06/07/2026
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara soal isu L*BT di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima L*BT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hak-hak dasar setiap warga negara tetap wajib dilindungi oleh negara.
Pigai mengatakan, berdasarkan pengamatannya selama bertahun-tahun, mayoritas masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya masih belum bisa menerima L*BT. Karena itu, ia menilai kondisi sosial saat ini belum memungkinkan adanya penerimaan yang lebih luas terhadap kelompok tersebut.
"Indonesia untuk menerima L*BT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima L*BT," kata Natalius Pigai dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026).
Meski menyampaikan pandangan tersebut, Pigai menekankan bahwa negara tetap memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak dasar seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang ataupun orientasi seksual. Menurutnya, perlindungan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara yang harus diberikan kepada setiap warga.
"Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara," katanya.
Pigai juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan masyarakat terhadap L*BT tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar seseorang sebagai warga negara. Ia mengajak semua pihak untuk menyikapi isu ini secara bijak dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Mereka juga punya KTP. Mereka juga warga negara Indonesia. Jadi hak-hak yang melekat kepada mereka sebagaimana warga negara Republik Indonesia boleh diberikan. Tapi kalau memperjuangkan pengakuan atas status mereka sebagai L*BT, mungkin belum. Belum saatnya," tuturnya.
Saat ditanya apakah suatu saat masyarakat Indonesia dapat menerima L*BT, Pigai mengatakan hal itu bergantung pada perkembangan sosial di masa mendatang.
"Ya saya nggak tahu. Suatu saat bisa, bisa juga tidak. Tapi saya pikir budayanya masyarakat Indonesia masih belum," pungkasnya.
Pernyataan Pigai pun memicu beragam tanggapan di ruang publik. Sebagian pihak menyoroti pandangannya mengenai kondisi sosial masyarakat Indonesia, sementara yang lain menekankan pentingnya komitmen negara dalam melindungi hak setiap warga negara sesuai prinsip hak asasi manusia.
Sumber : okezone. com