28/02/2019
8 ALASAN MENGAPA HARUS SELALU MENCINTAI PASANGAN ANDA
Meskipun pasangan suami istri tengah dilanda konflik āberkekuatan tinggiā, semestinya selalu menyediakan ruangan untuk tetap mencinta pasangan.
Berikut delapan alasan mengapa anda harus bisa mencintai pasangan anda.
1. Karena Allah Telah Menjodohkan Anda Dengannya
Ketika anda āberhasilā melangsungkan akad nikah dengan dia, artinya benar-benar Allah telah menjodohkan anda berdua.
2. Karena Anda Telah Terikat Akad yang Sakral Dengannya
Akad nikah adalah sebuah janji sakral atas nama Allah. Ia adalah "mitsaqan ghalizha", sebuah ikatan yang sangat kuat, tidak boleh diurai dengan semena-mena.
3. Karena Itu Fitrah yang Allah Karuniakan Kepada Manusia
Ketertarikan manusia kepada pasangannya adalah sebuah fitrah penciptaan yang Allah berikan sebagai karunia sangat indah dan bermakna.
4. Karena Anda Telah Memilihnya Sebagai Pasangan Hidup
Seperti apapun kondisi awal pernikahan anda dulu, namun satu hal yang sudah pasti adalah, bahwa anda menyetujui dan menerima dia menjadi pasangan hidup anda.
5. Karena Anda Telah Mereguk Kebahagiaan Bersamanya
Seperti apapun kondisi keluarga anda saat ini, namun anda pernah mereguk kebahagiaan yang Allah halalkan sebagai suami istri bersamanya.
6. Karena Anda Telah Menetapkan Visi Hidup Bersamanya
Anda berdua telah menyatukan visi besar untuk direalisasikan dalam kehidupan. Anda ingin meraih kehidupan yang sakinah mawadah wa rahmah serta penuh berkah, bahagia di dunia hingga surga.
7. Karena Dia Telah Memberikan Semuanya untuk Anda
Suami dan istri saling memberikan semua yang dimiliki untuk pasangannya : waktu, perhatian, harta, tenaga, senyum, ketulusan, kebaikan, pengorbanan, bahkan tubuhnya.
8. Karena Anak-anak Memerlukan Kebersamaan Anda Berdua
Anak-anak selalu memerlukan kebersamaan dengan anda. Jika anda mengembangkan cinta dan kasih sayang, maka demikian p**a kelak anak-anak anda akan mengembangkannya. Jika anda berdua mengembangkan konflik dan permusuhan, maka demikian p**a anak-anak anda akan mewarisinya.
Kunjungi www.pakcah.id