
28/07/2025
DISTRIK NEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menanggapi fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa dasar.
Ia menegaskan bahwa suara ekstrem dari sound system berdaya besar itu bisa menimbulkan dampak serius, terutama terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.
“Dari hasil penelaahan, terbukti bahwa suara yang dihasilkan sound horeg itu bisa melebihi batas kemampuan pendengaran manusia,” kata Asrorun dalam pernyataannya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu, 26 Juli 2025.
Selengkapnya baca di website Distrik News, https://www.distriknews.com