06/07/2025
-----> Satreskrim Polresta Sleman telah mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri telah melayani aksi solidaritas spontan para driver ojol yang datang untuk menanyakan penanganan dugaan penganiayaan dan menuntut agar proses hukum ditegakkan.
โSatreskrim Polresta Sleman memproses secara profesional,โ imbuhnya.
Namun dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah oknum yang justru bertindak melampaui batas, termasuk melakukan penganiayaan terhadap warga, pelemparan batu, dan pengerusakan mobil dinas kepolisian.
Kejadian bermula saat personel Polresta bersama Polsek Godean melakukan pengamanan guna mencegah bentrokan antara warga dan driver ojol. Saat proses penyekatan berlangsung, beberapa oknum melakukan tindakan anarkis seperti membakar ban, melempar batu ke arah petugas, dan merusak kendaraan dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No. Pol 3002-32-XXIV hingga mengalami kerusakan parah. Sejumlah warga juga menjadi korban pemukulan.
Melalui penyelidikan cepat, Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku:
โข BAP (18), pelajar, warga Caturharjo, Sleman.
โข MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.
Keduanya bukan driver resmi dan tidak memiliki SIM. Yang bersangkutan menggunakan akun milik orang tua dan temannya.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
โข 3 unit sepeda motor
โข Sejumlah batu
โข 2 buah helm
โข Jaket dan celana
Satreskrim masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.
Kapolresta Sleman menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban. Para pelaku akan ditindak tegas.
Kami menghimbau kepada pelaku lain untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan.
Kapolresta Sleman juga mengajak masyarakat tetap bijak, tidak terprovokasi, dan waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.
Content : IG
Visual Content: Ji Ong Boy!