09/07/2026
S4disnya siswa SMA di Gresik b*n*h dan s3tubuhi m4yat dua siswi MTS S3kaligus
DS tampak berjalan terpincang-pincang dengan pengawalan dua polisi bersenjata di Mapolres Gresik siang itu. Kaki siswa kelas XI SMA itu ditembak saat ditangkap karena membunbunan m3mperk0s4 dua siswi MTs.
Dengan tangan terborgol, mengenak4n pakaian tahanan dan penutup kepala, remaja 17 thun itu dihadirk4n dalam jumpa pers yg dipimpin Kapolres Gresik saat itu, AKBP E. Zulpan.
Korb4n pembunbun dan p3merk*sa4n DS berinisial NS 16thm dan VN 16 thn Aksi biadab itu terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2014 di sebuah kebun mangga di Kec Ujungpangkah, Gresik.
DS dan korb4n merupak4n warga Kec Ujungpangkah. Merek4 saling kenal dari Facebook. Awalnya, DS berkenal4n dengan korb4n NS lebih dahulu dengan nama samaran Andy. Sedangk4n saat berkenal4n dengan korb4n VN, DS mengaku bernama Udin.
Dari perkenalan itu, kedua korb4n selanjutnya mengajak DS bertemu bertiga. Namun ajakan ini ternyata tak dipenuhi DS. Ini karena ia takut kedoknya sebagai Andy dan Udin terbongkar. Karena tak bersedia ditemui, korb4n NS lantas naik pitam.
"Koen modus, PHP gak temenan.kamu pura" , pemberi harapan p4lsu, tidak betulan)," kata korb4n NS kepada DS saat itu.
Kata" NS ini ternyata membuat DS sakit hati dan hendak membalasnya dengan menghabisi korb4n. Pasalnya, ia belum pernah dikata-katai perempuan seperti itu. DS lalu bersiasat meminta maaf dan mencoba memperbaiki hubungannya k3mbali.
Namun saat itu, korb4n NS masih kesal dan tak menghiraukan permintaan maaf DS. Karena hal ini, DS semakin bulat merencanakan untuk menghabisi korb4n.
Rencana pembunbunpun benar" dilaksanak4n, DS selanjutnya kembali m3ngajak bertemu kedu4 korb4n pada Rabu, 1 Oktober 2014. Kali ini b3rhasil, kedua korb4n bersedia bertemu s3habis magrib.
Mereka kemudian janjian di sekitar desa setempat. DS dengan mengendarai motor Suzuki Smash nopol W 2401 LD lantas menjemput kedua korb4n di sebuah tower provider di desa setempat. Saat menjemput, DS rupanya sudah mempersiapkan linggis kecil di s4mping motornya.
Motor warna biru yg ditumpangi DS dan kedua korb4n itu selanjutnya menuju ke kawasan kebun mangga. Di sana, motor yg mereka tumpangi berhenti.
Saat itu, DS berdalih hendak menunggu Udin dan menyuruh kedua korban masuk ke dalam kebun mangga tersebut. Namun Udin dan Andy yang ditunggu sebenarnya tak ada, sebab dua orang fiktif itu tak lain adalah DS sendiri.
Kedua korban yang tak menyadari telah dijebak itu, lantas masuk ke dalam kebun mangga. DS lantas m3ngambil linggis dan menghantamkannnya dengan keras ke kepala ke kedua korb4n hingga kedua korb4n jatuh tersungkur ke tanah.
Meski telah ambruk, DS masih juga memukul kedua korb4n di arah kepala membabi-buta secara bergantian hingga sekarat dan t3w4s. DS kemudian m3mp3rkosa NS yg telah t3w4s.
Puas melepask4n syahwatnya, DS kemudian hendak melanjutkan m3mp3rk*sr korb4n VN, namun karena sudah tak bisa ereksi, DS mengurungkan niatnya dan hanya m3nc*buliny4.
Puas m4mperkos4 dan m3ncabuli dua korbanny4, DS kemudian merampas handphone milik salah satu korb4n. Tak hanya itu, DS juga mencopoti perhias4n kedua korb4n.
Barang"milik kedua korb4n itu lantas dikantongi. Sedangkan kedua jenazah korb4n ditinggal begitu saja di kebun mangga tersebut. DS sendiri setelah itu tanpa rasa bersalah sempat ngopi di warung.
May4t kedua korb4n ditemuk4n warga keesokan harinya dan membuat geger desa. Polisi yg mendapat lapor4n kemudian tiba dan melakukan olah TKP.
Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan barang bukti, saksi dan bukti" percakap4n elektronik di Facebook korb4n, polisi lantas menangk4p DS pada Minggu, 5 Oktober-November 2014.
DS ditangk4p di rumahnya. Namun karena hendak k4bur, polisi terpaks4 memberi tindakan t3gas terukur dengan t3mbakan
di kakinya. DS lantas dikeler ke kantor polisi.
Kamis, 13 November 2014, DS selanjutnya dijatuhi hukuman majelis Pengadilan Negeri Gresik dengan vonis 10 t4hun pidana penjara dan p3latihan kerja selama 1 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kab Blitar. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.