12/03/2026
Part 1 – Drama Penerbangan Sriwijaya Air Jakarta – Makassar
Perjalanan kami sekeluarga dari Jakarta menuju Makassar yang seharusnya berjalan normal, ternyata berubah menjadi sebuah drama.
Kami membeli tiket penerbangan Sriwijaya Air rute Jakarta – Makassar pada 12 Maret 2026 dengan nomor penerbangan SJ-580 Awalnya jadwal keberangkatan adalah pukul 14.25 WIB dan tiba di Makassar pukul 17.50 WITA.
Namun kemudian kami menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dari pihak maskapai bahwa jadwal keberangkatan berubah menjadi pukul 15.30.
Walaupun demikian, kami sekeluarga tetap datang ke bandara lebih awal untuk menghindari keterlambatan. Setelah sampai di bandara dan melewati antrian check-in yang cukup panjang, kami akhirnya sampai di konter check-in.
Di sana petugas menyampaikan bahwa penerbangan yang sebelumnya sudah delay, kembali mengalami delay lagi menjadi pukul 18.50, bahkan diinformasikan juga terjadi pergantian pesawat ke NAM Air.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Saya harus menunggu cukup lama di konter check-in karena menurut petugas nomor booking kami belum berpindah ke sistem. Jujur saja saya sendiri kurang memahami maksud dari perpindahan sistem tersebut.
Sementara kami sudah berada di bandara sejak awal, menunggu kepastian jadwal yang terus berubah tentu cukup melelahkan, apalagi di bulan Ramadan seperti ini.
Sebagai informasi, kompensasi pesawat delay lebih dari 4 jam (240 menit) di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 89 Tahun 2015, yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000 per penumpang.
Kompensasi tersebut dapat diberikan dalam bentuk uang tunai, voucher, atau transfer bank, dan wajib diberikan apabila keterlambatan disebabkan oleh faktor manajemen maskapai.
Kami berharap pihak Sriwijaya Air dapat mematuhi peraturan tersebut dan memberikan pelayanan yang baik kepada para penumpang.