22/09/2025
Polres Jayapura Bongkar Pabrik Minyak Tawon Palsu, Ribuan Botol Beredar di Papua dan Papua Barat
Jurnalis iNews : Cornelia Mudimi
SENTANI, iNewssorongraya.id – Satreskrim Polres Jayapura berhasil membongkar praktik produksi minyak gosok palsu bermerek “Minyak Tawon” yang telah beredar sejak 2019. Seorang pria berinisial AH ditangkap usai kedapatan memproduksi ribuan botol minyak palsu dan memasarkannya di Papua hingga Papua Barat.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menegaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan kualitas minyak gosok di pasaran. “Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosannya di Kali Acai, Kota Jayapura, pada 18 September lalu,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).
Menurut polisi, sekali produksi AH mampu menghasilkan hingga 5.000 botol. Campuran minyak goreng, pewarna, kayu manis, minyak kayu putih, dan mentol dikemas menyerupai produk asli Minyak Tawon. Dari penggerebekan, polisi menyita ribuan botol siap edar beserta alat produksinya.
Pelaku dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Polisi mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli produk kesehatan. “Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Alamsyah.
Caption Foto :
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali bersama anggota saat menggelar Press Conference pengungkapan kasus Minyak Tawon Palsu.