MEDAN DAILY

MEDAN DAILY NEW MEDIA & DIGITAL NEWS

BERITA WARGA KOTA MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegas...
07/11/2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, seluruh rumah sakit (RS) tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan KTP, termasuk pasien yang mengalami tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis), yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut, sebagai wujud komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy menanggapi adanya laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumut, Jumat (7/11/2025).

“Pemprov Sumut menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan, baik RSUD, RS Swasta maupun Puskesmas, untuk menolak pasien UHC (Universal Health Coverage). Semua pasien yang datang wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan tanpa harus menunggu proses administrasi, karena diberikan waktu 3x24 jam,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengenai mekanisme pelaksanaan Probis/UHC tersebut.

“Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak, atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP,” jelasnya.

Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi, ditemukan bahwa sebagian petugas belum mendapat informasi menyeluruh dari pihak manajemen rumah sakit.

Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/kota dengan mencantumkan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi. PIC tersebut bertugas membantu aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.

Selain kendala administratif di rumah sakit, Faisal menyebut masih terdapat masalah teknis, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga menghambat proses aktivasi BPJS.

“Contohnya pasien yang hendak melahirkan tetapi masih satu KK dengan orang tuanya. Meski demikian, pasien tetap diberi waktu 3x24 jam untuk menyelesaikan administrasi dengan Dukcapil,” tambah Faisal.

Pemprov Sumut, melalui Dinas Kesehatan, akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan UHC.

“Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi,” tegas Faisal.

07/11/2025

Sebuah video memperlihatkan seorang wanita berbaju merah marah-marah kepada petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di pinggir rel kereta api, viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Elang 1 No. 3, Medan.

Video yang diunggah akun banglebes tampak memperlihatkan wanita tersebut terus berteriak dan menantang petugas saat hendak diamankan. Petugas Polsuska mencoba menenangkan dan menjauhkan wanita itu dari jalur rel.

Menurut informasi yang dituliskan pengunggah video di kolom komentar, aksi pengamanan dilakukan karena wanita itu diduga mengalami gangguan jiwa dan dikhawatirkan membahayakan diri sendiri serta perjalanan kereta yang melintas.

“Karena ada gangguan jiwanya, kami coba untuk mengamankan. Jangan di pinggir rel karena sangat berisiko bang. Makasih bang,” tulis akun tersebut saat menanggapi komentar warganet.

Sementara itu, warganet lain turut memberikan komentar, termasuk akun wawancooll yang menuliskan:

“Yang sabar… ya bg. Memang susah ngadepin emak-emak ini bg, kita lawan gak bisa.”

Belum ada keterangan resmi lebih lanjut soal identitas wanita tersebut maupun tindak lanjut penanganannya. Namun petugas memastikan upaya pengamanan dilakukan demi keselamatan bersama.

Babak baru kasus laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.Terlapor Roy Suryo ...
07/11/2025

Babak baru kasus laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Terlapor Roy Suryo kini menyandang status tersangka.

Sebanyak 8 orang terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman penetapan status tersangka disampiakan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).

Bagaimana respons atau tanggapan Jokowi?

Jokowi merespons bahwa hal itu berarti akan memulihkan nama baiknya secara hukum dan tidak berfokus pada siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, Jumat (7/11/2025).

Rivai mengatakan kliennya yakni Jokowo mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang segera mengungkap hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu kliennya, Jumat (7/11/2025).

Rivai menyatakan Jokowi merespons dengan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan, dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Rivai laporan polisi yang diajukan Jokowi bertujuan untuk menguji keaslian ijazahnya secara hukum serta memulihkan nama baiknya.

“Jadi, soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," ucap Rivai.

Rivai mengatakan proses hukum yang telah berjalan selama tujuh bulan masih dalam koridor wajar sesuai mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Setelah meningkatnya penyelidikan ke tahap penyidikan, tugas penyidik adalah menetapkan tersangkanya dan mengumpulkan alat bukti. Jadi penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses penyidikan, dan tenggang waktu 7 bulan ini masih dalam kewajaran,” ujar Rivai.

Rivai menjelaskan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik pada 7 Oktober 2025.

Surat dari penyidik menginformasikan akan adanya gelar perkara untuk penetapan tersangka meski kenyataannya baru dilakukan pada November 2025 ini.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang telah selangkah maju dalam hal ini menetapkan tersangkanya. Selanjutnya diharapkan penyidik melengkapi alat bukti dan melimpahkan perkara ini ke penuntut umum,” katanya.

Rivai menegaskan, pihaknya, termasuk pelapor yakni Jokowi, siap menuntaskan proses hukum hingga ke persidangan.

Ia mengatakan bahwa laporan yang diajukan kliennya, Jokowi, tidak menyebutkan nama individu tertentu.

Melainkan beberapa tautan (link) media sosial yang diduga menyebarkan fitnah.

“Dalam laporannya, Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link media sosial yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya," ucap dia.

"Adapun 12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," tambahnya.

Upaya penetapan status tersangka itu terkait kasus yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan, Kamis (10/7/2025).

07/11/2025

Seorang pria dikabarkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah sholat Subuh di sebuah masjid. Peristiwa tersebut terjadi ketika almarhum memasuki rakaat kedua, tiba-tiba jatuh tanpa menunjukkan tanda-tanda sakit sebelumnya.

Kabar duka itu diketahui dari sebuah unggahan anaknya di media sosial. Dalam unggahan tersebut, keluarga menyebut bahwa almarhum selama ini memiliki harapan untuk meninggal dalam keadaan beribadah.

“Salah satu keinginan ayah adalah wafat saat sholat dan Qadarullah Allah mengabulkan keinginan itu,” tulisnya

Keluarga menyampaikan bahwa almarhum tidak memiliki riwayat sakit berarti sebelum peristiwa itu terjadi. Kepergian mendadak tersebut menjadi kesedihan mendalam sekaligus kebanggaan karena almarhum wafat dalam keadaan yang diyakini sebagai Husnul Khatimah.

“Husnul khotimah ya Ayah. Kami mencintaimu, tapi Allah jauh lebih mencintaimu,” lanjut unggahan tersebut.

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan...
07/11/2025

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Selain Roy Suryo, dua nama lain yakni Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, turut menyusul menjadi tersangka. Total ada delapan orang yang dijerat dalam kasus ini.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Dua Klaster Tersangka
Irjen Asep menjelaskan, delapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama:

Eggi Sudjana

Kurnia Tri Rohyani

Damai Hari Lubis

Rustam Effendi

Muhammad Rizal Fadillah

Klaster kedua:

Roy Suryo

Rismon Hasiholan Sianipar

Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa)

“Terkait kewenangan soal penahanan, penyidik akan mempertimbangkan saat pemeriksaan terhadap para tersangka,” jelas Asep.

Pasal yang Disangkakan
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Sementara itu, seluruh berkas ijazah milik Jokowi — mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi (UGM) — juga telah berada di tangan penyidik.

Berkas itu diserahkan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Solo pada 23 Juli 2025.

Dua Objek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara terkait tudingan ijazah palsu Jokowi:

1️⃣ Laporan pencemaran nama baik oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025
2️⃣ Laporan penghasutan dan penyebaran berita bohong di sejumlah Polres oleh pihak berbeda

Kedua objek perkara tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya terekam kamera CCTV di Kota Binjai akhirnya berhasil diringkus Tim...
07/11/2025

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya terekam kamera CCTV di Kota Binjai akhirnya berhasil diringkus Tim Cobra Sat Reskrim Polres Binjai.

Aksi pelaku terjadi pada Kamis (30/10/2025), saat pelaku berinisial MS mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3799 RAS di sebuah toko.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menyampaikan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang memasukkan barang ke dalam toko.

“Begitu korban keluar, ia melihat sepeda motor yang diparkirkannya sudah tidak ada. Kejadian tersebut terekam CCTV toko,” ujar Hizkia, Jumat (7/11/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai. Berbekal rekaman CCTV, Tim Cobra bergerak cepat dan berhasil mengamankan MS di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:

Satu unit sepeda motor BK 6500 AFH

Satu set kunci T

Satu unit handphone

Satu kemeja, satu celana, satu topi, dan satu pasang sandal

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Hizkia.

Razia gabungan besar-besaran yang melibatkan BNN Sumatera Utara, Polda Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan Pemko Medan be...
07/11/2025

Razia gabungan besar-besaran yang melibatkan BNN Sumatera Utara, Polda Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan Pemko Medan berhasil menangkap 59 tersangka dan menyita puluhan kilogram narkoba di beberapa titik rawan peredaran narkoba di Medan dan Sumut.

Operasi tersebut merupakan bagian dari razia serentak nasional 3—7 November 2025.

Barang bukti yang diamankan:

35 kg sabu

985 butir ekstasi

178 cartridge v**e yang mengandung M**A dan kokain

Pria Laut, Kampung Lalang Dibongkar

Razia utama dilakukan di Jalan Balai Desa, Kampung Lalang, Medan Sunggal, kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan menegaskan tidak ada ruang lagi bagi bandar narkoba di wilayah tersebut.

“Wilayah Kampung Lalang selama ini menjadi basis narkoba yang tidak pernah tuntas. Hari ini kita razia, dan beberapa hari ke depan akan terus kita gelar,” ujarnya.

Toga juga mengusulkan agar kawasan tersebut diubah menjadi taman, bukan lagi lokasi barak narkoba.

3 Barak Dijaga Kawat Berduri Listrik

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan detail penggerebekan.

Seorang bandar berinisial MF diamankan

Mengelola 3 barak narkoba

Dilengkapi HT untuk memantau petugas

Dikelilingi kawat berduri beraliran listrik

Pengguna bahkan mengantre membeli sabu

Razia serupa dilakukan di Jalan Pasundan, Gang Sedulur, Jalan Petunia Namogajah, hingga Perairan Asahan.

Di Asahan, petugas mengungkap:

25 kg sabu dari HP dan DPO berinisial X

10 kg sabu dari ZK dan IP, satu DPO AW masih diburu

Tak hanya narkoba, ditemukan p**a lapak perjudian seperti dingdong & tembak ikan.

“Tidak ada lagi yang boleh menghalangi petugas. Kami akan tindak tegas,” tegas Calvijn.

Sumut Teratas Pengguna Narkoba di Indonesia

Menurut data BNN, Sumut masih peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia dengan lebih dari 1 juta orang terpapar.

Para tersangka yang tertangkap akan diproses hukum dan sebagian masuk program rehabilitasi.

Pemko Medan Ingatkan: “Tidak Ada Ruang untuk Narkoba!”

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen penuh memberantas narkoba.

“Kami tidak mau ada keluarga di Medan yang menjadi korban narkoba. Daerah rawan harus dipastikan bebas narkoba.”

Rico juga mengapresiasi kerja keras BNN, Polda, Polrestabes, dan TNI yang turun langsung dalam operasi tersebut.

07/11/2025

ASUS Indonesia resmi memperkenalkan jajaran perangkat komputasi bisnis terbarunya ASUS Expert Series kepada rekan-rekan media di Sumatera Utara, Jumat (hari ini). Tim turut hadir dan menyaksikan langsung kecanggihan teknologi yang dibawa ASUS untuk dunia kerja modern.

Dengan membawa pesan “Trusted by IT Experts, Built for Worry-Free Business”, ASUS menampilkan tiga perangkat unggulan:
✅ ExpertBook P1403CVA
✅ ExpertCenter P500MV Desktop
✅ ExpertCenter P440VA All-in-One PC

Vice President Commercial Products ASUS Indonesia, Eric Khoven, menyampaikan Sumut dipandang sebagai wilayah potensial dalam pengembangan ekosistem teknologi bisnis.

“Sumatera Utara merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan kreativitas yang sangat dinamis. Kami hadir membawa solusi komputasi yang mampu mengikuti gaya kerja hybrid yang menuntut mobilitas dan efisiensi,” ujarnya kepada medandailynews.

Expert Series dibangun dengan standar daya tahan militer MIL-STD-810H—tahan benturan, getaran, suhu ekstrem hingga tekanan pada port.
Ditambah keyboard anti-ciprat, rangka metal ringan, dan struktur internal diperkuat menjadikan perangkat ini cocok dipakai di lapangan maupun kantor.

ASUS juga menegaskan dukungan AI on-device, fitur keamanan kelas enterprise, hingga performa tinggi untuk mendukung kerja berat tanpa hambatan.

Menurut riset McKinsey 2024 yang turut dipaparkan dalam acara, 78% organisasi kini mengadopsi AI dalam operasional. ASUS melihat kondisi ini sebagai peluang sekaligus kebutuhan mendesak bagi bisnis di Sumut.

Eric menambahkan, Expert Series hadir bukan sekadar perangkat kerja, tetapi mitra produktivitas yang dapat diandalkan dalam jangka panjang.

“Kami ingin pengguna dapat bekerja nyaman dan worry-free. ASUS berkomitmen mendukung digitalisasi dan pertumbuhan ekosistem bisnis di Sumatera Utara,” tegasnya.

Dengan peluncuran ini, ASUS semakin serius memperkuat posisinya sebagai penyedia solusi teknologi bagi dunia kerja profesional di Medan dan sekitarnya.

Cek Langsung Ke : ASUS

Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Pemerintah Provinsi (Pem...
07/11/2025

Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota di kawasan Danau Toba, terus memperkuat posisi Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Nasional.

Penguatan ini dilakukan melalui penyusunan berbagai program strategis tahun 2026, meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan infrastruktur, serta penyediaan fasilitas penunjang pariwisata.

Hal itu terungkap dalam rapat virtual (zoom meeting) yang dipimpin Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, dan dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (6/11/2025).

“Ini merupakan tindak lanjut dari rapat 22 Juli 2025 tentang Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas Danau Toba. Pemprov Sumut telah memenuhi empat rekomendasi UNESCO, yakni Warisan Geologi, Warisan Lainnya, Visibility dan Kemitraan, serta Konten Tiga Bahasa,” ujar Bobby.

Menurutnya, upaya peningkatan visibilitas Geopark Danau Toba dilakukan melalui pembangunan papan penunjuk arah, papan informasi, dan fasilitas umum seperti toilet. Selain itu, Pemprov juga memperkuat kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di kawasan Danau Toba.

Bobby menambahkan, strategi penguatan tahun 2026 juga difokuskan pada peningkatan kapasitas SDM pariwisata melalui Pelatihan Sertifikasi Guide Geowisata (Interpreter Geotourism) bagi 50 peserta di kawasan Danau Toba. Juga pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung seperti papan petunjuk arah, fasilitas umum, dan sarana wisata lainnya.

Kemudian, penyusunan DED Amphiteater di Samosir, Masterplan KEK Pariwisata Danau Toba, serta dukungan anggaran bagi Badan Pengelola Geopark. Serta sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan pariwisata secara berkelanjutan.

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan promosi wisata melalui berbagai event internasional, di antaranya Festival Danau Toba (Aquabike World Championship dan F1H2O), Trail of the Kings by UTMB, IMT-GT Geopark Travel Pattern Famtrip and Workshop, serta Familiarization Trip bekerja sama dengan agen perjalanan dalam dan luar negeri.

Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak agar rencana program berjalan lancar dan berkelanjutan. “Rapat ini bertujuan untuk mensinergikan aspek energi dalam rencana induk pariwisata serta mendorong terwujudnya pariwisata berkelanjutan berbasis energi hijau,” ujarnya.

Luhut juga menekankan perlunya memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan kawasan Danau Toba, termasuk pasokan listrik, ketersediaan air bersih, transportasi, akomodasi, serta kebersihan lingkungan.

“Perhatikan bagaimana tingkat kebersihannya. Terkait hambatan dan tantangan lainnya, DEN akan membantu semaksimal mungkin,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Injourney, serta seluruh pemerintah daerah di kawasan Danau Toba.

Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjatuhkan vonis 14 bulan penjara kepada Christiano Pengarapenta ...
07/11/2025

Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjatuhkan vonis 14 bulan penjara kepada Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi BMW yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi.

Sidang putusan digelar pada Kamis (6/11/2025) dengan dipimpin Hakim Ketua Irma Wahyuningsih. Selain hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan, terdakwa juga dikenakan denda Rp12 juta, subsider 3 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan,” ujar Hakim Irma saat membacakan amar putusan di ruang persidangan.

Pertimbangan Majelis Hakim

Majelis hakim menyatakan bahwa Christiano lalai saat mengemudikan mobil dengan kecepatan melebihi batas hingga menyebabkan kecelakaan berujung maut.

Namun dalam putusannya, hakim juga menilai bahwa korban turut memiliki andil karena tidak memberi isyarat saat melakukan putar balik sebelum tertabrak.

Faktor pemberat:

Akibat kelalaian terdakwa, korban meninggal dunia

Faktor keringanan:

Terdakwa bersikap sopan dan kooperatif

Mengakui perbuatan serta menyesal

Masih muda dan belum pernah terlibat tindak kriminal

Orang tua korban telah memberikan maaf di persidangan

Hakim berharap vonis tersebut menjadi pelajaran dan terdakwa dapat menjadi pribadi yang lebih baik pada masa mendatang.

Respons Pihak Terdakwa

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Achiel Suyanto, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

“Kita akan konsultasi dengan keluarga maupun dengan anak. Tapi penilaian saya cukup bagus keputusannya,” ujarnya.

Selama tujuh hari ke depan, pihak Christiano memiliki kesempatan untuk menyatakan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

07/11/2025

Seorang petugas koperasi bernama Michelle Natalie Angel Gultom diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pria saat menagih uang pinjaman di Jalan Rakyat Gang Barumun, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan itu dilakukan oleh keluarga salah satu nasabah yang merasa keberatan ketika Michelle menagih kewajiban pembayaran. Penolakan tersebut berubah menjadi aksi kekerasan hingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada wajah.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Michelle segera mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan dan meminta perlindungan hukum. Ia mendesak polisi bergerak cepat menangkap para pelaku yang telah bertindak brutal.

Korban berharap kasus ini diproses secara profesional agar kejadian serupa tidak terulang terhadap petugas koperasi lainnya yang menjalankan tugas sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.

07/11/2025

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di Bandara Haneda, Tokyo, Jepang, menjadi perhatian petugas bandara usai kedapatan membawa berbagai bahan makanan dari Tanah Air.

Dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan pihak keamanan bandara, ditemukan sejumlah produk seperti daging mentah, sayur-sayuran, hingga bumbu dapur di dalam koper penumpang tersebut. Seluruh barang yang masuk dalam daftar terlarang perjalanan internasional langsung diminta untuk dikeluarkan.

Rekaman yang beredar memperlihatkan petugas mengeluarkan satu per satu bahan makanan khas Indonesia dari koper pelaku perjalanan tersebut dan memeriksanya di meja pengawasan.

Pihak otoritas bandara menegaskan bahwa Jepang menerapkan aturan ketat terhadap barang bawaan penumpang yang berkaitan dengan produk hewani, tumbuhan, serta bahan mentah lainnya. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah masuknya hama hingga penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan publik dan keamanan pangan di negara tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pelancong asal Indonesia agar lebih memperhatikan aturan bea cukai negara tujuan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Ketidaktahuan terhadap peraturan dapat berakhir pada barang sitaan hingga sanksi yang lebih berat.

Address

Al Burayqah

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when MEDAN DAILY posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to MEDAN DAILY:

Share