04/09/2026
Kupang, Timesntt.com– Kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh mantan Direktur Utama Bank NTT, Izhak E. Rihi kerkuak. Dugaan suap itu terbukti dari salinan bukti transfer sebanyak 15 kali. Kuasa Hukum Bhildat Tonak, Amos Lafu pada Jumat 04/09 menjelaskan jika beberapa beberapa waktu yang lalu ...