Tribun Jogja

Tribun Jogja Official Page TRIBUNJOGJA.COM - Tribun Network
Official Instagram :
(352)

Akun FACEBOOK resmi Harian Pagi Tribun Jogja / website http://tribunjogja.com/
Menyajikan berita terkini seputar DIY dan Jateng serta berbagai informasi dari seluruh Indonesia dan luar negeri

Di antara deru wisata Malioboro, berdiri Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Marga Mulya yang menyimpan je...
13/11/2025

Di antara deru wisata Malioboro, berdiri Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Marga Mulya yang menyimpan jejak kolonial di jantung Kota Yogyakarta.

Kini, gereja tertua di kota ini akan segera direnovasi setelah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya dan mendorong langkah pelestarian bangunan bersejarah tersebut sebagai bagian dari penguatan kawasan Sumbu Filosofi.

Dukungan itu disampaikan Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPIB Marga Mulya Yogyakarta, Pdt. Jimmy Marcos Immanuel Sormin, seusai bersilaturahmi dengan Sri Sultan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pihak gereja memohon dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terhadap rencana renovasi bangunan bersejarah yang telah berusia lebih dari satu abad.

Menurut Pdt. Jimmy, Gubernur DIY menyambut positif inisiatif tersebut dan memberikan arahan agar permohonan renovasi segera ditindaklanjuti melalui prosedur resmi.

“Puji Tuhan, sejak 1 Agustus lalu telah terbit Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 279 Tahun 2025 tentang Penetapan GPIB Marga Mulya sebagai Bangunan C***r Budaya Peringkat Provinsi. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mengajukan bantuan dari Dana Keistimewaan,” ujarnya.

Sebelumnya, status c***r budaya Gereja GPIB Marga Mulya hanya berada di tingkat kota dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan adanya Surat Keputusan Gubernur, status tersebut meningkat menjadi c***r budaya tingkat provinsi, membuka peluang lebih besar bagi gereja untuk mendapatkan dukungan pemeliharaan dan renovasi dari Pemda DIY.

Butuh perhatian serius

Pdt. Jimmy menjelaskan bahwa bangunan gereja yang telah menjadi bagian dari sejarah panjang Yogyakarta itu kini membutuhkan perhatian serius.

“Bangunannya sudah sangat tua, beberapa bagian mulai lapuk, dan berisiko mengalami kerusakan yang membahayakan. Kami berharap renovasi ini dapat menjaga kelestarian bangunan tanpa menghilangkan nilai sejarah dan arsitekturnya,” terangnya.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/diy/1199877/sri-sultan-hb-x-dukung-renovasi-gereja-tertua-di-jogja-dorong-pelestarian-warisan-sumbu-filosofi

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten melakukan penanganan ular yang masuk ke rumah warga di ...
13/11/2025

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten melakukan penanganan ular yang masuk ke rumah warga di Kabupaten Klaten secara berturut-turut dalam dua hari terakhir.

Pada Kamis (13/11/2025), Tim Damkar Klaten mengevakuasi seekor anak Ular Cecak (Lycodon Capucinus) di Desa Birit, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ular sepanjang 30 sentimeter itu berhasil ditangkap Tim Damkar Klaten saat bersembunyi di belakang wallpaper dinding.

Petugas Damkar Klaten juga membantu menangkap seekor ular jenis Bandotan Macan (Ptyas Mucosus) yang masuk ke rumah warga Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (12/11/2025) malam.

Ular sepanjang 1,5 meter itu berhasil dievakuasi petugas Damkar Klaten saat berada di atap rumah warga.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit, karena petugas harus memanjat dan menyusuri atap rumah warga.

Penanganan evakuasi dan penyelamatan masyarakat dari ancaman hewan liar terutama ular menjadi salah satu tugas Damkar Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hingga awal November 2025, Damkar Klaten telah menanggani ratusan laporan masyarakat terkait evakuasi ular.

"Sampai 31 Oktober 2025 kami sudah menangani 288 aduan terkait ular," ucap Kabid Damkar, Satpol PP Damkar Klaten, Sumino, Kamis (13/11/2025).

Ratusan ular yang dievakuasi itu berasal dari berbagai jenis, di antaranya ular sanca kembang, kobra Jawa, dan ular cecak.

Setelah dievakuasi, ular-ular tersebut diserahkan kepada komunitas penyelamat ular agar bisa dikembalikan ke habitatnya.

"Kalau dibanding tahun lalu, penanganan ular tahun ini meningkat. Penyebab banyak ular bermunculan di tahun ini mungkin karena faktor keseimbangan, makanan ular sudah berkurang sehingga ular berani keluar mencari makan," katanya.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/jawa/1199879/petugas-damkar-klaten-tangani-288-aduan-ular-sepanjang-tahun-2025

Kejaksaan Negeri Gunungkidul menahan dua perangkat Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, terkait dugaan tindak pidana koru...
13/11/2025

Kejaksaan Negeri Gunungkidul menahan dua perangkat Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan kalurahan tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Adapun, kedua tersangka yang telah ditetapkan adalah MG, selaku lurah, dan KI, selaku carik (sekretaris kalurahan).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, mengatakan penahanan keduanya dilakukan setelah berkas perkara dan barang bukti resmi diserahkan dari penyidik kepada jaksa penuntut umum, pada Kamis (13/11/2025).

“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Kalurahan Bohol tahun 2022 sampai 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Kamis (13/11/2025).

Alasan penahanan

Dia berujar penetapan tersangka terhadap MG dan KI telah dilakukan pada 10 Oktober 2025. Untuk memperlancar proses penanganan perkara, keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 13 November 2025.

Adapun, penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-7) Nomor Print- 02/M.4.13/Ft.1/11/2025 tanggal 13 November 2025, atas nama tersangka MG dan Surat Penetapan Tersangka Pidsus-18 Nomor Print- 02/M.4.13/Fd.1/10/2025 tanggal 10 Oktober 2025 atas nama tersangka Kl

Peran tersangka
Dalam kasus ini, kata dia, tersangka MG selaku lurah diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi serta menyetujui penggunaan anggaran di luar rencana APBKalurahan.

Selain itu, MG juga mengetahui adanya praktik serupa yang dilakukan oleh sejumlah perangkat kalurahan lain.

Sedangkan, tersangka KI, selaku carik, diduga turut menggunakan dana kalurahan untuk kepentingan pribadi dan mengatur proses pengadaan barang dan jasa tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/diy/1199872/kejari-gunungkidul-tahan-lurah-dan-carik-bohol-atas-dugaan-korupsi-pengelolaan-keuangan-kalurahan.

Sejumlah bebatuan kuno diduga kompenen candi ditemukan di dasar dan tepian Umbul Gedaren, Desa Gedaren, Kecamatan Jatino...
13/11/2025

Sejumlah bebatuan kuno diduga kompenen candi ditemukan di dasar dan tepian Umbul Gedaren, Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Bebatuan yang diperkirakan merupakan obyek diduga c***r budaya (ODCB) tersebut ditemukan saat Pemerintah Desa Gedaren sedang melakukan rehab dan memperluas area Umbul Gedaren menggunakan alat berat.

Pantauan Tribun Jogja, sejumlah bebatuan kuno berbahan dasar batu andesit itu dikumpulkan menjadi satu di sisi barat kolam umbul.

Batuan itu ada yang berbentuk lumpang (wadah bejana dari batu), umpak, dan kotak prigen bertakik yang biasa ditemukan pada bangunan candi.

Pada Kamis (13/11/2025), alat berat sudah tidak terlihat di lokasi Umbul Gedaren. Kendati demikian, kolam Umbul Gedaren yang sebelumnya sempit kini menjadi lebih lebar.

Lantaran area yang sebelumnya tempat parkir pengunjung dikeruk menjadi kolam hingga tepi jalan desa.

Sendang Lanang dan Sendan Wadon Umbul Gedaren yang sebelumnya dipisahkan jembatan pun, untuk sementara terlihat menyatu jadi satu kolam.

Bermula Pengembangan Proyek

Kepala Desa Gedaren, Udin Diantara, mengatakan proses renovasi dan pelebaran Umbul Gedaren dilakukan untuk mengembangkan obyek wisata air setempat.

Namun, adanya penemuan bebatuan kuno tersebut semakin memperkuat keyakinan warga setempat bahwa Umbul Gedaren merupakan peninggalan situs bersejarah.

Udin mengungkapkan berdasarkan cerita nenek moyang, Umbul Gedaren sudah ada sejak dulu kala.

Hal itu dibuktikan dengan adanya batu-batu candi yang diduga merupakan peninggalan pada masa Dinasti Syailendra atau Kerajaan Medang Kamulan.

Bahkan nama Desa Gedaren dikatakan diambil dari nama penemu Umbul Gedaren yakni Dewi Siti Sendari atau Dewi Siti Sundari.

Seiring kemajuan zaman, nama tersebut berubah menjadi Sendaren lalu Segaren dan akhirnya disebut Gedaren.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/jawa/1199870/misteri-asal-usul-bebatuan-kuno-saat-renovasi-umbul-gedaren-klaten.

Jajaran Reskrim Polresta Sleman mengungkap kasus pembuangan bayi, yang ditemukan dalam kotak Stryfoam di wilayah Sumberh...
13/11/2025

Jajaran Reskrim Polresta Sleman mengungkap kasus pembuangan bayi, yang ditemukan dalam kotak Stryfoam di wilayah Sumberharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman.

Pelakunya adalah sejoli asal Semarang, Jawa Tengah. Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditelantarkan karena buah hubungan di luar nikah.

"Pelakunya adalah pasangan yang belum menikah. Untuk menutup aibnya ataupun hal yang di luar nikah, maka dilakukan penelantaran dengan cara meletakkan bayi tersebut di tempat yang tidak seharusnya," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wiwit Mateus Kustiyadi, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, Kamis (13/11/2025.

Kedua pelaku, orangtua dari bayi tersebut, yang berhasil ditangkap polisi adalah BRI (28) laki-laki asal Tembalang, Semarang dan DAJ (21) perempuan asal Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah.

BRI sudah bekerja sedangkan DAJ merupakan mahasiswi Perguruan Tinggi di Jateng.

Lahir normal

Mateus mengatakan, bayi dilahirkan normal di sebuah rumah sakit di Semarang. Sehari setelah dilahirkan, BRI membuat rencana untuk menutup aibnya dengan menitipkan bayi tersebut ke sebuah panti asuhan di Jawa Timur.

Kedua sejoli tersebut lalu berangkat dari Semarang menuju ke Jawa Timur dengan mengendarai sebuah mobil.

Namun di tengah perjalanan, pada 25 Oktober 2025 pelaku berubah pikiran dan berencana menitipkan bayi ke panti asuhan di Yogyakarta.

Berbekal keyword pencarian, mereka berkendara menyusuri jalan yang berdasarkan pengakuannya adalah menuju lokasi panti asuhan.

Tetapi karena panik, kondisinya sudah mulai pagi, mereka tergesa-gesa meletakkan bayi tersebut tanpa mengecek terlebih dahulu apakah ada panti asuhan atau tidak.

"Alibinya di situ ada panti asuhan berdasarkan keyword pencarian," ujar Mateus.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/diy/1199866/sejoli-asal-semarang-buang-bayi-dalam-kotak-stryfoam-di-prambanan-terancam-bui-55-tahun.

Polsek Muntilan menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hu...
13/11/2025

Polsek Muntilan menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) dan Sabtu (8/11/2025) malam, dengan menyasar para penjual serta pengguna miras di sejumlah titik Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muntohir, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang akhir pekan.

“Kami rutin melaksanakan razia miras untuk menekan angka gangguan kamtibmas di wilayah Muntilan."

"Miras sering menjadi pemicu utama tindak kriminal maupun keributan di masyarakat,” ungkap AKP Abdul Muntohir.

Dalam razia pertama yang digelar Rabu (5/11/2025) malam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dari dua lokasi berbeda.

Petugas mendapati SA tengah mengonsumsi miras jenis tuak di trotoar tepi Jalan Pemuda Muntilan, Dusun Kendalgrowong, Desa Pucungrejo.

Dari lokasi tersebut diamankan satu botol tuak berukuran 600 ml.

Selanjutnya, petugas menuju warung kopi milik SW di Dusun Dukoh, Desa Tamanagung, Muntilan.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/tribun-kedu/1199865/puluhan-liter-tuak-diangkut-polsek-muntilan-magelang

Penggunaan knalpot kendaraan yang tidak standar menjadi atensi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY.Para pemilik...
13/11/2025

Penggunaan knalpot kendaraan yang tidak standar menjadi atensi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY.

Para pemilik kendaraan berknalpot brong telah ditindak tegas lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.

Data Ditlantas Polda DIY mencatat sepanjang Januari–Oktober 2025 telah menindak sebanyak 21.806 kendaraan knalpot brong serta 10.017 pelaku balap liar turut dijerat sanksi.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menjelaskan penindakan dilakukan untuk menekan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan.

“Untuk pelanggaran knalpot, jika pengendara bersedia menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak memasang lagi, kendaraan boleh dibawa pulang setelah knalpot diganti di tempat dengan yang sesuai standar,” kata Widya, Kamis (13/11/2025).

Knalpot brong hasil razia disita petugas sebagai barang bukti.

Widya menegaskan, tindakan penilangan menjadi langkah terakhir setelah edukasi dan pembinaan dilakukan.

Ditlantas Polda DIY juga menggandeng sejumlah pihak di antaranya driver ojek online (ojol), pelajar dan mahasiswa, serta lurah/kepala desa se-DIY sebagai upaya sosialisasi tertib lalu lintas dan kampanye anti-knalpot brong serta anti-balap liar.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/diy/1199863/21806-kendaraan-dengan-knalpot-brong-ditindak-ditlantas-polda-diy

Sudah tiga bulan penuh Kantor Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditutup dan disegel war...
13/11/2025

Sudah tiga bulan penuh Kantor Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditutup dan disegel warga seusai aksi protes yang menuntut pencopotan Kepala Desa Wonogiri, Junarsih.

Ruang kerja Junarsih pertama kali disegel warga pada Kamis (14/8/2025), bertepatan dengan aksi unjuk rasa jilid pertama yang digelar di balai desa.

Pantauan Tribun Jogja, segel bertuliskan “Perhatian” masih menempel menyilang di pintu ruang kepala desa disertai stiker bertuliskan “Disegel” sebagai penanda ruang tersebut tidak boleh digunakan.

Selama penyegelan berlangsung, aktivitas pemerintahan desa praktis berhenti total.

Koordinator Aliansi Masyarakat Wonogiri Bersatu, Khadik, mengatakan pelayanan masyarakat kini dialihkan ke masing-masing kepala dusun (kadus).

“Untuk di balai desa itu kosong, tidak ada kegiatan melayani masyarakat. Pelayanan surat-menyurat dilakukan di rumah kadus masing-masing,” ujarnya kepada Tribun Jogja, Kamis (13/11/2025).

Khadik menyebut, penyegelan akan tetap dilakukan hingga tuntutan warga terpenuhi, yakni pencopotan Junarsih sebagai kepala desa.

Ia juga memastikan masyarakat menolak kehadiran kepala desa di kantor sebelum kasus dugaan penyimpangan dana desa yang dilaporkan ke kejaksaan rampung diproses.

“Kalau yang bersangkutan datang ke kantor dan masyarakat tahu, pasti kami usir. Kami tetap menunggu proses hukum sampai tuntas,” terangya.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/tribun-kedu/1199858/ruang-kades-wonogiri-magelang-disegel-pelayanan-desa-ngungsi-ke-rumah-kadus

Sejumlah pedagang di kawasan Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, mulai membongkar lapak mereka ...
13/11/2025

Sejumlah pedagang di kawasan Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, mulai membongkar lapak mereka secara mandiri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penataan kawasan wisata sekaligus persiapan relokasi ke lokasi baru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan proses pembongkaran mandiri telah berlangsung sejak kemarin, Rabu (12/11/2025).

“Untuk pembongkaran dilakukan mandiri oleh pedagang. Itu, pembongkaran ada dua jenis yang pertama karena pedagang ingin segera pindah ke lokasi baru. Dan yang kedua pembongkaran dilakukan karena teras-teras dari lapak pedagang terkena efek pengaspalan jadi dibongkar terasnya saja, tetapi pedagangnya masih bisa berjualan di situ," tuturnya saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11/2025).

Dia menuturkan para pedagang masih diperbolehkan berjualan di sekitar kawasan Pantai Sepanjang selama proses pembangunan dan penataan belum berlangsung. Pemerintah memberikan waktu hingga awal tahun depan untuk memindahkan seluruh aktivitas jual beli ke lokasi yang telah disiapkan.

"Jadi, sesuai kesepakatan dengan pedagang tenggat waktu pemindahan total itu sampai 7 Januari 2026," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk membangun 109 unit lapak baru bagi para pedagang. Pembangunan lapak tersebut, akan dilakukan secara bertahap.

"Pembangunan kios baru juga mulai dikerjakan dengan ukuran sekitar sembilan meter persegi per unit. Adapun, rencana lokasinya berada di sisi utaranya," ucapnya.

Dia menambahkan, pembangunan kios ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Dengan begitu, seluruh pedagang dapat mulai menempati tempat baru pada awal Januari 2026. Sambil menunggu proses pembangunan selesai, pedagang masih diperbolehkan berjualan di sekitar lokasi lama.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/diy/1199860/penataan-kawasan-wisata-pedagang-di-pantai-sepanjang-mulai-bongkar-lapak-mandiri

Hasil panen cabai merah keriting di kawasan Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo menurun drast...
13/11/2025

Hasil panen cabai merah keriting di kawasan Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo menurun drastis di tahun ini.

Serangan penyakit akibat curah hujan tinggi jadi penyebabnya.

Dukuh Sidorejo di Kalurahan Banaran, Jaka Samudra mengatakan hasil panen cabai kali ini anjlok hingga 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu, rata-rata hasilnya 40 sampai 50 ton sehari, sekarang cuma 15 sampai 20 ton sehari," kata Jaka ditemui pada Kamis (13/11/2025).

Anjloknya hasil panen cabai dipicu oleh faktor cuaca hujan yang terus-menerus mengguyur.

Tanaman cabai pun rentan terserang penyakit karena kelembaban udara menjadi tinggi akibat hujan.

Menurut Jaka, ada 3 jenis penyakit yang banyak menyerang tanaman cabai.

Antara lain, penyakit kuning, jamur atau fusarium, dan serangan ulat pada buah cabai dan membuatnya rontok karena busuk sebelum panen.

"Selain itu harganya sekarang ini jadi turun drastis sehingga petani tidak bisa balik modal," ujarnya.

Jaka mengatakan harga cabai merah keriting di tingkat petani sempat menyentuh kisaran Rp 38 ribu per kilogram pada Rabu (12/11/2025).

Namun malam harinya hingga hari ini, harganya turun jadi Rp 28 ribu per kg.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/diy/1199836/hasil-panen-cabai-di-trisik-kulon-progo-anjlok-hingga-60-persen-akibat-serangan-penyakit

Manajemen PSIM Yogyakarta mulai melakukan peningkatan fasilitas Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, dengan memasang lamp...
13/11/2025

Manajemen PSIM Yogyakarta mulai melakukan peningkatan fasilitas Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, dengan memasang lampu baru untuk memenuhi standar pencahayaan kompetisi BRI Super League 2025/2026.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan PSIM Yogyakarta, Wandy Umar Seno Aji, mengatakan bahwa proses pengiriman lampu stadion sudah berjalan dan ditargetkan tiba di Bantul pada akhir pekan ini. Setelah itu, pemasangan akan segera dilakukan.

"Mulai minggu ini ekspedisi pengiriman lampu sudah jalan. Mungkin di akhir minggu ini akan tiba, sehingga proses pemasangan lampu baru di Stadion Sultan Agung akan segera kami mulai," ujar Wandy, Kamis (13/11/2025).

Proses pemasangan ditargetkan selesai pertengahan Desember 2025, agar sistem pencahayaan baru bisa digunakan pada laga kandang PSIM Yogyakarta melawan PSPB Biak yang dijadwalkan pada 30 Desember 2025.

Menurut Wandy, peningkatan pencahayaan dilakukan dengan mengganti seluruh bolam di empat titik utama stadion.

Saat ini, tingkat pencahayaan di SSA masih berada di angka sekitar 800 lux.

Sementara standar yang ditetapkan operator liga (I.League) adalah 1.500 lux.

"Waktu awal dipasang dulu, pencahayaannya memang 1.500 lux, tapi karena seiring pemakaian dan umur lampu jadinya berkurang. Kami akan menyesuaikan dengan standar tersebut bahkan sedikit di atasnya, yakni di 1.600 lux," jelasnya.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/soccer-land/1199834/psim-yogyakarta-pasang-lampu-baru-stadion-sultan-agung-target-selesai-desember-2025

13/11/2025

Ruangan Bu Kades dan Kantor Desa Disegel, Pelayanan Desa Ngungsi ke Rumah Kadus

Address

Jalan Jenderal Sudirman, Gondokusuman
Yogyakarta City
55224

Telephone

+628112839911

Website

https://shorturl.at/ayEI0

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tribun Jogja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Tribun Jogja:

Share