Tribun Jogja

Tribun Jogja Official Page TRIBUNJOGJA.COM - Tribun Network
Official Instagram :
(352)

Akun FACEBOOK resmi Harian Pagi Tribun Jogja / website http://tribunjogja.com/
Menyajikan berita terkini seputar DIY dan Jateng serta berbagai informasi dari seluruh Indonesia dan luar negeri

Persiapan uji coba lalu lintas Jembatan Pandansimo yang menghubungkan jalur Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo, ...
26/09/2025

Persiapan uji coba lalu lintas Jembatan Pandansimo yang menghubungkan jalur Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Saat masa uji coba berlangsung, rencananya hanya dibuka selama 12 jam atau mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi pada Sabtu (4/10/2025).

Kapan uji coba dilakukan? pemburu video cek jadwalnya >>>>

https://jogja.tribunnews.com/diy/1194259/uji-coba-lalu-lintas-jembatan-pandansimo-penghubung-bantul-dan-kulon-progo

26/09/2025

Rumah Pejabat di Sleman Digeledah Penyidik: Mobil Innova dan 6 Jam Tangan Disita

Para siswa-siswi korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa melapor ke aparat penegak hukum apabil...
26/09/2025

Para siswa-siswi korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa melapor ke aparat penegak hukum apabila merasa dirugikan akibat mengkonsumsi hidangan MBG.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Duwi Prasetia SH MH, saat diwawancara Kamis (25/9/2025).

Dari perspektif hukum, ada indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah melalui stakeholder program MBG.

Pasalnya kasus keracunan MBG menurut Julian massif terjadi di sejumlah daerah.

Terkini sebanyak 1.000 lebih pelajar di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat tumbang seusai keracunan akibat menyantap menu MBG.

Di Yogyakarta sendiri Dinkes Sleman melaporkan ada 379 siswa keracunan menu MBG pada Agustus 2025.

Di Kulon Progo juga terdapat 497 siswa yang keracunan menu MBG, sementara di Gunungkidul berdasarkan Data Dinkes setempat melaporkan 19 siswa mengalami keracunan menu MBG.

"Negara harus bertanggung jawab, ya. Karena satu-satunya yang kemudian menyandang kewajiban hak atas kesehatan bagi anak-anak di Indonesia," kata Julian.

Dia menyebut ada pelanggaran aktif dilakukan negara atau penyelenggara MBG.

"Artinya kan itu ada pelanggaran secara aktif ya, dari negara, yang itu kemudian membuat anak-anak jadi enggak sehat," tegasnya.

Dalam kondisi ini para siswa melalui keluarganya berhak mengajukan pelaporan ataupun gugatan ke aparat penegak hukum.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI
https://jogja.tribunnews.com/diy/1194147/korban-keracunan-mbg-berhak-ajukan-gugatan-lbh-jogja-ada-indikasi-negara-langgar-ham

Beredarnya surat perjanjian kerja sama (MoU) antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah di Gunungkidul me...
26/09/2025

Beredarnya surat perjanjian kerja sama (MoU) antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah di Gunungkidul menuai sorotan.

Dalam dokumen tersebut terdapat poin kontroversial yang mengatur agar pihak sekolah merahasiakan insiden apabila terjadi kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Poin ketujuh dalam MoU itu menyebutkan, apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan isi paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran program, pihak sekolah berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi dan menyelesaikannya secara kekeluargaan hingga SPPG menemukan solusi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, bereaksi keras. Ia langsung menginstruksikan penarikan surat tersebut.

“Saya langsung instruksikan kepala SPPG untuk menarik MoU itu. Dari keterangan SPPG, dokumen tersebut (katanya) merupakan MoU lama,” kata Nunuk, Kamis (25/9/2025).

Nunuk menegaskan, Dinas Pendidikan sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan maupun penyebaran perjanjian itu. Hal ini membuat pihaknya kecewa karena sekolah pun tidak pernah melapor atau berkonsultasi.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI

https://jogja.tribunnews.com/diy/1194146/kepala-disdik-gunungkidul-menolak-keras-surat-perjanjian-sppg-sekolahrahasiakan-keracunan-mbg

Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. M Fatahillah Akbar, S.H. LL.M menyebut korban keracunan program Makan Ber...
26/09/2025

Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. M Fatahillah Akbar, S.H. LL.M menyebut korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Dalam keracunan MBG, perlu dilihat kepatuhan prosedur pelaksanaan dalam menjamin kualitas makanan.

“Kalau misalkan ada kelalaian yang kemudian mengakibatkan sakitnya orang lain itu kan jelas bisa memenuhi KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Kelalaian mengakibatkan sakitnya orang itu satu hal,” katanya, Kamis (25/09/2025).

“Atau mekanisme hukum lainnya adalah 360 KUHP. Atau mekanisme lainnya adalah dia mengakibatkan kerugian kepada banyak orang itu, itu bisa juga perbuatan melawan hukum 13 65 KUHPerdata juga. Itu tinggal harus dilihat dulu, memang pelanggaran-pelanggaran itu ada atau tidak. Apakah itu murni kesalahan di luar dari pribadi atau memang adanya kekurangan dalam penjagaan kualitas, mutu, makanan,” sambungnya.

Menurut dia, korban keracunan MBG cukup melakukan pelaporan kepada pihak berwajib. Setelah itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Iwan Satriawan menerangkan dalam konteks bernegara, pada prinsipnya warga negara berhak mengajukan komplain apapun terhadap kebijakan pemerintah. Hal itu karena pemerintah didanai oleh uang negara yang dipungut oleh pajak.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI

https://jogja.tribunnews.com/diy/1194135/pakar-hukum-di-diy-sebut-korban-keracunan-mbg-bisa-tempuh-jalur-hukum

26/09/2025

Rubrik Inspiring Beauty Tribun Jogja kali ini menghadirkan seorang Influencer, Lo**ta Isti Anasari.

Simak obrolan seru mengenai awal mula dan perjalanan karir dari Lo**ta Isti Anasari di live streaming berikut ini.



Satu per satu, wajah-wajah pemimpin dua desa di Sleman yang awalnya dielu-elukan kini berganti status menjadi narapidana...
26/09/2025

Satu per satu, wajah-wajah pemimpin dua desa di Sleman yang awalnya dielu-elukan kini berganti status menjadi narapidana.

Dua pemimpin desa yang awalnya menjabat di Trihanggo dan Tegaltirto, Sleman, kedua kini jadi terpidana kasus dugaan korupsi dan penjualan aset Tanah Kas Desa (TKD).

Lurah pertama yang resmi ditahan di rutan adalah Putra Fajar Yunior (PFY), Lurah non-aktif Kelurahan Trihanggo, Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas kasus korupsi Tanah Kas Desa (TKD).

Sedangkan orang kedua yang menyusul sah berbaju narapidana adalah Sarjono, Lurah Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.

Fajar Yunior dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, sementara Sarjono juga bernasib sama menjadi tahanan kasus dugaan korupsi.

Keduanya resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Yogyakarta pada proses eksekusi oleh kejaksanaan pada Selasa (23/9/2025).

Putra Fajar Yunior, mantan lurah termuda Kabupaten Sleman, resmi dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bidang pidana korupsi khusus Kejari Sleman, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Yogyakarta Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk tertanggal 12 September 2025.

“Yang bersangkutan sudah jadi narapidana. Ditahan sejak kemarin,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, Rabu (24/9/2025).

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI

https://jogja.tribunnews.com/diy/1194169/lurah-tegaltirto-sleman-nyusul-lurah-trihanggo-ditahan-di-rutan-kelas-ii-a-yogyakarta

Warga Desa Karangmojo A, Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan bergotong royong membangun talud sepanjang 130 meter di ban...
26/09/2025

Warga Desa Karangmojo A, Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan bergotong royong membangun talud sepanjang 130 meter di bantaran Sungai Prebutan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.

Pembangunan ini merupakan tindak lanjut pasca banjir yang melanda kawasan tersebut pada Februari lalu.

Lurah Grogol, Latip Wahyudi, mengatakan banjir akibat luapan Sungai Prebutan sempat membuat warga bantaran harus mengungsi. Karena itu, pembangunan talud menjadi kebutuhan mendesak agar kejadian serupa tidak terulang.

“Terakhir Februari lalu, luapan sungai menyebabkan banjir hingga warga bantaran harus mengungsi. Dengan pembangunan talud ini, kami berharap bisa mengantisipasi luapan air saat musim hujan,” ujarnya, pada Kamis (25/9/2025).

Latip menambahkan, pembangunan talud menggunakan dana dari
bantuan Pemerintah Kapanewon Paliyan serta swadaya masyarakat. Di mana, target penyelesaian diperkirakan hanya satu minggu.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menginstruksikan agar segera dilakukan normalisasi sungai sekaligus pembangunan talud sebagai langkah antisipasi bencana.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SINI

https://jogja.tribunnews.com/diy/1194154/dilanda-banjir-saat-hujan-tiba-warga-grogol-gunungkidul-bangun-talud-secara-swadaya

26/09/2025

Korupsi bandwidth internet
di Sleman: Kejaksaan Tahan mantan kepala dinas

26/09/2025

Cara Gusti Bendara Untuk Membangun Pariwisata Bantul (Nei)

26/09/2025

Daftar Rumah Sakit yang Gratiskan Rawat Inap untuk Warga KTP Magelang

Address

Jalan Jenderal Sudirman, Gondokusuman
Yogyakarta City
55224

Telephone

+628112839911

Website

https://shorturl.at/ayEI0

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tribun Jogja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Tribun Jogja:

Share