28/07/2025
-----> Festival Layang-Layang Internasional yang digelar di Pantai Parangkusumo, Bantul, dimanfaatkan oknum juru parkir untuk menarik tarif parkir melebihi ketentuan.
Hal ini dikeluhkan wisatawan melalui media sosial.
Akun X mengunggah aduan dari wisatawan yang merasa dirugikan. Dalam unggahan Minggu (27/7), disebutkan tarif parkir sepeda motor yang semestinya Rp 5 ribu dinaikkan menjadi Rp 10 ribu, bahkan kabarnya naik lagi menjadi Rp 20 ribu pada siang hari.
โDi tiket tertulis Rp 5 ribu, tapi dimintai Rp 10 ribu dengan alasan ada event dan katanya nanti siang jadi Rp 20 ribu,โ tulis akun tersebut.
Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul No 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif parkir kendaraan di kawasan objek wisata seharusnya Rp 1 ribu untuk sepeda, Rp 5 ribu untuk sepeda motor, Rp 10 ribu untuk mobil, RP 20 ribu untuk roda 6, dan lebih dari roda 6 Rp 30 ribu.
โJika aduan tersebut benar, maka jelas menyalahi,โ ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Singgih Riyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Minggu (27/7).
Dalam unggahan akun tersebut juga disebutkan tarif yang dipasang oleh juru parkir motor Rp 5 ribu, mobil Rp 10 ribu, Elf Rp 15 ribu, dan bus Rp 20 ribu. Singgih menyoroti tarif Elf yang tidak sesuai aturan.
โJelas tarif elf menyalahi aturan, seharusnya ditarif Rp 10 ribu, karena roda 4, menyalahi tarif parkir lo ya bukan penitipan,โ ucapnya.
Menurutnya, tarif parkir tidak bisa berubah-ubah seenaknya meski ada event. Kecuali jika kendaraan dititipkan untuk menginap, barulah ada kemungkinan biaya tambahan.
Hingga saat ini Dishub Bantul belum menerima laporan langsung dari wisatawan. Namun demikian, pihaknya telah menerjunkan petugas ke lokasi festival di Pantai Parangkusumo.
๐๐ฎ๐ฐ๐ฎ ๐ฆ๐ฒ๐น๐ฒ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฝ๐ป๐๐ฎ ๐ฑ๐ถ:
๐ต๐๐๐ฝ๐://๐ฟ๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ท๐ผ๐ด๐ท๐ฎ.๐ท๐ฎ๐๐ฎ๐ฝ๐ผ๐.๐ฐ๐ผ๐บ
Konten: Cintia Yuliani
Foto : X
Visual Content: Ji Ong Boy!