05/06/2026
Darurat militer adalah keadaan ketika otoritas militer mengambil alih sebagian atau seluruh kewenangan pemerintah sipil untuk menangani situasi darurat, seperti perang, bencana alam, kerusuhan, atau ancaman terhadap keamanan negara. Dalam kondisi ini, hak-hak warga negara biasanya dibatasi, proses hukum dipercepat, dan hukuman dapat diperberat. Tujuan utamanya adalah memulihkan keamanan dan kepercayaan masyarakat, meskipun dalam beberapa kasus darurat militer juga digunakan untuk memperkuat kekuasaan rezim yang berkuasa.
Di Taiwan, darurat militer (戒嚴時期) merujuk pada periode pemerintahan Kuomintang (KMT) setelah Perang Dunia II. Masa ini berlangsung lebih dari 38 tahun, dari 20 Mei 1949 hingga 14 Juli 1987, dan pernah dianggap sebagai pemberlakuan darurat militer terlama di dunia.
Dasar hukum darurat militer di Republik Tiongkok (ROC) berasal dari Konstitusi Sementara yang memberi wewenang kepada presiden untuk menyatakannya dalam keadaan darurat. Pada tahun 1947, darurat militer pertama kali diberlakukan oleh Chen Yi saat terjadi Insiden 28 Februari. Darurat militer diumumkan pada 28 Februari 1947, dicabut pada 2 Maret untuk meredakan ketegangan, lalu diberlakukan kembali pada 9 Maret. Setelah situasi terkendali, darurat militer dicabut pada 16 Mei 1947 oleh Wei Tao-ming.
Pada April 1948, Majelis Nasional mengesahkan Ketentuan Sementara terhadap Pemberontakan Komunis yang menjadi landasan hukum bagi darurat militer berikutnya. Ketika Perang Saudara Tiongkok berlangsung, Chen Cheng mengeluarkan Deklarasi Darurat Militer di Provinsi Taiwan pada 19 Mei 1949. Peraturan ini berlaku di Taiwan dan Penghu, kemudian diperluas menjadi Deklarasi Darurat Militer Nasional yang disahkan pemerintah pusat pada 1950.
Darurat militer di Wilayah Taiwan akhirnya dicabut melalui perintah Presiden Chiang Ching-kuo pada 15 Juli 1987, menandai berakhirnya salah satu periode darurat militer terpanjang dalam sejarah modern.
Selengkapnya https://www.rti.org.tw/id/programnews?uid=4&pid=105137