Jogja Info

Jogja Info Berbagi tentang Jogja dan sekitarnya
Follow di instagram

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, E...
25/09/2025

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, ESP, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan bandwidth internet dan sewa colocation disaster recovery center (DRC).

Penetapan dilakukan Kamis (25/9/2025) setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti sah.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, SH, menyebut ESP langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Wirogunan) selama 20 hari ke depan. Sebelum penahanan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim dokter.

“Perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp3 miliar,” kata Herwatan dalam keterangan tertulis Kamis (25/9/2025).

Kasus bermula saat ESP masih menjabat Kadis Kominfo Sleman. Meski kebutuhan bandwidth sudah tercukupi oleh dua penyedia (PT SIMS dan PT GPU), ESP menganggarkan langganan tambahan melalui PT MSD sejak November 2022 tanpa kajian kebutuhan.

“Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp3,9 miliar untuk periode 2022–2024,” paparnya.

Selain itu, pada 2023–2025 Diskominfo Sleman juga mengadakan sewa colocation DRC melalui PT MSA dengan nilai Rp198 juta per tahun. Dari proyek bandwidth dan DRC tersebut, ESP diduga meminta uang kepada penyedia dengan total Rp901 juta.

Atas perbuatannya, ESP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Zukhronnee -

CFD Jogja makin rame gara-gara ada Wall’s yang nemenin! 💖Nggak cuma olahraga, tapi juga jadi momen ketawa bareng & seru-...
25/09/2025

CFD Jogja makin rame gara-gara ada Wall’s yang nemenin! 💖
Nggak cuma olahraga, tapi juga jadi momen ketawa bareng & seru-seruan sama keluarga + bestie 🙌

Makasih banget yang udah dateng & bikin suasana jadi tambah hidup ✨

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyerahkan tersangka berinisial S beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksa...
25/09/2025

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyerahkan tersangka berinisial S beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sleman dalam perkara dugaan korupsi mafia tanah, Selasa (23/9/2025).

Tersangka merupakan mantan Dukuh Candirejo yang kini masih menjabat sebagai Kepala Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan penyerahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

“Terhadap tersangka S dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II A Yogyakarta,” ujarnya dalam keterangan Kamis (25/9/2025).

Kasus ini bermula pada inventarisasi aset tahun 2010. Saat menjabat Dukuh Candirejo, S diduga bersekongkol dengan Carik Kalurahan Tegaltirto, TB, dan Lurah Tegaltirto kala itu, SN, untuk menghapus Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108 di Dusun Candirejo dari daftar inventaris.

“Alasan yang dipakai, lahan kerap kebanjiran sehingga dicoret dari legger dan tidak tercatat dalam laporan resmi aset desa,” lanjutnya.

Tanah tersebut kemudian dikuasai dengan memanfaatkan proses turun waris dan konversi waris warga, sebelum dijual. Akibat perbuatan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp733.084.739.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidiair, ia dikenakan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Zukhronnee -

Tunggakan BPJS bikin bingung? Tenang, saiki wis ono solusine!Lewat Program New Rehab 2.0, kamu bisa nyicil tunggakan iur...
25/09/2025

Tunggakan BPJS bikin bingung? Tenang, saiki wis ono solusine!
Lewat Program New Rehab 2.0, kamu bisa nyicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan lebih mudah dan fleksibel 🎉

📲 Cukup lewat aplikasi Mobile JKN, pilih menu NEW Rehab, terus ikuti langkah-langkahnya.
Nggak perlu ribet, semua bisa dilakukan langsung dari HP-mu.

Follow buat tahu info lengkap seputar JKN di Jogja, Bantul, dan Gunungkidul ✨

Kontroversi mencuat setelah beredar surat perjanjian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) DIY yang melarang sekol...
24/09/2025

Kontroversi mencuat setelah beredar surat perjanjian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) DIY yang melarang sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) membocorkan kasus keracunan. Di tengah maraknya kejadian keracunan makanan di sejumlah daerah, kebijakan tersebut menuai kritik keras dan akhirnya dicabut.

Pemerintah Kota Jogja menegaskan tidak akan mengikuti aturan menutup-nutupi kasus. Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan keselamatan warga lebih penting daripada kepentingan administratif.

“Kalau ada keracunan itu harus cepat bertindak, jangan ada yang disembunyikan. Ini tanggung jawab kita terhadap warga. Untuk keselamatan nyawa seseorang itu nomor satu,” tegas Hasto, Selasa (23/9/2025).

Hasto menyebut Pemkot menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan MBG, termasuk memastikan penyedia makanan menerapkan standar higienitas. Selain itu, Pemkot juga siap memediasi jika terjadi penolakan warga terhadap program tersebut.

“Prinsipnya, keselamatan dan kepentingan publik tetap di atas kepentingan bisnis maupun kepentingan lain. Transparansi adalah kunci penanganan cepat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko, menegaskan surat yang beredar adalah versi lama dan sudah tidak berlaku. MoU baru dengan redaksi lebih transparan akan segera disebarkan kembali.

“Konsep MoU yang beredar tersebut isinya sudah tidak berlaku lagi karena sebenarnya sudah ada konsep baru berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025,” jelas Gagat, Selasa (22/9/2025).

Ia menyebut kepala SPPG di daerah sudah diperintahkan menarik kembali surat lama. “Beberapa poin yang dinilai tidak sesuai dihilangkan serta diperbarui redaksinya,” tandasnya.

Zukhronnee -

3 EKOR AYAM = 3X LEBIH BAHAGIA! 🤩Siap pesta ayam rame-rame? Buruan serbu Crazy Sale Emados tanggal 25–28 September & 2–5...
24/09/2025

3 EKOR AYAM = 3X LEBIH BAHAGIA! 🤩
Siap pesta ayam rame-rame? Buruan serbu Crazy Sale Emados tanggal 25–28 September & 2–5 Oktober biar nggak kehabisan! 🍗✨

👉 Paket isi lengkap:
• 3 ekor ayam panggang
• Sambal ukuran kecil

📌 Berlaku di semua store Emados
( Dine in, Take away, Hotline, Emago App, & Goshop )
⚠️ Harga belum termasuk PB1 10%

📍 Emados Jalan Kaliurang
5,6, Kaliurang St No.km, Manggung, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY 55281

Guru Inspiratif Astra Honda 2025 hadir untuk kasih apresiasi ke para pendidik hebat yang udah mendedikasikan dirinya bua...
23/09/2025

Guru Inspiratif Astra Honda 2025 hadir untuk kasih apresiasi ke para pendidik hebat yang udah mendedikasikan dirinya buat pendidikan, menginspirasi murid, dan bermanfaat buat lingkungan sekitarnya.

Tunggu apa lagi? Yuk usulkan guru inspiratif pilihanmu!
📌 Syaratnya gampang banget:
• Guru SD/SMP/SLTA sederajat
• Sudah mengajar minimal 5 tahun
• Berdedikasi tinggi & jadi sosok inspiratif/panutan
• Harus diusulkan oleh orang lain

🔥 Yang bikin makin menarik, bukan cuma gurunya yang dapat apresiasi, tapi pengusulnya juga dapat hadiah keren!
✨ 5 Guru terbaik bakal dapetin masing-masing 1 unit motor Honda 🚀 plus dana pembinaan dengan total lebih dari Rp185 juta!

⏳ Jangan sampai kelewatan ya, batas pengajuan cuma sampai 30 September 2025.

👉 Link Panduan : bit.ly/PanduanGuruInspiratif2025
👉 Link Registrasi : bit.ly/GuruInspiratif-AstraHonda
👉 Link Upload Makalah & Video : bit.ly/Upload-GuruInspiratif-AstraHonda

Pemkot Jogja akan memperluas sistem parkir nontunai berbasis QRIS hingga 110 titik pada akhir 2025. Kebijakan ini dihara...
23/09/2025

Pemkot Jogja akan memperluas sistem parkir nontunai berbasis QRIS hingga 110 titik pada akhir 2025. Kebijakan ini diharapkan memberi kenyamanan warga dan wisatawan, sekaligus menekan praktik nuthuk atau menaikkan tarif parkir secara liar yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan saat ini baru ada 10 titik parkir nontunai yang berjalan. Untuk mendukung perluasan layanan, Pemkot telah memberi pelatihan kepada para juru parkir agar mampu melayani pembayaran digital.

“Kami menargetkan hingga akhir tahun 2025, sebanyak 50 persen dari total 785 juru parkir di Kota Jogja sudah bisa beralih ke sistem digital,” kata Hasto, Senin (22/9/2025).

Menurut Hasto, digitalisasi parkir menjadi salah satu solusi mengurangi kesemrawutan di jalan perkotaan. Namun, ia mengakui kebijakan ini belum cukup untuk mengatasi kemacetan.

Pemkot juga menyiapkan kantung parkir bus wisata terpusat di Terminal Giwangan yang ditargetkan beroperasi awal 2026. Bus besar akan diarahkan parkir di sana, sementara wisatawan menuju pusat kota dengan shuttle bus.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho menambahkan, untuk mempercepat digitalisasi, para juru parkir yang disiplin menerapkan sistem nontunai akan mendapat reward.

“Kami apresiasi jukir yang responsif dan minim keluhan dari warga,” ujarnya.

Salah satu juru parkir yang sudah menjalankan sistem nontunai, Muhammad Nurulisa, menuturkan tidak ada kendala berarti dalam penerapan pembayaran digital.

“Hanya sistemnya perlu penyempurnaan, misalnya ditambah pilihan tip agar lebih fleksibel,” katanya.

Dengan sistem ini, Pemkot Jogja berharap potensi kecurangan tarif bisa ditekan dan pelayanan parkir lebih transparan.

Zukhronnee -

🚨 TINGGAL 7 HARI LAGI! 🚨Promo tinta GRATIS dari Brother bakal segera berakhir, lho!Jangan sampe kamu nyesel ketinggalan ...
23/09/2025

🚨 TINGGAL 7 HARI LAGI! 🚨
Promo tinta GRATIS dari Brother bakal segera berakhir, lho!
Jangan sampe kamu nyesel ketinggalan promonya 😱

🎁 Cukup beli Printer Brother, langsung dapet 1 SET TINTA GRATIS senilai Rp560.000!

📅 Periode promo: 1 Juli – 30 September 2025
💨 Udah beli tapi belum klaim? Buruan sekarang juga!

Cara klaim gampang banget:
1️⃣ Beli printer Ink Tank DCP-T420W / DCP-T426W
2️⃣ Simpen invoice/struk pembelian
3️⃣ Klaim di www.brotherindonesiapromosi.com
4️⃣ Tinggal tunggu, tinta bonusmu bakal dikirim langsung 📨

⚠️ Ingat ya, Brother nggak pernah minta biaya apapun!

💥 Nunda = Rugi, Gak Klaim = Lebih Rugi!

BELAJAR GRATIS tapi dapet segini banyak?! 😲Cuma di Bimbel Tridaya kamu bisa ngerasain:✅ Sistem Pendekatan Individu (SPI)...
21/09/2025

BELAJAR GRATIS tapi dapet segini banyak?! 😲
Cuma di Bimbel Tridaya kamu bisa ngerasain:
✅ Sistem Pendekatan Individu (SPI)
✅ Kelas kecil biar lebih fokus (maks 5 siswa SD/SMP, 8 siswa SMA) 👨‍🏫
✅ Cara paham cepat pakai Kunci 3D
✅ Tutor seru, sabar, dan jago ngajarin 🧠
• banyak promo lainnya 🎁

💡 Yang lain udah daftar duluan, kamu kapan?
Belajar gratis di Tridaya bukan cuma gratis, tapi juga berkualitas! 🎓

📲 Info lengkap:bimbel | 0812 2333 7333

Beredarnya surat perjanjian kerja sama (PKS) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat klausul kerahasiaan apabila ...
21/09/2025

Beredarnya surat perjanjian kerja sama (PKS) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat klausul kerahasiaan apabila terjadi dugaan keracunan menuai sorotan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menegaskan tidak pernah menerima tembusan surat tersebut, sementara Pemkab Sleman juga mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunannya.

Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto, mengatakan pihaknya hanya mengetahui surat PKS itu dari laporan sekolah. Ia menilai sejumlah klausul perlu direvisi, terutama poin kelima dan ketujuh.

“Saya secara pribadi tidak setuju ada klausul menjaga kerahasiaan apabila terjadi KLB keracunan. Klausul nomor lima juga harus direvisi,” kata Adi kepada wartawan Sabtu (20/9/2025).

Dalam dokumen yang berkop Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut sebagai pihak pertama, sementara penerima manfaat MBG sebagai pihak kedua.

Ada tujuh klausul di dalamnya, termasuk kewajiban mengganti alat makan senilai Rp80.000 per paket bila rusak atau hilang, serta poin ketujuh yang meminta penerima merahasiakan informasi jika terjadi keracunan atau masalah serius lain.

Deputi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menilai klausul itu menyalahi prinsip keterbukaan.

“Bukan malah dirahasiakan. Itu namanya sesat pikir. Jangan jadikan anak sebagai korban eksperimen politik,” ujarnya.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, juga menegaskan Pemkab tidak pernah diajak berkomunikasi oleh BGN soal program MBG maupun perjanjian dengan sekolah.

“Saya nggak ngerti. Suratnya pun saya tidak tahu bunyinya,” ucap Harda.

Meski begitu, Harda menilai klausul kerahasiaan tidak tepat. “Menurut saya nggak baik kalau dirahasiakan. Evaluasi itu perlu agar kelemahan bisa diperbaiki,” tegasnya.

Zukhronnee -

🎓 Beasiswa BINUS ONLINE Hingga 100% – Perkuliahan November 2025!Lagi bingung mau lanjut kuliah tapi kerjaan numpuk? 😅 Te...
21/09/2025

🎓 Beasiswa BINUS ONLINE Hingga 100% – Perkuliahan November 2025!

Lagi bingung mau lanjut kuliah tapi kerjaan numpuk? 😅 Tenang, di BINUS ONLINE kamu bisa kuliah 100% online dengan sistem yang fleksibel ✨

📌 Keunggulan:
✅ Kuliah fleksibel, bisa sambil kerja
✅ Beasiswa sampai 100%* khusus perkuliahan November 2025
✅ Kampus online terbaik di Indonesia

📱 Kuliah sekarang literally ada di genggamanmu!
Coba langsung pengalaman jadi mahasiswa BINUS ONLINE lewat:
🔗 binusonlinetrial.apps.binus.ac.id

ℹ️ Info & pendaftaran:
📞 0804 169 6969
📲 WA: 0852 0869 6969
📧 [email protected]
IG: .online

Address

Yogyakarta City

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jogja Info posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jogja Info:

Share

Category