MEDAN DAILY

MEDAN DAILY NEW MEDIA & DIGITAL NEWS

BERITA WARGA KOTA MEDAN

Kebakaran besar melanda pabrik minyak makan milik PT Agro Raya Mas di Jalan Kapten Ilyas/Jalan Jermal Raya, Kelurahan Se...
23/07/2025

Kebakaran besar melanda pabrik minyak makan milik PT Agro Raya Mas di Jalan Kapten Ilyas/Jalan Jermal Raya, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (23/7/2025) sore.

Kobaran api yang terus membesar disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari area pabrik. Suasana di lokasi mencekam, karyawan pabrik dilaporkan berhamburan menyelamatkan diri.

Pantauan di lokasi, puluhan unit mobil pemadam kebakaran silih berganti masuk ke kompleks pabrik. Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah. Petugas kewalahan melawan si jago merah yang kian mengamuk.

Yang membuat situasi makin parah, tumpahan minyak makan di sekitar lokasi menyebabkan permukaan menjadi licin dan berbahaya. Bahkan, minyak panas tersebut memicu percikan api yang justru membakar sejumlah petugas damkar.

“Kami gak bisa mendekati api itu, Bang. Hawa panas dari minyak ini luar biasa. Kami hanya bisa menyemprot bangunan yang berisiko tersambar api,” ungkap salah satu petugas yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Akibat kondisi ekstrem ini, puluhan petugas pemadam kebakaran dilaporkan mengalami luka-luka. Beberapa di antaranya mengalami luka bakar serius akibat cipratan minyak panas, sementara lainnya mengalami patah tulang karena terpeleset di lokasi licin.

“Ada petugas yang patah kaki, ada juga yang kena cipratan minyak panas di bagian kaki kirinya,” tambahnya.

Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis. Hingga pukul 19.00 WIB, api masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Dentuman keras sesekali terdengar dari dalam pabrik.

Proses pemadaman kini dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai unit damkar se-Kota Medan, namun medan yang sulit dan hawa panas tinggi terus jadi tantangan utama.

Kebakaran besar terjadi di pabrik minyak makan milik PT Agro Raya Mas yang terletak di Jalan Kapten Ilyas/Jermal Raya, K...
23/07/2025

Kebakaran besar terjadi di pabrik minyak makan milik PT Agro Raya Mas yang terletak di Jalan Kapten Ilyas/Jermal Raya, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/7/2025) sore.

Api yang membesar dengan cepat langsung membubung tinggi, mengeluarkan asap hitam pekat yang terlihat dari radius kilometer. Sejumlah karyawan pabrik berhamburan keluar menyelamatkan diri dari amukan si jago merah.

Hingga pukul 19.00 WIB, api masih terus berkobar. Petugas pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terlihat kewalahan memadamkan api yang melahap hampir seluruh bangunan pabrik.

"Susah kali apinya dipadamkan, besarnya luar biasa. Ini udah lebih dari tiga jam kami semprot, tapi masih menyala," ujar salah satu petugas damkar yang enggan disebut namanya.

Belum diketahui secara pasti asal mula api maupun penyebab kebakaran. Namun, dugaan sementara menyebutkan kebakaran berasal dari area produksi.

Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pihak manajemen PT Agro Raya Mas belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Sebagai informasi, PT Agro Raya Mas adalah perusahaan manufaktur produk olahan minyak kelapa sawit yang sebelumnya bernama PT Able Commodities Indonesia. Perusahaan ini berada di bawah naungan Mewah International Inc., sebuah grup pengolahan minyak nabati berskala internasional yang sudah berdiri sejak 1950-an dan terdaftar di Bursa Singapura sejak 2010.

Perubahan nama menjadi PT Agro Raya Mas baru dilakukan pada akhir Februari 2025 lalu. Lokasi operasional berada di Medan Labuhan, sementara kantor pusat administratifnya berada di Jakarta. Produk utama mereka mencakup minyak goreng, margarin, dan sabun.

Sampai berita ini diturunkan, api masih belum sepenuhnya padam dan petugas masih berjibaku di lokasi.

23/07/2025

Keributan kecil terjadi di depan Resto Garuda, Jalan Palang Merah Medan, saat seorang pengemudi ojek online (ojol) terlibat cekcok dengan petugas parkir.

Insiden itu dipicu perbedaan tarif parkir. Dalam video yang beredar di media sosial, pengemudi ojol mengaku hanya memberikan Rp1.000 karena merasa itulah tarif standar untuk ojol. Namun, petugas parkir bersikeras bahwa tarif parkir saat ini sudah naik menjadi Rp3.000.

"Aku ojol bang, parkir kami seribu!" ucap si pengemudi dalam video. Namun petugas menjawab ketus, "Sekarang udah naik, tiga ribu parkir di sini!"

Perdebatan sempat memanas namun akhirnya mereda tanpa aksi fisik.

23/07/2025

Dua unit sepeda motor milik penghuni kost putri di Jalan Pelita I, Gang Saudara No. 2 CC, Kecamatan Medan Perjuangan, raib digondol maling subuh-subuh, Rabu (23/7/2025).

Aksi para pelaku terekam jelas di kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi. Dalam video terlihat, tiga pria yang diduga sudah ngintai sebelumnya, dengan santainya membobol gembok pagar rumah kost.

Tak butuh waktu lama, mereka langsung menyikat dua unit sepeda motor sekaligus: satu unit Honda Scoopy warna merah hitam dan satu unit Honda Beat. Setelah itu, para pelaku kabur begitu saja meninggalkan pagar dalam kondisi rusak.

Yang bikin warga makin was-was, kejadian serupa juga pernah terjadi di lokasi berbeda. Pada Sabtu subuh, 5 Juli 2025, dua motor juga disikat maling di Gang Sosial, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur. Dugaan kuat, pelakunya masih orang atau kelompok yang sama. Gaya aksinya pun serupa: pantau lokasi, bobol pagar, langsung bawa kabur motor.

Warga sekitar mulai resah, apalagi pelaku seolah-olah sudah tahu kondisi lokasi dan jam rawan.

Polisi diminta gerak cepat karena ini sudah kejadian kedua dalam bulan yang sama dengan modus yang mirip. Jangan sampai warga kehilangan kepercayaan dan main hakim sendiri.

Fenomena mengejutkan terjadi di Kabupaten Blitar. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, sebanyak 20 guru PPPK (Pegaw...
23/07/2025

Fenomena mengejutkan terjadi di Kabupaten Blitar. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, sebanyak 20 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) nekat mengajukan izin cerai ke Dinas Pendidikan. Jumlah ini melampaui total kasus cerai tahun lalu yang hanya berjumlah 15.

Yang bikin publik geleng-geleng, mayoritas pengaju cerai adalah guru perempuan.
"Usia pernikahan mereka rata-rata di atas lima tahun. Dan kebanyakan suaminya bukan pekerja tetap," ujar Deni Setiawan, Kabid Pengelolaan SD Disdik Blitar, Sabtu (19/7/2025).

Disinyalir, kondisi ekonomi jadi pemicu utama. Saat istri sudah punya penghasilan tetap sebagai PPPK, dominasi finansial dalam rumah tangga bisa berubah.
"Kalau istri sudah mapan secara ekonomi, bisa jadi ada gesekan di rumah tangga," tambah Deni.

Disdik Blitar pun memperingatkan soal aturan. Tanpa izin bupati, putusan cerai dari pengadilan agama bisa berbuntut sanksi kepegawaian.

Tak bisa dipungkiri, guru adalah figur publik yang dituntut menjaga keteladanan, bukan cuma di depan murid, tapi juga dalam kehidupan pribadinya.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menerima kunjungan dua tokoh...
23/07/2025

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menerima kunjungan dua tokoh agama, Ustadz H. Zulfikar Hajar, Lc dan Ustadz DR. Amhar Nasution, MA, di ruang kerjanya, Selasa pagi (22/7/2025).

Didampingi Kasat Binmas AKP Armansyah Siregar, pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi dan silaturahmi antara Polri dan ulama, sekaligus bertukar pikiran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Tokoh agama punya peran penting untuk jadi penyejuk dan mencegah konflik sosial, termasuk tawuran antarwarga,” tegas Wahyudi.

Kedua ustadz menyambut baik inisiatif Kapolres. Mereka sepakat bahwa komunikasi antara polisi dan ulama adalah kunci menciptakan lingkungan yang damai dan aman di wilayah Pelabuhan Belawan.

Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap 19 adegan transaksi narkoba dalam prarekonstruksi di Mahkota Hall & KTV, Hotel...
23/07/2025

Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap 19 adegan transaksi narkoba dalam prarekonstruksi di Mahkota Hall & KTV, Hotel Tersya, Selasa (22/7/2025).

Awalnya hanya direncanakan 9 adegan, namun berkembang menjadi 19 usai penyidik menemukan fakta-fakta baru. Salah satu adegan menunjukkan tersangka G (19) menyerahkan ekstasi secara bertahap di ruang Crown lantai 3.

“Ini bukan tempat hiburan biasa, tapi sudah seperti showroom narkotika,” tegas Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Tersangka G ditangkap pada 10 Juli 2025 dini hari. Ia membawa 9 butir ekstasi yang dibelinya dari pria berinisial B di Teluk Nibung, dengan maksud dijual kembali.

Mahkota Hall sebelumnya juga sudah disasar Operasi Antik. Tersangka lain, K, kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang Khusus (DPOK).

Polda Sumut menegaskan komitmen menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada pihak yang membekingi.

Mantan penyidik Tipikor Polda Sumut, Bayu Sahbenanta Perangin-angin, resmi diseret ke meja hijau atas kasus pemerasan te...
23/07/2025

Mantan penyidik Tipikor Polda Sumut, Bayu Sahbenanta Perangin-angin, resmi diseret ke meja hijau atas kasus pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di Sumatera Utara.

Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan, Kamis (17/7/2025), dan segera disidangkan oleh Majelis Hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang.

“Baru berkas Bayu yang dilimpahkan, untuk Kompol Ramli Sembiring menyusul,” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, Selasa (22/7).

Bayu dan atasannya, Kompol Ramli Sembiring, diduga memeras total Rp 4,7 miliar dari para kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK) fisik Dinas Pendidikan Sumut.

Keduanya ditangkap Mabes Polri dan telah dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian.

Sebagai barang bukti, Kortas Tipikor menyita uang tunai Rp 400 juta, yang berasal dari praktik pemerasan tersebut.

Baik Bayu maupun Ramli disangkakan dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP, ancaman pidana penjara minimal 4 tahun.

Fitriyani, ibu dari M. Alfath (13), siswa SMP yang tewas tertembak anggota TNI di Perbaungan, menangis dalam sidang lanj...
23/07/2025

Fitriyani, ibu dari M. Alfath (13), siswa SMP yang tewas tertembak anggota TNI di Perbaungan, menangis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Selasa (22/7/2025).

Ia mempertanyakan tuntutan ringan terhadap dua anggota TNI, Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu, yang hanya dituntut 18 dan 12 bulan penjara karena dianggap lalai.

“Anak saya ditembak sampai mati, kok masih dibilang kelalaian? Harusnya pasal pembunuhan, bukan cuma 1,5 tahun penjara,” kata Fitriyani dalam sidang.

Majelis Hakim yang diketuai Letkol Djunaedi menjelaskan bahwa hakim tidak dapat mencampuri tuntutan Oditur. Putusan akan ditetapkan pada sidang berikutnya.

Sementara itu, empat terdakwa sipil dalam kasus yang sama—sopir dan rekan pelaku—sudah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Fitriyani dan keluarga menolak uang tali asih yang diberikan kedua anggota TNI dan mendesak agar keduanya dipecat dari dinas militer.

“Kami tidak akan terima uang apapun. Kami cuma ingin keadilan. Pecat mereka!” tegasnya.

Kasus ini sempat mengguncang publik setelah enam orang, termasuk dua anggota TNI, melakukan pengejaran dan penembakan hingga menyebabkan Alfath meninggal dunia.

Viral Polisi Razia Ratusan Kendaraan hingga ke Tempat Parkir Pabrik.
23/07/2025

Viral Polisi Razia Ratusan Kendaraan hingga ke Tempat Parkir Pabrik.

23/07/2025

Bekas pabrik kaca PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, terbakar hebat, Selasa malam (22/7/2025), hanya dua hari setelah lokasi itu dijarah massal.

Kasi Informasi Damkar Medan, Rusli Simbolon menyebut api mulai membesar sejak pukul 19.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan pukul 21.20 WIB setelah enam unit mobil pemadam dikerahkan.

“Total 52 ribu liter air diturunkan. Dugaan penyebab kebakaran masih diselidiki,” kata Rusli.

Tak ada korban jiwa, tapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kebakaran ini terjadi hanya selang dua hari setelah penangkapan 37 pelaku penjarahan di pabrik tersebut. Polda Sumut telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka, termasuk Syahrul Rahim alias Jarwo, mantan anggota TNI AL yang diduga menjadi penadah dan penyandang dana.

“Dia membiayai pembukaan gudang untuk menampung besi curian,” kata AKBP Siti Rohani dari Polda Sumut.

Polisi menyebut para pelaku terlibat dalam aksi pencurian terstruktur dan terorganisir, yang sempat viral di media sosial saat warga menyerbu pabrik dari berbagai sisi.

Penyidikan terhadap penyebab kebakaran dan kemungkinan keterkaitan dengan aksi penjarahan masih berlangsung.

Address

Al Burayqah

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when MEDAN DAILY posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to MEDAN DAILY:

Share