
21/09/2025
Kronologi Tindakan Keji Pelaku Pembunuhan Karyawati PNM di Pasangkayu.
PASANGKAYU – Polisi menetapkan Risman (33), petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Hijrah (19), karyawati Permodalan Nasional Madani (PNM) di Pasangkayu, Sulbar.
Jasad korban ditemukan di kebun kelapa, Sabtu (20/9/2025), usai dilaporkan hilang kontak oleh keluarga.
Hasil penyelidikan mengungkap, peristiwa tragis bermula dari cekcok saat korban menagih angsuran ke rumah pelaku.
Dilansir dari Lenteramerahnews, korban terakhir kali mendatangi rumah nasabah PNM, Nurlina. Saat itu, yang menemui korban adalah suami Nurlina, yakni Risman. Korban sempat menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali datang dan mendesak Risman untuk membayar. Keduanya sempat berupaya mencari pinjaman ke tetangga, tetapi gagal. Dalam perjalanan pulang, korban dan pelaku terlibat adu mulut.. . . ..
👉 Simak Kronologi selengkapnya di kolom komentar !