Wanasalam Lebak Banten

Wanasalam Lebak Banten Seputar Informasi Di Wanasalam

Kredit Macet Rp 3 Miliar Koperasi PMSU Diduga Seret Oknum DPRD Banten, HMI Desak Kejati Segera Turun Tangan.
27/01/2026

Kredit Macet Rp 3 Miliar Koperasi PMSU Diduga Seret Oknum DPRD Banten, HMI Desak Kejati Segera Turun Tangan.

Caption : HMI Lebak JUARAMEDIA, LEBAK — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyelidika

Kredit Macet Rp 3 M Koperasi PMSU di Lebak Disorot, Dugaan Penggelapan Dana Mencuat
26/01/2026

Kredit Macet Rp 3 M Koperasi PMSU di Lebak Disorot, Dugaan Penggelapan Dana Mencuat

Caption: Kantor Koperasi Putra Muara Serba Usaha INFORUHAY LEBAK – Kredit macet

Teropongistana.com Lebak – Dugaan penyimpangan serius dalam pemeliharaan dan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa ...
15/01/2026

Teropongistana.com Lebak – Dugaan penyimpangan serius dalam pemeliharaan dan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kian menguat. Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) memastikan akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), menyusul temuan di lapangan yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, menegaskan bahwa proyek JUT di Desa Cikeusik patut diduga telah dijadikan ajang bancakan, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

“Ini bukan lagi soal kelalaian. Hampir Rp1 miliar anggaran sejak 2021 hingga 2025 digelontorkan, tetapi kondisi jalan justru memprihatinkan. Kami menilai ada indikasi kuat penyimpangan dan akan kami laporkan secara resmi ke APH,” kata Haes lewat rillis yang diterima, Rabu (14/1/2026)

Berdasarkan data yang dihimpun AMBAS, total anggaran pemeliharaan dan pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Cikeusik mencapai Rp946.536.826, dengan rincian:

2021: Rp70.000.000

2022: Rp133.124.294

2023: Rp284.425.032

2024: Rp398.059.500

2025: Rp60.928.000

Kecurigaan semakin menguat karena proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi publik, sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, maupun pihak pengawas. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terang-terangan terhadap prinsip transparansi Dana Desa.

“Kalau pekerjaan baru dikerjakan di 2026, sementara anggarannya tahun 2025, maka patut dipertanyakan: apakah SPJ-nya sudah dibuat lebih dulu? Ini indikasi kuat pelaporan fiktif,” ujar Haes dengan nada keras.

Tak berhenti di situ, kebijakan prioritas Pemerintah Desa Cikeusik juga menuai kecaman. Di saat jalan lingkungan yang dilalui warga sehari-hari rusak parah dan tak tersentuh perbaikan selama bertahun-tahun, pemerintah desa justru berulang kali mengalokasikan Dana Desa untuk JUT pada periode 2021 hingga 2025.

Lebih parah lagi, menurut Haes, sebagian ruas Jalan Usaha Tani yang saat ini kembali dikerjakan sebelumnya telah dilakukan pengerasan oleh PT Waskita Karya, karena jalan tersebut merupakan salah satu akses pekerjaan Jalan Inspeksi pada Daerah Irigasi Cibinuangeun yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025.

Dengan fakta tersebut, proyek Jalan Usaha Tani di Desa Cikeusik semakin patut dipertanyakan, mengingat ruas jalan yang sama telah lebih dulu dibangun menggunakan anggaran APBN. Kondisi ini memperkuat dugaan terjadinya tumpang tindih program, pemborosan anggaran negara, serta lemahnya perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Dari sisi kualitas pekerjaan, kondisi di lapangan dinilai jauh dari standar teknis dan terindikasi adanya praktik KKN. Bahkan, Ketua TPK diduga kuat hanya menjadi “boneka” oknum Kepala Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam.

Proyek pengerasan itu disebut hanya berupa penghamparan batu belah tanpa proses pemadatan.

Menanggapi kritik tersebut, Feri, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cikeusik, berdalih bahwa keterlambatan pembangunan disebabkan oleh faktor cuaca.

Namun dalih tersebut dinilai tidak logis, mengingat material batu belah tidak terlalu terpengaruh oleh hujan.

“Titik Cijaha Lilitan itu bukan pengerasan, hanya disekrop, batu dihampar saja. Anggaran itu tahun 2025, tapi pelaksanaannya ditarik ke 2026 karena faktor cuaca dan pembangunan irigasi,” kata Feri.

Feri juga mengatakan bahwa hingga saat ini pekerjaan tersebut masih berjalan dan belum selesai dikerjakan.

Senada dengan Feri, Kepala Desa Cikeusik, Enjang Palah juga membenarkan bahwa anggaran JUT Tahun 2025 sudah diserap 100 persen, namun sampai 2026 pekerjaannya belum rampung.

Pernyataan tersebut justru semakin memperkuat dugaan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran tidak sinkron, sekaligus mengindikasikan lemahnya pengawasan Dana Desa di Desa Cikeusik.

AMBAS menegaskan, laporan ke APH nantinya akan mencakup dugaan pelaporan fiktif, pemborosan anggaran, pelanggaran asas transparansi, serta potensi kerugian keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Kami tidak ingin Dana Desa dijadikan ladang bermain oknum. APH harus turun tangan dan mengusut tuntas,” pungkas Haes.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Cikeusik belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun berbagai dugaan telah mencuat ke ruang publik.

Pembangunan JUT Desa Cikeusik Tahun 2025 Dikerjakan Tahun 2026, Anggota DPRD Lebak Desak Inspektorat Segera Audit Invest...
15/01/2026

Pembangunan JUT Desa Cikeusik Tahun 2025 Dikerjakan Tahun 2026, Anggota DPRD Lebak Desak Inspektorat Segera Audit Investigasi

Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus bergulir dan menuai sorotan publik. Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, meminta Inspektorat Kabupaten Lebak…

Dana JUT Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, DPRD Lebak Desak Audit Lintas Tahun Anggaran
15/01/2026

Dana JUT Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, DPRD Lebak Desak Audit Lintas Tahun Anggaran

Caption : Ilustrasi JUARAMEDIA, LEBAK – Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menyedo

Anak Pejabat di Kabupaten Lebak Dicabuli Ayah Tiri, Ini Modus PelakuMinggu, 14/03/2021 16:48 WIBLEBAK, TitikNOL - AD (43...
14/03/2021

Anak Pejabat di Kabupaten Lebak Dicabuli Ayah Tiri, Ini Modus Pelaku

Minggu, 14/03/2021 16:48 WIB

LEBAK, TitikNOL - AD (43), warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, digelandang aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam ke Polres Lebak.

AD diketahui telah melakukan pencabulan terhadap AT (15) anak tirinya, yang diketahui anak kandung dari seorang pejabat Pemkab Lebak yang bertugas di Kecamatan Cigemblong. Saat itu, AT masih duduk di bangku SMA di Kecamatan Wanasalam.

Informasi yang dihimpun TitikNOL, AD melakukan dugaan pencabulan pada 2018 dan 2019 lalu. Perbuatan pelaku, diketahui oleh ayah kandung AT, atas pengaduan korban kepada ayah kandungnya berinisial AW.

Mendengar pengaduan anak kandungnya, AW melaporkan perbuatan AD ke Mapolsek Wanasalam pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

AKP Sudedi Kapolsek Wanasalam, membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan ayah kepada anak tirinya.

"Iya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku AD terhadap AT," ujar Kapolsek Wanasalam saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (14/3/2021) kepada TitikNOL.

Dijelaskannya, dugaan pencabulan itu dengan cara pelaku ingin mengobati AT karena korban punya penyakit gatal - gatal pada kulit. Setelah korbannya masuk ke dalam kamar tidur, kemudian pelaku memaksa korban berhubungan intim.

"Perbuatan yang dilakukan pelaku sebanyak lima kali, ayah kandung korban melaporkan ke polisi. Karena tak terima AT anak kandungnya di cabuli oleh pelaku," terang Kapolsek.

Usai menerima laporan dari ayah korban, anggota polsek Wanasalam langsung bergerak mengamankan AD dan barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan, kain warna coklat bermotif batik pada saat pelaku melakukan cabul," terang Kapolsek.

Setelah cukup barang bukti, pelaku di gelandang ke unit PPA Polres Lebak.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Lebak," tukas Kapolsek Wanasalam. (Gun/TN1)

Penulis : Eka Gunawan
Editor : Rafik Rahmat Taufik

LEBAK TitikNOL AD 43 warga Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak digelandang aparat Kepolisian Sektor Polsek Wanasalam ke Polres Lebak AD diketahui telah melakukan pencabulan terhadap AT 15

14/02/2021

Assalamualaikum selamat sore semoga kita selalu diberi kesehatan. Nantikan info - info terbaru

Address

Wanasalam
42396

Telephone

+6285780750682

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Wanasalam Lebak Banten posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Wanasalam Lebak Banten:

Share