27/05/2025
⚠️ PERINGATAN untuk Calon PMI Mandiri & Pencari Kerja di Jepang ⚠️
INFLUENCER NON STAFF TSK/KUMIAI JANGAN 100% DIPERCAYA
Belakangan ini, puluhan orang menjadi korban praktik ketenagakerjaan ilegal di bidang building cleaning di Jepang. Kasus ini sungguh memprihatinkan dan harus menjadi pelajaran bagi kita semua.
TSKnya resmi secara legalitas dan perizinan, namun miris ternyata menjadi pintu utama pelanggaran ketenagakerjaan ugal-ugalan.
💥 Kronologi dan Modus yang Terjadi:
Gaji tidak dibayar selama 2–3 bulan.
Beberapa korban hanya menerima sebagian kecil dari gaji, bahkan ada yang sama sekali tidak menerima upah.
Korban umumnya adalah PMI Mandiri, yang mencari kerja via media sosial dan terjebak oleh janji manis influencer/broker yang bekerja sama dengan perusahaan black company.
Dipaksa membayar 20–30 juta rupiah untuk biaya “buka apartemen”, tapi setibanya di Jepang:
Tinggal berdesakan 7–10 orang dalam 1 apartemen
Tanpa gas dan listrik
Kondisi tidak layak huni
Gaji hanya 40.000 yen per bulan, bahkan lebih rendah dari UMR Jakarta!
Sistem kontrak "gaji per jam" hanyalah tipuan
Faktanya, pekerja dibayar hanya 600 yen per kamar yang dibersihkan
🚨 HIMBAUAN UNTUK CALON PMI DAN PENCARI KERJA:
✅ Jangan mudah percaya pada influencer yang hanya membagikan hal-hal manis!
Banyak dari mereka yang awalnya terlihat membantu, tapi akhirnya menjadi broker yang menjerumuskan pekerja ke dalam lingkaran perdagangan manusia.
✅ Cek legalitas dan transparansi perekrut!
Pilih jalur resmi atau lembaga terpercaya. Hindari jalur "cepat dan murah" tanpa kejelasan dokumen dan kontrak kerja.
Bahkan yang resmi legalitasnya pun tidak sedikit yang melakukan pelanggaran.
✅ Laporkan bila ada kejanggalan.
Kalau kamu merasa diperlakukan tidak adil, jangan diam. Konsultasikan dengan LPK, organisasi resmi, atau perwakilan pemerintah.
✅ Jangan "denial" saat realita tidak sesuai ekspektasi.
Kritik dan informasi dari praktisi ketenagakerjaan itu bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk melindungi WNI di luar negeri dari nasib buruk yang sama.
🛑 Stop glorifikasi kerja di luar negeri yang tidak realistis.
🛑 Stop ikut tren yang berujung sengsara.
✅ Cerdaslah jadi calon pekerja migran. Rezeki halal dimulai dari langkah yang benar.
Kalau kamu butuh bantuan atau ragu dengan tawaran kerja tertentu, lebih baik tanya dan cek dulu daripada menyesal di kemudian hari.
🇮🇩 Untuk WNI, oleh WNI, demi WNI.
Mari saling jaga. Jangan ada korban berikutnya!
🚨 Sudah Jadi Korban? Ini Langkah yang Bisa Dilakukan:
Bagi kamu yang sudah menjadi korban pelanggaran kerja, seperti gaji tidak dibayar, jam kerja tidak sesuai kontrak, atau tinggal di tempat tak layak, JANGAN DIAM! Masih ada jalan untuk melindungi dirimu:
✅ 1. Lapor ke Imigrasi (出入国在留管理局 / Nyūkoku Kanri Kyoku)
Sampaikan bahwa kamu adalah korban pelanggaran ketenagakerjaan di bawah visa Tokutei Ginou.
Bawa dokumen berikut jika memungkinkan:
Kontrak kerja
Bukti pembayaran gaji (atau bukti tidak dibayar)
Foto/video kondisi tempat tinggal
Bukti komunikasi dengan perusahaan/agensi
📍Kamu bisa datang ke kantor imigrasi terdekat dan minta bicara dengan petugas bagian konsultasi tenaga kerja asing.
✅ 2. Laporkan ke Labor Standards Inspection Office (労基署 / Roukishou)
Ini adalah kantor resmi yang menangani pelanggaran ketenagakerjaan di Jepang.
Mereka bisa menindak perusahaan yang:
Tidak membayar gaji
Memberi kerja melebihi batas hukum
Tidak menyediakan kondisi kerja yang layak
📌 Nama resminya dalam bahasa Jepang: 労働基準監督署(ろうどうきじゅんかんとくしょ)
✅ 3. Hubungi Konsulat/Kedutaan Besar RI di Jepang
Mereka bisa memberi bantuan hukum, perlindungan WNI, bahkan menengahi jika kamu mengalami kendala dalam pelaporan ke otoritas Jepang.
KBRI Tokyo: https://kemlu.go.id/tokyo/
KJRI Osaka: https://kemlu.go.id/osaka/
⚠️ PENTING: Harus Dilaporkan Oleh yang Bersangkutan!
Korban HARUS PUNYA KEBERANIAN untuk melaporkan secara langsung.
Jika hanya diam dan berharap situasi membaik, pelaku akan terus melanjutkan praktik buruknya dan korban akan terus bertambah.
Jangan takut. Lapor = melindungi dirimu & orang lain.