03/08/2025
Seorang wanita berinisial DS (33), asal Bandar Lampung di tangkap pihak kepolisian setelah di laporkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang janda berinisial MZ (35) di Mojokerto Jawa Timur
Peristiwa mengejutkan in terjadi di sebuah kos
Yang beralamat di perumahan Griya Asri Blok G nomor 4 desa Brangkal, kecamatan sooko, kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, perkenalan antar DS dan MZ bermula dari interaksi mereka di media sosial. Komunikasi yang awalnya biasa menjadi semakin intens, hingga DS merasa memiliki kedekatan emosional yang spesial dengan MZ.
Dengan keyakinan itu, DS memutuskan datang langsung dari lampung ke Mojokerto untuk bertemu .
Karna merasa tidak nyaman bertemu dengan orang baru di kenal secara langsung, MZ memilih untuk membawa dua rekannya yakni PH (18) dan FU (30), saat pertemuan perdana tersebut. Mereka bertemu di kamar kos yang di Sewa DS.
Ketika MZ memasuki kamar, DS saat itu tengah di pijat oleh seorang tukang urut. Namun situasi berubah drastis setelah tukang urut selesai dan meninggalkan tempt. DS secara tiba tiba mengeluarkan pisau cutter dan menodongkan ke leher MZ.
Dengan ancaman tersebut, DS memaksa MZ untuk
Menuruti keinginannya hingga aksi pemerkosaan pun terjadi
Korban yang ketakutan yang ketakutan segera melapor kejadian tersebut ke pihak berwajib. DS kemudian di amankan tanpa perlawanan dan saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka
Lapolres Mojokerto menyatakan bahwa kasus ini
Masih dalam proses pendalaman. Pijah kepolisian juga telah mengaman barang bukti, termaksud pisau cutter yang di gunakan dalam aksi tersebut
DS terancam dengan pasal terkait kekerasan seksual dan pengancaman. Aparat menyebut bahwa siapapun pelakunya, tindakan kekerasan
Seksual tetap merupakan pidana serius yang akan
Di proses secara hukum tanpa memandang gender pelaku maupun korban