuan warga sekitar yang hendak keluar rumah untuk keperluan subuh.

Saat ini bayi tersebut sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.


Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa dan siswi asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Muhammad Faiq Alimuddin dari M...
04/07/2025

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa dan siswi asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Muhammad Faiq Alimuddin dari MAN 1 Kendari dan Waode Alika Zea Chanidya dari SMAN 1 Lawa, Muna Barat (Mubar), resmi terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2025.

Keduanya akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih dalam upacara kenegaraan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Sc berikotakendari.fajar.co.id

"Kami menerima laporan dari keluarga bahwa anak mereka tidak pulang-pulang sejak pagi. Setelah dilakukan penyisiran, ked...
04/07/2025

"Kami menerima laporan dari keluarga bahwa anak mereka tidak pulang-pulang sejak pagi. Setelah dilakukan penyisiran, keduanya ditemukan di sebuah hotel dan langsung kami amankan,” ujar salah satu petugas di Polsek Kontunaga.

MUNA, Sultranet.com – Seorang pejabat partai di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, berinisial LA, Baca Selengkapnya

03/07/2025

Keras kehidupan🙏🏼

03/07/2025

Breaking news : Seorang pria melompat dari jembatan teluk kendari beruntung pria tersebut berhasil diselamatkan,kamis (3/7/2025)

Address


Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sultrahitz new posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share