Indotoday News

Indotoday News Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Indotoday News, Media/News Company, Yogyakarta City.

Wakil Rektor UMY, Zuly Qodir, mengkritik pendekatan aparat kepolisian setelah insiden anggota intel Polda DIY berada di ...
18/06/2026

Wakil Rektor UMY, Zuly Qodir, mengkritik pendekatan aparat kepolisian setelah insiden anggota intel Polda DIY berada di lingkungan kampus UMY tanpa koordinasi resmi yang berujung pada ketegangan dengan mahasiswa, Rabu (17/6/2026).

Dalam tanggapannya yang disampaikan di Yogyakarta, Kamis (18/6/2026), Zuly meminta aparat tidak menggunakan cara-cara yang menimbulkan kecurigaan di lingkungan kampus.

Zuly menilai dalih kepolisian bahwa kehadiran intelijen tersebut untuk melakukan pengamanan mahasiswa justru bersifat kontraproduktif.

Menurutnya, jika memang ada keperluan dengan kampus atau mahasiswa, aparat seharusnya menempuh prosedur formal dengan berkoordinasi kepada pimpinan kampus dan mengedepankan dialog.

"Memang tidak usah pakai intel-intelan. Kalau ada kebutuhan, datang saja baik-baik, bicara dengan saya. Jangan bergerak-gerik yang mencurigakan karena itu pasti menimbulkan amarah dan kecurigaan di tingkat mahasiswa," tandasnya.

Zuly menegaskan dirinya tidak mengizinkan aparat intelijen berkeliaran di lingkungan kampus tanpa izin. Ia meminta aparat menghormati otonomi kampus dan mengedepankan prosedur formal.

"Kalau memang ada keperluan, bikin surat ke kampus. Nanti ketemu pimpinan. Kalau mau ketemu mahasiswa, nanti saya hubungkan mahasiswa. Dialog baik-baik tidak ada masalah," tegasnya.

Sumber Tribun Jogja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sedang mengkaji pengembangan sistem informasi kepemiluan, termasuk peluang penggu...
16/06/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sedang mengkaji pengembangan sistem informasi kepemiluan, termasuk peluang penggunaan electronic voting (e-voting) bagi pemilih di luar negeri pada Pemilu 2029. Hal ini disampaikan Ketua KPU Afifuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). "E-voting misalnya untuk pemilu 2029 di luar negeri. Tetapi sekali lagi ini di antara upaya pengembangan kami dalam hal pembentuk undang-undang pemilu menyetujui penggunaan e-voting dan pemungutan suara di luar negeri," ujar Afifuddin. Pengembangan ini harus mengikuti penyesuaian undang-undang yang berlaku.

Kajian e-voting tersebut dilandaskan pada evaluasi pelaksanaan pemilu luar negeri sebelumnya, termasuk kejadian pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur pada Pemilu 2024. "Ini karena refleksi kami... pemilu di luar negeri apalagi pemilu kemarin sampai kita mengulang di Kuala Lumpur. Pemilu sebelumnya juga ada kejadian mirip tapi tidak sama," kata Afifuddin. Untuk mendukung pengembangan teknologi informasi, KPU membutuhkan dana sekitar Rp12 miliar. Afifuddin berharap dengan adanya evaluasi ini, pelaksanaan pemilu ke depannya akan semakin baik. "Pada intinya berangkat dari refleksi kami di KPU dan tentu pembelajaran kita semua," tambahnya.

Sumber: detikNews, Adrial akbar, 15 Juni 2026, 22.51 WIB

Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027 ...
16/06/2026

Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM yang digelar di Jakarta pada Senin (15/6/2026) malam. "Pagu Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 adalah sebesar Rp27,33 triliun," tutur Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) yang telah dibahas bersama Komisi XII. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan, yang disambut dengan persetujuan bulat.

Anggaran sebesar Rp27,33 triliun tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program dan proyek strategis. Pagu tertinggi diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp11,33 triliun, disusul Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp10,46 triliun. Sejumlah proyek strategis yang akan dibiayai antara lain pembangunan p**a gas bumi ruas Dumai Sei Mangkei (Dusem) senilai Rp3,95 triliun, jaringan gas rumah tangga (jargas) Rp5,21 triliun untuk 959.232 sambungan, konversi kompor listrik Rp815,6 miliar, serta konversi motor listrik Rp635,24 miliar. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk 14 ribu paket converter kit petani senilai Rp158,5 miliar, pembangunan p**a transmisi gas Semarang Solo Yogyakarta, p**a transmisi gas Cirebon Bandung, serta tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Sumber: CNBC Indonesia, Verda Nano Setiawan, 15 Juni 2026, 23.12 WIB

Setelah tampil dalam acara 'Kill It: Style Creator War' dan 'Super Rich in Korea', sosialita dan influencer Yoo Hee Ra a...
16/06/2026

Setelah tampil dalam acara 'Kill It: Style Creator War' dan 'Super Rich in Korea', sosialita dan influencer Yoo Hee Ra atau Aren Yoo menarik perhatian publik berkat gaya hidup mewahnya yang disandingkan dengan ikon sosialita Amerika, Paris Hilton. Penampilannya yang paling mencuri perhatian adalah ketika ia muncul dengan membawa koper berisi barang-barang desainer yang nilainya lebih dari 100 juta won atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Dalam 'Super Rich in Korea' terungkap bahwa wanita berusia 27 tahun lulusan Cornell University ini tinggal di rumah lima lantai di kawasan elite Hannam-dong, Seoul, di mana satu lantai khusus untuk dirinya sendiri. Ruang ganti pakaiannya berukuran sekitar 100 meter persegi, lebih besar dari kamar tidurnya, dan dipenuhi pakaian, sepatu, aksesori, serta tumpukan kotak dari merek mewah global. Ia bahkan pernah mengadakan pesta ulang tahun ke-24 di butik Dolce & Gabbana Seoul yang ditutup khusus untuk umum. Saat ini ia bekerja sebagai penghubung merek-merek mewah dengan klien di Korea Selatan.

Sumber: detikWolipop, 15 Juni 2026

Bupati nonaktif Pati, Sudewo, yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementer...
16/06/2026

Bupati nonaktif Pati, Sudewo, yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, membantah terlibat dalam dugaan pemerasan pengisian perangkat desa yang turut didakwakan kepadanya. Usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026), Sudewo menegaskan bahwa urusan pengisian perangkat desa merupakan kewenangan pemerintah desa, bukan bupati. "Kasus pengisian perangkat desa, kewenangan desa, bukan bupati," kata Sudewo kepada awak media.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sudewo disebut terlibat dalam praktik pemerasan di mana calon perangkat desa diminta menyiapkan uang antara Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk bisa dilantik pada 2026. Namun Sudewo mengaku tidak tahu adanya pertemuan yang membahas pungutan tersebut, maupun penggunaan namanya untuk meyakinkan para calon. "Saya sama sekali tidak tahu," kilahnya. Selain perkara perangkat desa, Sudewo juga didakwa menerima aliran dana dalam kasus korupsi proyek DJKA saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Sumber: Kompas, Muchamad Dafi Yusuf & Sari Hardiyanto, 15 Juni 2026, 18.44 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan, Reza Surya Nasution, tidak menjatuhkan tuntutan pidana denda terhadap ...
15/06/2026

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan, Reza Surya Nasution, tidak menjatuhkan tuntutan pidana denda terhadap Azis Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro, yang merupakan terdakwa dalam kasus pembelian BBM jenis Pertalite sebanyak 25 liter menggunakan jeriken. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan pada Senin (15/6/2026), jaksa hanya menetapkan agar kedua terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. Sebelumnya, jaksa menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan dan lima hari.

Jaksa menyebutkan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik terdakwa Ranning diserahkan kembali kepada yang berhak, sementara jeriken berisi Pertalite, karung goni, dan besi penyangga dirampas untuk dimusnahkan. Hal memberatkan yang disampaikan jaksa adalah perbuatan terdakwa membeli BBM menggunakan jeriken, sedangkan hal meringankan meliputi sikap sopan terdakwa di persidangan, mengakui perbuatannya, serta membantu orang tuanya yang sakit. Kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) secara tertulis.

Sumber: Kompas, Cristison Sondang Pane & Novita Rahmawati, 15 Juni 2026, 21.12 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penataan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memfokuskan ul...
15/06/2026

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penataan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memfokuskan ulang (refocusing) penerima manfaat. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa siswa SMA, terutama dari kalangan mampu atau sekolah kelas atas (high class), berpotensi tidak lagi menjadi sasaran program. "Contoh gampang, untuk SMA ya mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG, apalagi SMA-SMA yang mungkin uang sakunya anak-anaknya sudah Rp100.000, Rp200.000 gitu ya," ujar Arumsari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurut Arumsari, langkah ini diambil agar intervensi gizi pemerintah lebih tepat sasaran, sekaligus menekan kebutuhan anggaran. Dengan mengeluarkan kelompok mampu dari daftar penerima, BGN memperkirakan jumlah penerima manfaat dapat berkurang hingga sekitar 8 juta orang. Arumsari menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menghilangkan esensi program, melainkan hanya menyempurnakannya, dan akan diikuti dengan penataan ulang kualitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sumber: Kompas, Rahel Narda Chaterine & Robertus Belarminus, 15 Juni 2026, 19:59 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertolak ke China pada Selasa (16/6/2026) untuk mempromosikan rencana ...
15/06/2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertolak ke China pada Selasa (16/6/2026) untuk mempromosikan rencana penerbitan surat utang global berdenominasi yuan (Renminbi) atau Panda Bond. Purbaya optimistis mampu menarik minat investor China, meski belum memberikan target spesifik. "Ya kan akan kita temu investor investori itu, untuk yang Panda Bonds," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah memperluas sumber pembiayaan negara sekaligus melepaskan ketergantungan dari dolar AS. Purbaya menegaskan penerbitan Panda Bond bukan sekadar mencari pinjaman, melainkan pembuktian kredibilitas dan transparansi kebijakan fiskal Indonesia kepada dunia internasional. "Untuk meyakinkan bahwa memang kita menjalankan kebijakan ekonomi yang baik," katanya.

Sumber: Kompas, Debrinata Rizky & Erlangga Djumena, 15 Juni 2026, 21.35 WIB

Koordinator aksi dari Universitas B**g Karno (UBK), M Abdi Maludin, menyatakan penolakan tegas terhadap tawaran makan ma...
15/06/2026

Koordinator aksi dari Universitas B**g Karno (UBK), M Abdi Maludin, menyatakan penolakan tegas terhadap tawaran makan malam dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seusai audiensi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026). "Oh tidak, kami menolak (makan malam)," ujar Abdi saat dikonfirmasi. Ia menegaskan, keputusan itu diambil untuk menjaga independensi gerakan dan menghindari persepsi negatif publik bahwa perjuangan mereka dapat dipengaruhi oleh fasilitas pemerintah.

Pertemuan tertutup yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut dihadiri 15 mahasiswa dari UBK, Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka (UT). Mereka menyampaikan memorandum berisi tiga klaster tuntutan utama: pertama, pembekuan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk audit transparansi; kedua, dorongan legislative review terhadap UU Polri; ketiga, intervensi stabilitas rupiah dan pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax.Para mahasiswa juga memberi tenggat waktu 5x24 jam (hingga Jumat, 19 Juni 2026) bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan, yang menurut Abdi akan direspons dengan aksi lanjutan jika tidak ditindaklanjuti.

Sumber: Kompas, Dian Erika Nugraheny & Tri Susanto Setiawan, 15 Juni 2026, 23.36 WIB

Sejumlah 15 mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas B**g Karno (UBK) bersama kader dari Universitas MH Thamrin da...
15/06/2026

Sejumlah 15 mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas B**g Karno (UBK) bersama kader dari Universitas MH Thamrin dan Universitas Terbuka memberikan ultimatum penuntasan tuntutan dalam waktu 5x24 jam (paling lambat Jumat, 19 Juni 2026) usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Senin (15/6/2026). Jika dalam jangka waktu tersebut aspirasi tidak terealisasi, lanjut mereka, pihaknya akan menggelar aksi berjilid. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M Abdi Maludin. Gibran diketahui mencatat seluruh aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam bentuk memorandum.

Adapun memorandum tersebut terbagi ke dalam tiga klaster utama, mencakup bidang fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta moneter dan energi. Dalam ranah fiskal dan pendidikan, mahasiswa meminta pemerintah untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta melakukan audit transparansi anggaran, di mana hasil efisiensi anggaran diarahkan untuk subsidi UKT. Terkait hukum, mahasiswa mendorong legislatif review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan. Terkait moneter, mahasiswa mendesak pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional dan melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas rupiah.

Sumber: Kompas, Dian Erika Nugraheny & Tri Susanto Setiawan, 15 Juni 2026, 20.48 WIB

Address

Yogyakarta City

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Indotoday News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Indotoday News:

Shortcuts

Share