
03/07/2024
Setelah beberapa tahun terbit dan tenggelam, wacana revisi atas Undang-Undang No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran kembali mengemuka. Namun bukan dengan penyelesaian masalah dan regulasi yang ciamik, nyatanya draft revisi undang-undang produk reformasi ini mengundang banyak kontroversi. Diantaranya, karena dianggap mengancam kebebasan pers, membatasi informasi publik, hingga membatasi keragaman konten di ruang digital. Setidaknya, ada beberapa pasal yang dianggap akan merugikan banyak pihak.