29/01/2026
Fakta persidangan kasus korupsi pengadaan APAR desa di Empat Lawang semakin mengemuka. Dalam sidang hari ini, saksi Aprizal mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada Sekda Empat Lawang sebagai bentuk terima kasih atas disposisi surat penawaran. Lebih lanjut, Aprizal juga mengakui adanya bantuan dari Sekda terkait upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus ini. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi bagi masyarakat. ⚖️