17/10/2025
Halo 皆なこんにちは 👋
Joyous Mediation ingin menyampaikan informasi terbaru dari situs Prometric, terkait aturan baru untuk peserta ujian Specified Skilled Worker (SSW), yang bidangnya ujiannya menggunakan jasa Prometric untuk test, seperti :
1. Jft basic A2,
2. SSW skill kaigo dan SSW kaigo b Jepang
3. SSW Food service industry
4. SSW Food and beverage manufacturing industry (pengolahan makanan)
5. SSW Automobile repair and maintenance field (jidousha seibi)
6. SSW agrikultur (pertanian dan peternakan),
7. SSW Fishing industry (perikanan)
8. SSW Industrial Product Manufacturing
9. SSW Accommodation Industry Proficiency Test (i) (perhotelan)
10. SSW Konstruksi (kensetsu)
*Mulai April 2026* , ada *perubahan penting* mengenai dokumen identitas (ID) yang digunakan saat memesan dan mengikuti test prometric tersebut, hanya paspor yang dapat digunakan sebagai tanda pengenal saat:
• Melakukan check-in ujian
• Memesan jadwal ujian
Sampai/hingga Maret 2026
Peserta dari Indonesia masih dapat menggunakan:
• Paspor
• Surat Izin Mengemudi (SIM)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Kartu Pelajar (dengan foto)
Namun, dokumen pengenal diri (ID pengenal) lain seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar tidak lagi berlaku *Mulai April 2026* tersebut.
Nb :
Jika kamu belum memiliki paspor, disarankan untuk mengurusnya sebelum April 2026, agar tidak mengalami kendala saat mendaftar maupun mengikuti ujian JFT BASIC A2 dan atau SSW nanti.
Joyous Mediation akan selalu menginformasikan hal2 penting terkait informasi SSW ke calon pekerja migran Indonesia memahami setiap perubahan terbaru seputar proses kerja ke Jepang.
Tetap semangat mempersiapkan diri — langkah kecil hari ini adalah awal menuju masa depan di Negeri Sakura 🇯🇵✨
https://www.prometric-jp.com/ssw/news/archives/253
https://www.prometric-jp.com/id/ssw/news/archives/253
🇲🇨🇯🇵 #特定技能 #特定技能ビザ #特定技能1号 #特定技能2号 #外国人雇用 #外国人採用 #登録支援機関 #特定技能支援