12/08/2025
Lewat akun Instagram pribadinya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI. Ia hanya menerima royalti sebesar Rp765.594, jauh dari jumlah yang seharusnya diterima.
Ari juga mempertanyakan kesalahan transfer dana yang justru masuk ke rekening atas nama orang lain. Ia menilai pengelolaan WAMI sangat buruk dan mendesak lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim turun tangan melakukan audit.
Sebagai bentuk protes, Ari membebaskan siapa pun memainkan lagu-lagunya tanpa perlu membayar royalti, dan mengajak para musisi untuk bersatu memperjuangkan transparansi dan keadilan.
Sc: