RADAR JOGJA

RADAR JOGJA Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from RADAR JOGJA, Newspaper, Sukatani.

Radar Jogja... Ikuti juga berita kami di
Twitter
Instagram
Youtube Radar Jogja Channel
TikTok
Podcast Spotify Radar Jogja


Business email
[email protected]

08/07/2025

Jangan Klik!
Bahaya Tersembunyi di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik Andini Permata Bareng Bocil

----->  Rohmat Teguh Winarno sebenarnya baru beberapa hari pulang dari menunaikan ibadah haji. Tapi sepulang dari Tanah ...
08/07/2025

-----> Rohmat Teguh Winarno sebenarnya baru beberapa hari pulang dari menunaikan ibadah haji. Tapi sepulang dari Tanah Suci dia kini malah mendekam di penjara bersama kedua puteranya.

Ya tindak pidana penganiayaan ini tidak hanya dilakukan oleh mas-mas pelayaran Takbirdha, juga menyeret ayahnya dan kakaknya Rony Hanif Warayang (32). Tiga orang tersangka ini sudah dilakukan penahanan di Polresta Sleman mulai Minggu (6/7).

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan menyebutkan, Rohmat sang ayah baru pulang haji dan sempat syukuran usai kepulangan haji. Tapi tetap dijadikan tersangka berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh kepolisian.
Pria 58 tahun itu terlihat menarik rambut korban, menarik tangan korban, dan menyebabkan korban terjatuh. Lalu kakaknya menarik baju dan mendorong korban hingga sempat terbanting beberapa kali.

"Berdasarkan rekaman CCTV kami lakukan pemeriksaan. Di situ terbukti turut serta melakukan pengeroyokan," kata Agha, Senin

Dia menyebut ayah dan kakak Takbirdha mengaku mau melerai. Namun, memang cara yang digunakan salah sehingga membuat korban menjadi terluka.

Saat ini ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Disinggung soal kemungkinan adanya restorative justice, Agha menyebut ini dikembalikan pada kedua belah pihak. Sementara Polresta Sleman hanya bisa memfasilitasi dan tidak bisa memaksakan.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Delima Purnamasari
Foto : Guntur Aga T
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Polresta Sleman melakukan penahanan terhadap 3 pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan te...
06/07/2025

-----> Polresta Sleman melakukan penahanan terhadap 3 pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee.

Insiden penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (3/7/2025) telah dilaporkan oleh korban AML pada Jumat dini hari (4/7/2025) dan pada saat selesai membuat laporan korban AML belum sempat diambil keterangannya guna pemeriksaan, dikarenakan korban AML merasa lelah dan akan pulang ke Solo.

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Penyidik telah merampungkan penyidikan, dan pada hari Minggu (6/7/2025) Satreskrim Polresta Sleman telah menahan 3 laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58).

โ€œKami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,โ€ imbuhnya.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Content : IG
Foto : IG / Tangkapan Video Netizen
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Satreskrim Polresta Sleman telah mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan keke...
06/07/2025

-----> Satreskrim Polresta Sleman telah mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri telah melayani aksi solidaritas spontan para driver ojol yang datang untuk menanyakan penanganan dugaan penganiayaan dan menuntut agar proses hukum ditegakkan.

โ€œSatreskrim Polresta Sleman memproses secara profesional,โ€ imbuhnya.

Namun dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah oknum yang justru bertindak melampaui batas, termasuk melakukan penganiayaan terhadap warga, pelemparan batu, dan pengerusakan mobil dinas kepolisian.

Kejadian bermula saat personel Polresta bersama Polsek Godean melakukan pengamanan guna mencegah bentrokan antara warga dan driver ojol. Saat proses penyekatan berlangsung, beberapa oknum melakukan tindakan anarkis seperti membakar ban, melempar batu ke arah petugas, dan merusak kendaraan dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No. Pol 3002-32-XXIV hingga mengalami kerusakan parah. Sejumlah warga juga menjadi korban pemukulan.

Melalui penyelidikan cepat, Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku:
โ€ข BAP (18), pelajar, warga Caturharjo, Sleman.
โ€ข MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.

Keduanya bukan driver resmi dan tidak memiliki SIM. Yang bersangkutan menggunakan akun milik orang tua dan temannya.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
โ€ข 3 unit sepeda motor
โ€ข Sejumlah batu
โ€ข 2 buah helm
โ€ข Jaket dan celana

Satreskrim masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.

Kapolresta Sleman menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban. Para pelaku akan ditindak tegas.

Kami menghimbau kepada pelaku lain untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Kapolresta Sleman juga mengajak masyarakat tetap bijak, tidak terprovokasi, dan waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.

Content : IG
Visual Content: Ji Ong Boy!

-----> Polresta Sleman telah menetapkan pelanggan ShopeeFood Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka. Laki-laki y...
06/07/2025

-----> Polresta Sleman telah menetapkan pelanggan ShopeeFood Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka. Laki-laki yang disebut sebagai mas-mas pelayaran ini viral usai videonya membentak dan menganiaya kurir di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, tersebar di media sosial.

"Iya tersangka. Sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan saat dikonfirmasi Minggu (6/7).

Selain dalam kasus penganiayaan, polisi juga telah menetapkan dua tersangka yang merusak mobil patroli Polsek Godean, CCTV, dan AC rumah Takbirdha.

Hal ini dilakukan dalam aksi penggerudukan ke rumah Takbirdha pada Sabtu (5/7) dini hari. "Ini baru dua (tersangka, Red). Yang lain masih pengembangan," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut, ada dua tersangka lain yang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Meski demikian, Edy belum membeberkan identitas mereka.

Dia juga meminta para pelaku lain yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri. Pihaknya akan melakukan pencarian agar pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan.

"Kami telah melayani dengan baik aksi solidaritas dadakan para ojol," katanya.

Sehingga, dia menyayangkan adanya oknum yang melakukan perusakan ini. Termasuk tindakan penganiayaan terhadap warga Padukuhan Bantulan. Untuk itu, pelaku diminta segera menyerahkan diri sebelum diciduk oleh petugas.

"Korban penganiayaan sudah lapor. Kami sedang lidik pelakunya dan akan melakukan penangkapan," tambahnya.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Delima Purnamasari
Foto : Tangkapan Video Netizen
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Nomor WhatsApp pribadi Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, dengan tiga digit terakhir 998, telah diretas oleh pih...
05/07/2025

-----> Nomor WhatsApp pribadi Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, dengan tiga digit terakhir 998, telah diretas oleh pihak tak dikenal. Pelaku memanfaatkan akses ini untuk meminta pinjaman uang kepada kontak-kontak bupati, meraup puluhan juta rupiah dari setidaknya tujuh orang. Kejadian ini dimulai pada Kamis malam, 3 Juli 2025, dan puncaknya pada Jumat, 4 Juli 2025, saat bupati sedang salat Jumat.

Diduga, peretasan ini terjadi karena pelaku memanfaatkan jaringan Wi-Fi gratis yang tersambung ke ponsel bupati saat kunjungan kerja. Agung Setyawan telah menyampaikan permohonan maaf di Sidang Paripurna DPRD Kulon Progo dan segera melaporkan insiden ini ke Polres Kulon Progo dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Kepala Diskominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan, memastikan akun tersebut sedang dalam proses pemulihan dan telah diblokir. Bupati Agung Setyawan mengimbau masyarakat untuk waspada karena pelaku juga menyebarkan aplikasi phishing melalui akun yang diretas, berpotensi menargetkan korban lain. Pihak berwenang akan melacak dan menonaktifkan nomor tersebut.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
___________________________
Konten: Anom Bagaskoro
Foto : Anom Bagaskoro
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Permasalahan yang sempat memanas antara mantan bek PSIM Jogja musim 2024/2025 lalu, Sunni Hizbullah, dengan manaj...
05/07/2025

-----> Permasalahan yang sempat memanas antara mantan bek PSIM Jogja musim 2024/2025 lalu, Sunni Hizbullah, dengan manajemen klub, kini telah menemukan titik terang.

Konflik yang dipicu pembatalan kontrak sepihak oleh manajer Laskar Mataram Razzi Taruna itu berakhir damai setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
Sunni Hizbullah dipastikan mendapatkan 20 persen dari nilai perjanjian kontrak yang sebelumnya sempat disodorkan manajemen PSIM.

"Untuk saat ini masalah sudah clear.Baru aja Razzi menyelesaikan ke saya secara administratif dan baik-baik," katanya kemarin (4/7).

Diketahui, permasalahan yang menimpa Sunni Hizbullah dengan manajemen PSIM ini bermula ketika pemain asli DIY ini disodori kontrak untuk bertahan di PSIM, namun belum mendapatkan kejelasan dari manajemen.

Sunni yang telah menandatangani persetujuan perpanjangan kontrak tak kunjung dihubungi Razzi Taruna. Padahal tim sudah menjalani latihan di bawah pelatih anyar, Jean-Paul Van Gasten.

Kejadian ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan kerugian sang pemain. Selain itu, situasi tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola nasional, mengingat pentingnya kepastian kontrak bagi profesionalisme pemain.

"Tapi sudah saya selesaikan dan saya sudah pamitan baik-baik ke manajemen," tegas Sunni.

Dengan selesainya masalah itu, secara pribadi Sunni berharap agar permasalahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi dirinya dan pemain lain ke depannya.
Pemain ini juga ingin permasalahan yang sempat menimpanya tidak terjadi di kemudian hari.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ/

_______________________________
Konten: Rizky Wahyu Arya Hutama
Foto : IG psimjogja_official / IG sunnihiz
Visual Content: Ji Ong Boy!
psim








-----> Dua terdakwa dalam perkara korupsi tanah kas desa (TKD) Kalurahan Trihanggo telah menjalani proses persidangan se...
04/07/2025

-----> Dua terdakwa dalam perkara korupsi tanah kas desa (TKD) Kalurahan Trihanggo telah menjalani proses persidangan secara terpisah di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Mereka adalah Lurah Trihanggo non-aktif Putra Fajar Yunior dan Direktur PT. Liquid Next Generation A. Sapto Ary Cahyadi Suryajaya.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sendiri dilakukan pada Rabu (2/7) lalu.

Dalam dakwaannya turut mencatut nama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Dalam dakwaan JPU dijelaskan bahwa A. Sapto Ary Cahyadi Suryajaya bertemu dengan saksi Danang Maharsa di Resto Liquid miliknya.

Terdakwa menyampaikan maksud ingin mencari tanah yang digunakan untuk PT. Liquid Next Generation untuk pembangunan tempat usaha.

Atas penyampaian tersebut selanjutnya Danang menghubungi Fajar.
Saat dikonfirmasi Danang bercerita bahwa dia mengenal Sapto karena adiknya satu sekolah dengannya saat duduk dibangku SMA.
Rentang tahun 1995-1997 keduanya merupakan teman sekelas.

"Jadi dari dulu terbiasa main ke sana dan sudah kenal lama. Kalau Fajar mosok aku ra kenal karo lurahku," kata Kader PDI Perjuangan ini saat ditemui di Pendopo Parasamya usai agenda senam bersama, Jumat (4/7).

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Delima Purnamasari
Foto : Delima P / Elang KD
Visual Content: Ji Ong Boy!


-----> Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Lurah Trihanggo non-aktif Putra Fajar Yunior dig...
03/07/2025

-----> Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Lurah Trihanggo non-aktif Putra Fajar Yunior digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu (2/6) lalu.

Dalam data umum sistem informasi penelusuran perkara dijelaskan bahwa terdakwa pada bulan Mei 2024 dihubungi oleh saksi Danang Maharsa selaku Wakil Bupati Sleman untuk datang ke Resto Liquid untuk dikenalkan dengan saksi A.
Sapto Ary Cahyadi Suryajaya. Dalam pertemuan tersebut saksi menyampaikan ingin mencari tanah yang digunakan PT. Liquid Next Generation untuk pembangunan tempat usaha.

A. Sapto Ary Cahyadi Suryajaya sendiri merupakan Direktur PT. Liquid Next Generation.

Lokasi yang akan digunakan untuk PT. Liquid Next Generation sendiri berada di Padukuhan Kronggahan 1.

Diketahui total luasan tanah kurang lebih seluas 25.895 meter persegi.
Terdakwa menjelaskan biaya yang perlu disiapkan sebesar Rp 316 juta.

Sebesar Rp 200.200.000 dianggap biaya sewa, Rp 9 juta untuk ganti rugi petani, dan sisanya dalam penguasaan terdakwa.

Biaya sewa Rp 200.200.000 tersebut ditetapkan sendiri oleh terdakwa tanpa menggunakan penilai publik.

Selanjutnya, uang sebesar Rp200.200.000 oleh terdakwa sejumlah Rp 40.040.000 dimasukkan sebagai pendapatan asli kalurahan.

Lalu Rp160.160.000 dibagi-bagi oleh terdakwa pada perangkat Kalurahan Trihanggo dihitung pendapatan bagian tanah pelungguh.

Rinciannya lurah mendapat sebesar Rp18.685.333, carik sebesar Rp13.346.666, Kasi/Kaur sebanyak enam orang masing-masing sebesar Rp10.677.333, serta para dukuh sebanyak 12 orang masing-masing Rp5.338.666. Lalu pemberian dari tujuh pamong untuk staf sebanyak lima persen dengan total Rp3.870.533.

https://radarjogja.jawapos.com/sleman/656220123/terkuak-putra-fajar-yunior-patok-biaya-sewa-rp-316-juta-untuk-biaya-sewa-klub-malam-di-tkd-trihanggo-ini-dia-daftar-penerima-uang-hasil-sewa
_______________________________
Konten: Delima Purnamasari
Foto : RADAR JOGJA
Visual Content: Ji Ong Boy!


03/07/2025

Lurah Putra Fajar Yunior Patok Biaya Sewa Rp 316 Juta untuk Biaya Sewa Klub Malam di TKD Trihanggo,

----->  Warga RW 09 Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja menolak beroperasinya kembali SPBU Gedongtengen di Jalan Le...
03/07/2025

-----> Warga RW 09 Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja menolak beroperasinya kembali SPBU Gedongtengen di Jalan Letjen Suprapto. Sebab warga masih trauma dengan adanya beberapa kali kejadian kecelakaan di stasiun pengisian bahan bakar minyak tersebut.

Ketua RW 09 Pringgokusuman Heri Santosa mengatakan, ledakan di SPBU Gedongtengen sudah terjadi tiga kali tahun ini. Peristiwa ledakan terakhir terjadi pada 27 Mei lalu, mengakibatkan korban mencapai delapan orang.

Selain menimbulkan korban jiwa, kata Heri, dampak ledakan juga membuat rumah warga di sekitar SPBU Gedongtengen rusak. Misalnya berupa genting rontok, kaca pecah, dinding rumah retak, hingga perabotan rumah tangga yang jatuh karena efek ledakan.

Oleh karena itu, warga RW 09 Pringgokusuman pun tegas menolak SPBU Gedongtengen beroperasi kembali. Bentuk penolakan dilakukan warga dengan memasang spanduk di sekitar lokasi SPBU yang bertuliskan
โ€œKami Warga RW 09 Pringgokusuman Menolak Tegas Beroperasinya SPBU Gedongtengenโ€.

Heri mengaku, warga juga sudah beraudiensi dengan kepala daerah terkait dengan penolakan tersebut. Bahkan dia mengklaim, sudah mendapat dukungan. Sehingga dia memastikan, bakal menyegel SPBU Gedongtengen jika masih nekat beroperasi.

โ€œWarga tidak mau mati konyol karena kebakaran,โ€ ujar Heri saat dikonfirmasi Rabu (2/7).

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Iwan Nurwanto
Foto : Iwan Nurwanto
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat segera melakukan penertiban di kawasan Pantai Sanglen, Kemadang, Tanjungsari, G...
01/07/2025

-----> Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat segera melakukan penertiban di kawasan Pantai Sanglen, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. Namun, rencana ini masih ditolak oleh masyarakat sekitar yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat. Mereka dengan tegas menolak mediasi terkait permasalahan pemanfaatan kawasan Pantai Sanglen dari Keraton Jogja.

"Surat dengan embel-embel mediasi yang dilayangkan oleh Panitikismo itu menandakan tidak adanya itikad baik dari Keraton Jogja," ujar perwakilan Sanglen Berdaulat Rahmat dalam keterangan tertulisnya kemarin (30/6).
Pada 24 Juni 2025, Paguyuban Sanglen Berdaulat mendapatkan surat bernomor 035/KWPK/VI/2025 dari Kawedanan Panitikismo, Keraton Jogja. Surat itu perihal undangan untuk mediasi terkait permasalahan pemanfaatan kawasan Pantai Sanglen.

"Surat ditujukan kepada paguyuban untuk menghadiri agenda pada keesokan harinya, yaitu pada Rabu, 25 Juni 2025," tuturnya.

Mereka menilai penyampaian surat undangan itu bersifat dadakan. Padahal di dalam surat tertulis pembuatan dilakukan 19 Juni 2025. Beberapa pihak yang diberi surat itu, di antaranya, kepolisian, Satpol PP, pemerintah desa setempat, pejabat kepolisian, perangkat Panitikismo, Tim Hukum Kasultanan, dan perusahaan PT Biru Bianti yang informasinya hendak membangun Obelix di Pantai Sanglen.

"Untuk paguyuban hanya dibatasi sejumlah lima orang," terangnya.

Atas dasar itu, mereka menganggap partisipasi warga yang tergabung dalam paguyuban dihilangkan. Selain itu, paguyuban juga dinilai kehilangan hak untuk mendapat pendampingan.
"Mediasi yang seharusnya digunakan untuk mendengarkan aspirasi warga dan mencari jalan bersama, justru digunakan sebagai alat legitimasi untuk memberikan karpet merah pada PT Biru Bianti Indonesia," tandasnya.

๐™‹๐™ง๐™ž๐™ฅ๐™ช๐™ฃ ๐™ฃ๐™ž๐™ ๐™ž ๐™ก๐™ช๐™ง .... ๐™ข๐™ค๐™ฃ๐™œ๐™œ๐™ค ๐™ ๐™ค๐™ข๐™š๐™ฃ๐™ฉ๐™–๐™ง ๐™™๐™ž๐™—๐™–๐™ฌ๐™–๐™ ๐™ž๐™ฃ๐™ž

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Agung Dwi Prakoso
Foto : RADAR JOGJA
Visual Content: Ji Ong Boy!



Address

Sukatani

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 12:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RADAR JOGJA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to RADAR JOGJA:

Share

Category